SuaraBanten.id - Museum Multatuli yang berada di Kabupaten Lebak, Banten kini memberlakukan tiket masuk untuk para pengunjung yang ingin berkunjung. Rencana pemberlakukan tiket masuk Museum Multatuli tersebut bakal diberlakukan Pemkab Lebak pada tahun 2023 mendatang.
Menurut informasi, tiket masuk Museum Multatuli itu kabarnya bakal dibagi menjadi tiga golongan yakni pelajar, umum dan turis mancanegara.
menurut aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2022 tentang Peraturan Tarif Retribusi Jasa Usaha tiket untuk pelajar yakni Rp1.000, Umum Rp2.000, dan mancanegara Rp15.000.
Terkait hal itu, Kepala Museum Multatuli Ubaidillah Muctar mengatakan, pemberlakuan tiket tersebut merupakan bagian dari pengelolaan keuangan di museum.
“Tiket menjadi sebuah keharusan, kita ingin mencoba merealisasikan pengelolaan kemandirian dalam keuangan,” kata Kepala Museum Multatuli, Ubaidillah Muchtar dikutip dari BantenHits.com (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (25/8/2022).
“Yang pasti pemberlakuan akan secepatnya, misalnya perkiraan tahun 2023 awal sudah digunakan,” sambungnya.
Ubaidillah mengungkapkan, terkait sistem pembayaran yang digunakan kini masih dalam tahap pengkajian apakah dengan sistem tunai atau non-tunai.
Pihak pengelola UPTD Museum Multatuli saat ini masih berkoordinasi dengan Bidang Destinasi dan Bapenda Lebak untuk menetapkan sistem pembayaran.
Dengan diberlakukannya tiket masuk tersebut, lanjut Ubaidillah, akan kembali ada penambahan tema baru di dalam ruangan Museum Multatuli.
Baca Juga: Puspemkab Tangerang Disterilisasi dari PKL, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya
“Jadi akan digitalisasi pemimpin lebak di ruang 7, jadi ingin tema museum ini lebih atraktif bagi pengunjung. Museum sarana edukasi bagi masyarakat, karena Museum Multatuli merupakan museum anti kolonialisme pertama di Indonesia,” paparnya.
Lebih lanjut, pengunjung bisa mengunkunjungi Museum Multatuli secara virtual, melalui Virtual.museummultatuli.id, dan bisa langsung mengaksesnya.
Berita Terkait
-
Seorang Ibu Curhat Anaknya Tewas Dikeroyok, Hotman Paris Minta Pelaku Segera Ditahan
-
Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026
-
Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah
-
Tugas Sekolah di Era AI: Sinyal Belajar Semu dan Sekadar Menyelesaikan?
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026