SuaraBanten.id - Polisi yang belakangan ini terus memberantas kasus judi online ataupun konvensional menyita perhatian publik.
Salah satu pihak yang ikut angkat suara yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak. Melalui Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori, organisasi keagamaan itu meminta penindakan perjudian baik online maupun konvensional dijalankan konsisten dan berkelanjutan.
"Kami mengapresiasi gencarnya aparat kepolisian menangkap pelaku judi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Banten," kata KH Ahmad Hudori dikutip dari Antara, Senin (29/8/2022).
Kata KH Ahmad Hudori, polisi harus konsisten memberantas dan menindak pelaku perjudian dan tidak sampai terputus. Ia pun menegaskan, perjudian melanggar hukum negara juga diharamkan menurut ajaran Islam.
Selain itu dampak sosial perjudian dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Karena itu, MUI Lebak mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya.
"Kami berharap pemberantasan dan penindakan perjudian itu secara konsisten dan pelakunya diproses secara hukum," katanya.
"Kami berharap gencarnya aparat kepolisian melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku perjudian terus menerus dan berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, Maryati (55) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya mendukung aparat kepolisian memberantas dan menindak pelaku perjudian baik daring maupun konvensional.
Penindakan perjudian itu harus konsisten dan tidak bosan-bosan untuk menangkap perbuatan kemaksiatan tersebut.
"Kami mendukung polisi menangkap pelaku perjudian dan terus menerus dengan berkelanjutan," ujarnya (ANTARA).
Berita Terkait
-
Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten
-
Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini
-
Mantan Model Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil di KPK: Buat Anak Saya!
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
Setelah JIS, Erick Thohir Incar Banten International Stadium Jadi Kandang Timnas Indonesia
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan