SuaraBanten.id - Seorang gadis inisial RM (26) menjadi kordinator perusahaan sindikasi situs judi online. Mengelola sebanyak 50 situs slot judi online perusahaan itu mendapat keuntungan Rp3,9 miliar per hari.
"RM masuk secara struktural perusahaan, sebagai kordinator sindikat judi online di Tangerang," kata Wadir Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setiawan, di Mapolda Banten, Kamis (25/8/2022).
Kata Dian, perjudian online ini dikamuflasekan dengan menggunakan perusahaan jasa periklanan berbentuk perseroan terbatas PT. Media Ragam Usaha dan PT. Patriot Siber Perkasa yang beralamat di ruko Perum Citra Raya, Tangerang.
Namun, pasca banyak penangkapan judi online di ruko, kemudian sindikasi judi online ini menggeser operasionalnya ke Perumahan di Kompleks Taman Puspa Citra Raya Cikupa dan Apartemen Modern Land Kota Tangerang.
"Perusahaan tersebut membuka 50 website yang ternyata digunakan bukan untuk promo jasa periklanan namun untuk beragam slot judi online," ungkapnya.
RM merupakan komisaris pada perusahaan tersebut, berperan sebagai bendahara yang mengumpulkan setoran harian dari para leader yang mengelola 50 website. Hasil dari bisnis judi itu disetorkan ke seorang bendahara dan bandar besar yang masih dalam pengejaran polisi.
"Kemudian RM menyetor ke atasannya bendahara lalu ke atasnya lagi bandar melalui sistem transfer," jelasnya.
Dia mengatakan, meskipun dikendalikan dan bermarkas di Tangerang, server website judi online ini berada di Kamboja. Dari perusahaan judi online ini polisi berhasil menyita uang tunai hampir Rp1 miliar.
"Mereka sudah beroperasi 2021 pandemi tidak jadi alasan membuka website judi online," ujarnya.
Baca Juga: Asik Nyabu di Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pandeglang Dibekuk Polisi
Tersangka RM mengatakan, setiap pemain yang akan bermain harus deposite masuk ke sistem operator. Setelah itu mereka baru bisa memainkan permainan.
Dari setiap permainan mereka akan mendapat keuntungan yang setiap harinya dikumpulkan ke rekening transit.
"Dari rekening transit diminta transfer keuntungan tersebut ke rekening yang diminta atasan," paparnya.
Polda Banten dan jajaran berhasil mengungkap 29 kasus judi online dan konvensional di Banten dengan berhasil mengamankan sebanyak 65 tersangka selama satu minggu.
Perjudian yang diungkap beragam mulai dari togel, game ludo king, pakong hingga sambung ayam.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Pameran Life is Pattern Hadir di Tangerang, Suguhkan Instalasi Arsitektur Imersif
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Demam Piala Dunia 2026: Filipina Darurat Kecanduan Judi Online
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman