SuaraBanten.id - Belakangan ini warga Pandeglang, Banten dihebohkan dengan adanya anggaran sepeda listrik Rp 38 M untuk RT/RW di Pandeglang mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Bahkan, anggaran sepeda listrik tersebut mendapatkan sorotan pun juga ada aksi demonstrasi RT/RW dari Kecamatan Pandeglang, Majasari dan Karangtanjung di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya, aksi demonstrasi dalam rangka mendukung program Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang mau membeli sepeda listrik itu dinilai berbau politis.
Ketua Laskar Berkah Pandeglang, H. Udin Saprudin mengatakan, poster yang ditulis RT/RW untuk memblokir empat partai yang menolak pembelian sepeda listrik berbau politik praktis dan unsur penghasutan.
“Ketua RT/RW yang demo kemarin melakukan tindakan yang tak etis, karena telah melakukan penghasutan agar benci terhadap partai yang menolak program sepeda listrik,” kata Udin Saparudin, mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Padahal menurut Udin Saparudin partai yang menolak itu lebih mementingkan nasib RT/RW yang berkelanjutan. Seperti insentif, sebab pembelian sepeda listrik sama sekali tidak urgent untuk kondisi Kabupaten Pandeglang.
“Empat partai itu kan lebih mementingkan adanya peningkatan insentif RT/RW. Harusnya mereka bersyukur telah diperjuangkan insentifnya, ini malah menghasut agar tidak memilih partai yang menolak sepeda listrik,” ujarnya.
Udin Saparudin juga menilai, aksi demonstrasi RT/RW terebut bisa diproses secara hukum. Sebab diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan cara penghasutan sesuai pasal 160 yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Dengan menulis dan berucap agar tak memilih empat Parpol ditahun 2024 sewaktu mereka demo, saya rasa itu tindakan penghasutan dan apalagi disampaikan dimuka umum. Jelas itu masuk tindakan melawan hukum sesuai pasal 160 di KHUAP,” tandasnya.
Baca Juga: Miris! Kader Desa sampai Harus Bantu Warga Sakit Pakai Mobil Losbak Gara-gara Jalan Rusak
Berita Terkait
-
Miris! Kader Desa sampai Harus Bantu Warga Sakit Pakai Mobil Losbak Gara-gara Jalan Rusak
-
Asik Nyabu di Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pandeglang Dibekuk Polisi
-
Ratusan RT/RW di Pandeglang Geruduk DPRD Pandeglang, Dukung Pengadaan Sepeda Listrik
-
Biaya Proyek MRT Fase 2 Stasiun Bundaran HI-Kota-Ancol Membengkak Jadi Rp 26 Triliun
-
Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Jadi Camat Bayar Rp 250 Juta
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia