Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 29 Agustus 2022 | 17:09 WIB
Warga menyetop truk sampah kiriman dari Tangsel ke TPSA Cilowong, Kota Serang, Banten, Senin (29/8/2022). [Anwar/Suara.com]

SuaraBanten.id - Kerja sama Pemkot Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Cilowong, Kota Serang, Banten belum memiliki izin dari Pemprov Banten.

Perizinan belum diterbitkan lantaran pemprov belum menerima hasil kajian soal dampak lingkungan dari pembuangan sampah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebutuhan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, secara umum pembuangan sampah lintas kabupaten/kota dalam provinsi harus memiliki izin dari pemprov.

“Izinnya belum saya keluarin,” kata Wawan kepada wartawan, Senin ( 29/8/2022).

Baca Juga: Oknum Polisi Polda Banten Berpangkat AKBP Diduga Pukuli 7 Siswa SD di Cilegon

Kata Wawan, alasan pihaknya belum menerbitkan izin atas kerja sama Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel itu lantaran belum menerima hasil kajian lingkungannya.

Pemprov Banten baru bisa mengeluarkan izin dengan salah satu syaratnya adanya kajian terkait sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah yang digunakan.

Selain itu, pengiriman sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang juga melewati tol yang tentunya harus diperhitungkan terkait analisis dampak lalu lintas. Pemprov juga harus menerima laporan terkait teknologi yang digunakan di TPSA Cilowong.

“Kalau terjadi longsor siapa yang bertanggungjawab. Kalau saya izinkan, ada korban (longsor), siapa yang bertanggungjawab. Harus ada kajian, lahannya memenuhi tidak?,” ujarnya.

Wawan menegaskan, kondisi TPSA Cilowong sendiri perlu diperhatikan lebih lanjut. Pasalnya, fasilitas tersebut 10 tahun ke depan sudah tak memungkinkan lagi untuk menjadi sebuah TPSA.

Baca Juga: Soal Penindakan Kasus Judi Online dan Konvensional oleh Polisi, MUI Lebak Harap Penindakan Konsisten

Di sisi lain, setiap kabupaten/kota juga seharusnya memiliki TPSA masing-masing.

“Kalau mau ada pembebasan lahan (Cilowong) ya mangga, silakan. Tapi kan harus ada kajian, secara ekosistemnya bagaimana, pencemarannya bagaimana,” tandasnya.

Sementara itu, di TPSA Cilewong puluhan warga memblokade kiriman sampah dari Tangsel yang dinilai memperparah pencemaran lingkungan.

Warga berkumpul di depan pintu gerbang TPSA Cilowong menutup paksa kiriman sampah dari Tangsel. Di pintu gerbang warga memasang spanduk bertuliskan 'Harga Mati Tutup Sampah Tangsel'.

Salah satu warga sekitar, Muhdi mengatakan, saat ini warga sudah kehilangan kesabaran lantaran kiriman sampah Tangsel makin memperburuk pencemaran lingkungan warga yang tinggal di sekitar TPSA Cilowong.

"Alasannya karena pencemaran lingkungan karena sudah bau, gak ketulungan. Sampah Tangsel gak boleh buang di sini," ujarnya.

Selain itu, air lindi (cairan dari sampah) dari sampah Tangsel diduga telah mencemari persawahan warga sehingga para petani tidak bisa menggarap sawah mereka. Mata pencaharian warga terancam akibat pencemaran lingkungan.

"lahan pertanian sudah tidak bisa digarap lagi karena air lindinya ke sawah. Udah sampai Widia Asri udah parah sekarang," ungkapnya.

Mereka mendesak Pemerintah Kota Serang menghentikan kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel karena tidak berdampak positif kepada masyarakat sekitar.

"Cuma warga udah harga mati walupun nanti ada dispensasi. Menyatakan bulat tetap menolak walaupun ada dispensasi yang diberikan," tegasnya.

Terkait penolakan pengiriman sampah Tangsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Richi mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi warga. Mereka meminta Pemkot Serang serius dalam pengelolaan sampah dari Tangsel sehingga tidak mencemari lingkungan.

Pihaknya pun telah menggelar musyawarah dengan warga terkait permasalahan tersebut. Hasilnya, Pemkot Serang telah menutup sementara operasional pengiriman sampah dari Tangsel.

"Warga menyanpaikan aspirasi. Kita gak ada masalah untuk sementara angkutan dari Tangsel kita hentikan sementara," ujarnya.

Kontributor : Anwar Kusno

Load More