
SuaraBanten.id - Belakangan ini warga Pandeglang, Banten dihebohkan dengan adanya anggaran sepeda listrik Rp 38 M untuk RT/RW di Pandeglang mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Bahkan, anggaran sepeda listrik tersebut mendapatkan sorotan pun juga ada aksi demonstrasi RT/RW dari Kecamatan Pandeglang, Majasari dan Karangtanjung di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya, aksi demonstrasi dalam rangka mendukung program Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang mau membeli sepeda listrik itu dinilai berbau politis.
Ketua Laskar Berkah Pandeglang, H. Udin Saprudin mengatakan, poster yang ditulis RT/RW untuk memblokir empat partai yang menolak pembelian sepeda listrik berbau politik praktis dan unsur penghasutan.
Baca Juga: Miris! Kader Desa sampai Harus Bantu Warga Sakit Pakai Mobil Losbak Gara-gara Jalan Rusak
“Ketua RT/RW yang demo kemarin melakukan tindakan yang tak etis, karena telah melakukan penghasutan agar benci terhadap partai yang menolak program sepeda listrik,” kata Udin Saparudin, mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Padahal menurut Udin Saparudin partai yang menolak itu lebih mementingkan nasib RT/RW yang berkelanjutan. Seperti insentif, sebab pembelian sepeda listrik sama sekali tidak urgent untuk kondisi Kabupaten Pandeglang.
“Empat partai itu kan lebih mementingkan adanya peningkatan insentif RT/RW. Harusnya mereka bersyukur telah diperjuangkan insentifnya, ini malah menghasut agar tidak memilih partai yang menolak sepeda listrik,” ujarnya.
Udin Saparudin juga menilai, aksi demonstrasi RT/RW terebut bisa diproses secara hukum. Sebab diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan cara penghasutan sesuai pasal 160 yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Dengan menulis dan berucap agar tak memilih empat Parpol ditahun 2024 sewaktu mereka demo, saya rasa itu tindakan penghasutan dan apalagi disampaikan dimuka umum. Jelas itu masuk tindakan melawan hukum sesuai pasal 160 di KHUAP,” tandasnya.
Baca Juga: Asik Nyabu di Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pandeglang Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Miris! Kader Desa sampai Harus Bantu Warga Sakit Pakai Mobil Losbak Gara-gara Jalan Rusak
-
Asik Nyabu di Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pandeglang Dibekuk Polisi
-
Ratusan RT/RW di Pandeglang Geruduk DPRD Pandeglang, Dukung Pengadaan Sepeda Listrik
-
Biaya Proyek MRT Fase 2 Stasiun Bundaran HI-Kota-Ancol Membengkak Jadi Rp 26 Triliun
-
Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Jadi Camat Bayar Rp 250 Juta
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- Here We Go! PSSI Proses 3 Pemain Keturunan: 2 Bek, 1 Striker!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
-
Pemain Keturunan Rp55,6 Miliar Main Bola di Kampung Pakai Gawang Bambu
-
Maarten Paes Penuhi Syarat Pindah ke Liga Korea
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
-
8 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan, Tampilan Lawas dengan Performa Berkelas
Terkini
-
Puluhan Bangunan Liar di Roxy Ciputat Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba
-
Risma Soroti Kemiskinan di Tanah Jawara: Harusnya Warga Banten Tidak Miskin
-
Viral Damkar Ciputat Timur Diminta Tagih 'Hutang Pinjol', Publik Desak Tuntut Pelaku
-
Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp300 Ribu
-
Ijazah Ditahan, Puluhan Alumni Ponpes Al Dzikri Geruduk Kemenag Kota Serang