SuaraBanten.id - Puluhan pengusaha dan konsultan yang belum mendapat pembayaran atas jasa kontruksi mereka di Bidang Bina Marga DPU-TR pada tahun anggaran 2021 silam dikumpulkan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon pada Selasa (23/8/2022).
Namun, bukannya menjadikan peristiwa gagal bayar itu sebagai evaluasi, pertemuan itu malah menuai kekesalan penyedia lantaran DPU-TR dipandang tidak mampu memberi solusi dan tuntutan atas kerugian yang mereka alami lantaran pekerjaan yang belum dibayarkan hingga saat ini.
“Jawaban dari DPU bukan memberikan solusi. Karena tuntutan kami itu cuma kapan akan dibayarkan, lalu solusinya apa sampai akhirnya kami merugi sekarang. Tapi kan tidak ada solusi,” ungkap Joni Hasibuan, salah seorang penyedia usai melakukan pertemuan di kantor Aula DPU-TR Cilegon.
Sebelumnya diberitakan, sekira 80 paket pekerjaan tahun 2021 lalu belum dibayarkan dengan total nilai sekira Rp14,2 miliar.
Karena pekerjaan yang tak kunjung dibayarkan itu, penyedia dan konsultan terpaksa menelan pil pahit lantaran tetap harus menanggung beban bunga atas pinjaman modal usaha dari perbankan maupun penyedia material yang tidak memberikan toleransi atas persoalan itu.
Kabarnya para penyedia juga akan menempuh sikap tegas, terlebih Pemkot Cilegon hanya menjamin pembayaran sesuai kontrak pekerjaan saja pada Anggaran Perubahan tahun 2022 ini dengan mengabaikan kerugian yang dialami penyedia.
“Kalau pihak dinas tidak memberikan solusi, maka kami akan layangkan somasi sebagai sebuah informasi bahwa inilah yang terjadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPU-TR Cilegon, Tb Heri Mardiana memastikan ia selama ini sudah berupaya maksimal agar persoalan ini segera dituntaskan dan tidak ada lagi pihak yang saling menyalahkan.
“Kan sudah sebuah risiko yang namanya usaha, tidak mesti untung, ada kalanya rugi. Namanya juga usaha, jadi kalau tidak mau rugi ya jangan usaha, kan begitu,” kata Heri.
Baca Juga: Tabrak Ekor Truk di Fly Over Prisma Serang, Pedagang Jagung Keliling Tewas
Lebih lanjut, Heri menyebut persoalan yang dialami para penyedia sesungguhnya bukan hal yang sengaja dilakukan pihaknya.
“Tapi ini bukan ada faktor yang disengaja. Tidak ada kepentingan sama sekali. Sepanjang apa yang bisa kami perbuat untuk meringankan penyedia, kami lakukan,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Mau Startup Muda RI Tembus Pasar Internasional
-
Krakatau Steel: Jaringan Gas Kunci Ekspansi Industri di Cilegon
-
Cerita Mantan Tentara Jerman Banting Setir jadi Pengusaha Properti di RI
-
Prabowo Tawarkan 18 Proyek Hilirisasi Super Strategis ke Pengusaha AS
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang