SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang menangkap dua orang yang berprofesi sebagai pekerja serabutan berinisial ES (39) dan FS (31) saat sedang menghisap sabu di salah satu rumah pelaku di Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kedua pengedar sabu ini ditangkap, Sabtu (20/8/2022) lalu di rumah pelaku ES saat sedang asik menghisap barang haram tersebut. Saat ditangkap, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu atau bong. Polisi bahkan menemukan puluhan paket sabu siap edar di lokasi penangkapan.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 22 paket sabu, alat hisap sabu, empat buah pipa kaca, satu buah handphone dan 1 timbangan digital yang disimpan di bawah meja di dalam kamar pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana, Kamis (25/8/2022).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Kata Ilman, berdasarkan keterangan pelaku, mereka mendapatkan sabu dari seseorang dengan cara berkomunikasi melalui telepon tanpa bertemu langsung. Setelah mereka mengirimkan sejumlah uang maka orang tersebut akan menyimpan sabu ditempat tertentu dan akan diambil oleh pelaku.
“Mereka tidak ketemuan, jadi nanti sabu ini akan disimpan di tempat yang mereka sepakati terus pelaku mengambil sabu tersebut. Pelaku menjual barang haram tersebut sebesar Rp500 ribu untuk setiap paketnya,” jelasnya.
Kedua pelaku serta barang bukti yang disita diamankan di Mapolres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2) atau pasal 112 ayat (1) dan (2) juncto pasal 133 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka diancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tutupnya.
Baca Juga: Daftar Tiket Masuk Museum Multatuli yang Bakal Berlaku Tahun Depan, Pelajar Hanya Bayar Rp1.000
Berita Terkait
-
Protes Sampah Impor, Mapala Banten Kibarkan Merah Putih Raksasa di TPA Bangkonol
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
-
Edarkan Sabu 516 Kg Modus 'Tempel' di Tiktok-Instagram: Sindikat Bandar Internasional Terbongkar!
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka