Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 29 Agustus 2022 | 09:58 WIB
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahmad Hudori (Antara)

SuaraBanten.id - Polisi yang belakangan ini terus memberantas kasus judi online ataupun konvensional menyita perhatian publik.

Salah satu pihak yang ikut angkat suara yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak. Melalui Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori, organisasi keagamaan itu meminta penindakan perjudian baik online maupun konvensional dijalankan konsisten dan berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi gencarnya aparat kepolisian menangkap pelaku judi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Banten," kata KH Ahmad Hudori dikutip dari Antara, Senin (29/8/2022).

Kata KH Ahmad Hudori, polisi harus konsisten memberantas dan menindak pelaku perjudian dan tidak sampai terputus. Ia pun menegaskan, perjudian melanggar hukum negara juga diharamkan menurut ajaran Islam.

Selain itu dampak sosial perjudian dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Karena itu, MUI Lebak mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya.

"Kami berharap pemberantasan dan penindakan perjudian itu secara konsisten dan pelakunya diproses secara hukum," katanya.

"Kami berharap gencarnya aparat kepolisian melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku perjudian terus menerus dan berkelanjutan," katanya.

Sementara itu, Maryati (55) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya mendukung aparat kepolisian memberantas dan menindak pelaku perjudian baik daring maupun konvensional.

Penindakan perjudian itu harus konsisten dan tidak bosan-bosan untuk menangkap perbuatan kemaksiatan tersebut.

"Kami mendukung polisi menangkap pelaku perjudian dan terus menerus dengan berkelanjutan," ujarnya (ANTARA).

Load More