"Penolakan pendirian tempat ibadah yang dilakukan oleh pejabat negara adalah tindakan yang sengaja menghalangi-halangi warga negara untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan yang dianutnya," katanya.
Ia juga menyebut menghalangi pendirian rumah ibadah sama artinya dengan menghalangi warga negara untuk beribadah. Menurutnya, keberadaan rumah ibadah adalah keniscayaan dalam setiap proses peribadatan bagi setiap pemeluk agama.
"Kalau penolakan itu dilakukan oleh waga negara, anggota masyarakat biasa, barangkali bisa disebut sebagai bentuk aspirasi, atau hak untuk berekspresi –walau ini pun perlu dipertanyakan, karena menghalangi pendirian tempat ibadah dan atau menghalangi orang lain untuk beribadah adalah bentuk perampasan terhadap hak asasi orang lain," ujarnya.
Tak hanya melanggar konstitusi, Rohim juga menyebut bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, penolakan pendirian rumah ibadah juga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 334 Ayat (2) poin (g) menganai asas penyelenggaraan pelayanan publik, yakni persamaan perlakuan/tidak diskriminatif.
Rohim juga mengungkap data yang diperolehnya, secara demografis terdapat lima agama yang dianut oleh masyarakat Kota Cilegon. Kelima agara tersebut yakni, Islam sebesar 97 persen, Protestan 0,84 persen, Katolik 0,77 persen, Hindu 0,26 persen, dan Buddha 0,16 persen.
"Dari kelima agama itu, anehnya, tak ada satu pun rumah ibadah selain untuk pemeluk agama Islam. Jumlah Masjid 381, Musholla 387, sementara Gereja Protestan, Gereja Katolik, Pura, dan Wihara jumlahnya nihil alias zero!," ungkapnya.
Rohim juga menyebut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon bisa saja berdalih atas penolakan pembangunan gereja yang sangat diskriminatif tersebut.
"Tapi bagi kami, ini membuktikan dengan jelas bahwa toleransi beragama yang setiap saat dipidatokan dengan penuh semangat, dan anti diskriminasi yang selalu menghiasi orasi, semuanya omong kosong belaka. Dan, di Kota Cilegon, Provinsi Banten, yang bapak berdua pimpin, omong kosong itu begitu nyata adanya," urai Rohim.
Dalam surat terbuka tersebut, Rohim juga memastikan surat yang ia tulis bukan untuk mendiskreditkan, atau mengecam, tapi sebagai bentuk nasihat kami terhadap sesama Muslim. Ia pun menjelaskan bukankah dalam al-Quran kita dianjurkan, atau bahkan diperintahkan untuk saling nasihat-menasihati satu sama lain, agar kita tidak merugi.
"Kepada bapak bedua kami nasihatkan, atau kami anjurkan untuk menaati konstitusi dan undang-undang. Berilah kebebasan kepada warga negara yang berada di wilayah bapak berdua, untuk memeluk agama dan beribadah sesuai perintah agamanya masing-masing," imbaunya.
Ia juga berpesan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon tidak bertindak diskriminatif, memperhatikan dan memenuhi kebutuhan suatu kelompok penganut agama, dan mengabaikan kebutuhan kelompok penganut agama yang lain.
"Jadilah negarawan sejati yang senantiasa berpikir, berkata, dan bertindak untuk kepentingan semua warga negara. Dengan menunjukkan sikap sebagai negarawan, niscaya bapak bedua akan dicatat sebagai pemimpin yang layak menjadi teladan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tanda Tangani Penolakan Pembangunan Gereja, Maarif Institute: Melanggar Konstitusi
-
Soroti Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten, Mohamad Guntur Romli: Tidak Mencerminkan Orang Islam
-
Wali Kota Cilegon Tandatangani Penolakan Gereja, Abu Janda Ingatkan UUD 45: Negara Menjamin Kebebasan Beragama
-
Komentari Soal Polemik Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon, Abu Janda: di Indonesia Tidak Ada Islamophobia
-
Tanggapi Penolakan Pendirian Gereja di Cilegon, Ishom: Jika Syarat Terpenuhi Jangan Ditolak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit