SuaraBanten.id - Puluhan pengusaha dan konsultan yang belum mendapat pembayaran atas jasa kontruksi mereka di Bidang Bina Marga DPU-TR pada tahun anggaran 2021 silam dikumpulkan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon pada Selasa (23/8/2022).
Namun, bukannya menjadikan peristiwa gagal bayar itu sebagai evaluasi, pertemuan itu malah menuai kekesalan penyedia lantaran DPU-TR dipandang tidak mampu memberi solusi dan tuntutan atas kerugian yang mereka alami lantaran pekerjaan yang belum dibayarkan hingga saat ini.
“Jawaban dari DPU bukan memberikan solusi. Karena tuntutan kami itu cuma kapan akan dibayarkan, lalu solusinya apa sampai akhirnya kami merugi sekarang. Tapi kan tidak ada solusi,” ungkap Joni Hasibuan, salah seorang penyedia usai melakukan pertemuan di kantor Aula DPU-TR Cilegon.
Sebelumnya diberitakan, sekira 80 paket pekerjaan tahun 2021 lalu belum dibayarkan dengan total nilai sekira Rp14,2 miliar.
Karena pekerjaan yang tak kunjung dibayarkan itu, penyedia dan konsultan terpaksa menelan pil pahit lantaran tetap harus menanggung beban bunga atas pinjaman modal usaha dari perbankan maupun penyedia material yang tidak memberikan toleransi atas persoalan itu.
Kabarnya para penyedia juga akan menempuh sikap tegas, terlebih Pemkot Cilegon hanya menjamin pembayaran sesuai kontrak pekerjaan saja pada Anggaran Perubahan tahun 2022 ini dengan mengabaikan kerugian yang dialami penyedia.
“Kalau pihak dinas tidak memberikan solusi, maka kami akan layangkan somasi sebagai sebuah informasi bahwa inilah yang terjadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPU-TR Cilegon, Tb Heri Mardiana memastikan ia selama ini sudah berupaya maksimal agar persoalan ini segera dituntaskan dan tidak ada lagi pihak yang saling menyalahkan.
“Kan sudah sebuah risiko yang namanya usaha, tidak mesti untung, ada kalanya rugi. Namanya juga usaha, jadi kalau tidak mau rugi ya jangan usaha, kan begitu,” kata Heri.
Baca Juga: Tabrak Ekor Truk di Fly Over Prisma Serang, Pedagang Jagung Keliling Tewas
Lebih lanjut, Heri menyebut persoalan yang dialami para penyedia sesungguhnya bukan hal yang sengaja dilakukan pihaknya.
“Tapi ini bukan ada faktor yang disengaja. Tidak ada kepentingan sama sekali. Sepanjang apa yang bisa kami perbuat untuk meringankan penyedia, kami lakukan,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar! Mantan Ketua DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi
-
Rugi Trading? Jangan Panik, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
-
Rempugan, Tradisi Perempuan Lebak Menjaga Warisan Pangan Leluhur
-
Daftar Shio yang Paling Cocok Jadi Pengusaha Kuliner dan FnB, Cek Karakternya
-
Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya