SuaraBanten.id - Oknum polisi Polda Banten berpangkat AKBP berinisial YJ yang diduga melakukan penganiyaan atau pemukulan hingga ancam memenjarakan 8 siswa SDN 1 Kranggot, Kota Cilegon, Banten akhirnya angkat suara.
Ia membantah tudingan terhadapnya yang disebut telah mengancam akan penjarakan beberapa siswa SD tersebut.
Insiden pemukulan pada 8 siswa SD itu terjadi pada Sabtu (27/8/2022) lalu di sekitar sekolahnya di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Sedangkan, pengancaman terhadap korban pemukulan oknum polisi berpangkat AKBP itu terjadi saat korban berada di ruangan terpisah dari orang tuanya di Mapolres Cilegon, Senin (29/8/2022) malam.
Baca Juga: Dua Rumah Mewah di Bintaro Tangsel Milik Tersangka Kredit Macet Bank Banten Disita
"Saya kan sebagai terlapor, bukan penyidik masa saya ngancem-ngancem lagi kan ga mungkin," kata YJ saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Jumat (2/9/2022).
Kasubagrenmin Bidang Keuangan di Polda Banten yang baru saja pensiun pada 19 Agustus 2022 itu juga menegaskan, sebagai pensiunan polisi tidak mungkin melakukan hal demikian.
"Saya juga orang, polisi ya masa ngancem ngancem. Kan otak normal mah gakan banyak omong, masalah belum beres malah heboh lagi," ucapnya.
"Kan ada pendampingnya, kalo saya ngancem pasti kedenger lah, yang jelas tidak ada pengancaman," tegasnya.
Lebih lanjut, Ia mengaku hanya menyapa layaknya budaya orang timur. Terlebih, anak anak SD tersebut masih mengenakan seragam sekolah di kantor polisi.
Baca Juga: Mancing di Bagan, Nelayan Jatuh di Pantai Gopek Serang
"Gini, saya kan di polres secara kesadaran memberikan keterangan, kan ada anak-anak keluar saya nyapa doang, ada orang banyak eh kabarnya sehat? Gada dendam gada apa," ucapnya.
"Eh kok ada di sini belum pulang? Kan udah malem. Udah makan belum? Kok masih pake seragam? Itu kan orang tuanya pada kenal sama saya, pada banyak yang tau. Ya yang sabar, gitu aja biasalah basa basi orang timur," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan perkembangan kasus yang dialaminya. Kata Dia, kasus tersebut akan di mediasi dan diambil alih oleh pihak Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
"Katanya mah pak lurah yang akan mediasi, rencananya sama pak lurah mau diambil alih, di mediasi sama pak lurah," ucapnya.
"Karena mungkin sekolah sudah menyerahkan ke orang tua murid, nah orang tua murid mungkin ke pak lurah, inisiatif pak lurah untuk kebaikan semua," sambungnya.
Sementara itu, Lurah Sukmajaya Irfan Sonhaji saat dikonfirmasi terkait kasus pemukulan dan pengancaman terhadap siswa SD di Kelurahan Sukmajaya belum dapat memberi keterangan. Baik melalui pesan singkat maupun telepon selular.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ini Dia Tirtapod, Robot Penyelamat Karya Mahasiswa di Kota Cilegon
-
Viral Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli, Publik Sindir Video AI 'Pahlawan Masa Kini'
-
Tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Bertambah, Kasus Segera Disidangkan
-
Viral Siswa SD Tulungagung Joget-Nyawer Biduan di Acara Perpisahan, Ternyata 'Diajari' Wali Murid
-
Dua Pabrik Besi di Serang Disegel, Diduga Sumber Pencemaran Udara di Jakarta
Tag
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
-
Emil Audero Mulai Ditinggalkan Palermo, Klub Orang Indonesia Penyebabnya
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 3 Juta, Terbaru Juni 2025
-
Tak Ikut Piala Presiden 2025, Pemain Persija Justru Laris Manis, Kok Bisa?
-
Sunscreen Jumbo yang Bikin Kulit Glowing dan Nyaman Dipakai Setiap Hari!
Terkini
-
Ratusan Warga Desak Pelaku Mutilasi di Serang Banten Dihukum Mati
-
Segera Klaim 4 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
-
Resmi Diperpanjang! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku hingga 31 Oktober 2025
-
Belanja Modal Kabupaten Serang Bermasalah, BPK Ungkap 12 Temuan Ini