SuaraBanten.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau "obstruction of juctice".
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo masih menjalani pemeriksaan atas "obstruction of juctice".
“Sementara FS (Ferdy Sambo) masih dilakukan pemeriksaan,” kata Dedi dikutip dari ANTARA, Kamis (1/9/2022).
Nama Ferdy Sambo beberpa waktu lalu atau tepatnya pada 19 Agustus 2022 masuk dalam daftar enam anggota Polri yang diduga terlibat menghalangi penyidikan ("obstruction of justice") kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
Diketahui, kasus tersebut sedang disidik Ditipidsiber Bareskrim Polri pada bulan Agustus dengan Laporan Polisi Nomor LP A/0446/VIII/2022. Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Keenam anggota Polri itu yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqul Wibowo, dan Kompol Chuk Putranto.
Dittipidsiber Bareskrim Polri hari ini menetapkan enam tersangka melanggar Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE. Mereka diancam, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.
Diungkapkan Dedi, Ferdy Sambo masih diperiksa terkait pelanggaran tindak pidana "obstruction of justice".
Kata Dedi, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan terpisah karena telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terlebih dahulu.
Baca Juga: Terkuak! Video Ferdy Sambo Tanya Para Ajudan Siapa yang Bersedia Menembak Brigadir J
“Kemarin baru selesai kode etiknya,” ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, Ferdy Sambo diperiksa oleh Penyidik Dittipidsiber untuk dipastikan status tersangkanya.
“Betul (diperiksa Penyidik Siber),” kata Dedi.
Sedangkan, enam anggota Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka bakal menjalankan Sidang KKEP di Divisi Propam Polri.
Diketahui, pada hari ini, Kamis (1/9/2022) Sidang KKEP Polri menyidang Kompol Chuk Putranto karena melanggar etik tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga.
Sementara, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi (istrinya), Bharada Richard Eliezer (ajudannya), Bripka Ricky Rizal (ajudannya), dan Kuat Ma'ruf (ART/Sopir).
Berita Terkait
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Terungkap! Tak Hanya 10 Pesenam, Israel Juga Mau Kirim 15 Atlet Sambo ke Jakarta
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
-
Jenderal 'Pemecat Sambo' Jadi Penasihat Prabowo: Misi Bersih-Bersih Polri Dimulai?
-
Terpopuler: Hakim Vonis Mati Sambo Dicoret DPR, Profil Istri Menkeu Jadi Sorotan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban