SuaraBanten.id - Kerja sama Pemkot Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Cilowong, Kota Serang, Banten belum memiliki izin dari Pemprov Banten.
Perizinan belum diterbitkan lantaran pemprov belum menerima hasil kajian soal dampak lingkungan dari pembuangan sampah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebutuhan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, secara umum pembuangan sampah lintas kabupaten/kota dalam provinsi harus memiliki izin dari pemprov.
“Izinnya belum saya keluarin,” kata Wawan kepada wartawan, Senin ( 29/8/2022).
Kata Wawan, alasan pihaknya belum menerbitkan izin atas kerja sama Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel itu lantaran belum menerima hasil kajian lingkungannya.
Pemprov Banten baru bisa mengeluarkan izin dengan salah satu syaratnya adanya kajian terkait sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah yang digunakan.
Selain itu, pengiriman sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang juga melewati tol yang tentunya harus diperhitungkan terkait analisis dampak lalu lintas. Pemprov juga harus menerima laporan terkait teknologi yang digunakan di TPSA Cilowong.
“Kalau terjadi longsor siapa yang bertanggungjawab. Kalau saya izinkan, ada korban (longsor), siapa yang bertanggungjawab. Harus ada kajian, lahannya memenuhi tidak?,” ujarnya.
Wawan menegaskan, kondisi TPSA Cilowong sendiri perlu diperhatikan lebih lanjut. Pasalnya, fasilitas tersebut 10 tahun ke depan sudah tak memungkinkan lagi untuk menjadi sebuah TPSA.
Baca Juga: Oknum Polisi Polda Banten Berpangkat AKBP Diduga Pukuli 7 Siswa SD di Cilegon
Di sisi lain, setiap kabupaten/kota juga seharusnya memiliki TPSA masing-masing.
“Kalau mau ada pembebasan lahan (Cilowong) ya mangga, silakan. Tapi kan harus ada kajian, secara ekosistemnya bagaimana, pencemarannya bagaimana,” tandasnya.
Sementara itu, di TPSA Cilewong puluhan warga memblokade kiriman sampah dari Tangsel yang dinilai memperparah pencemaran lingkungan.
Warga berkumpul di depan pintu gerbang TPSA Cilowong menutup paksa kiriman sampah dari Tangsel. Di pintu gerbang warga memasang spanduk bertuliskan 'Harga Mati Tutup Sampah Tangsel'.
Salah satu warga sekitar, Muhdi mengatakan, saat ini warga sudah kehilangan kesabaran lantaran kiriman sampah Tangsel makin memperburuk pencemaran lingkungan warga yang tinggal di sekitar TPSA Cilowong.
"Alasannya karena pencemaran lingkungan karena sudah bau, gak ketulungan. Sampah Tangsel gak boleh buang di sini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Banjir Saat Cuaca Ekstrem, Ratu Zakiyah Instruksikan Bersih-bersih Sampah Sungai
-
Ratu Zakiyah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Gaya Hidup Ramah Bumi: Perpanjang Umur Barang, Kurangi Sampah, Hidup Lebih Sustainable
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal, 50 Hektare Lahan Rusak Parah
-
BPOM Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya, Cek Daftar Mereknya di Sini!
-
Pesisir Tangerang Siaga Satu, BMKG Sebut Efek Supermoon Bikin Air Laut Naik Drastis di Tanggal Ini
-
Maman Mauludin Diminta 'Ikhlas' Kosongkan Jabatan Sebelum Dicopot dari Sekda Kota Cilegon