SuaraBanten.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Serang-Jakarta tepatnya di Fly Over Prima, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan pedagang jagung keliling yang melintas di lokasi kejadian. Pedagang tersebut menabrak dump truk yang sedang berhenti di jalan akibat ban pecah.
Insiden tersebut berawal saat dump truk yang dikemudikan sopir berinisial D (33) warga Sido Makmur Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur mengalami pecah ban. Truk tersebut berhenti di fly over Prisma Serang arah Terminal Pakupatan Serang.
Mengendarai sepeda motor, pedagang jagung keliling berinisial B (33) diduga tidak konsentrasi hingga menabrak ekor truk. Warga Plawad Ciruas, Kabupaten Serang itu mengalami luka serius hingga hidung mengeluarkan darah dan kepala bagian belakang robek hingga meninggal dunia.
Saat berhenti di jalan, truk tersebut menyalakan lampu darurat. Namun, karena kondisi yang gelap dan jalan menurun menyebabkan laju kendaraan semakin cepat turun dari fly over. Tabrakan pun tak terhindarkan.
“Suzuki Smash yang dikemudikan oleh saudara B sebelum kejadian berjalan dari arah Serang Timur menuju arah Parung, tiba di tempat kejadian diduga kurang konsentasi sehingga menabrak bagian belakang kendaraan Hino,” ujar Kasatlantas Polresta Serang AKP Tri Wilarno, Selasa (23/8/2022).
Tri Wilarno mengungkapkan, B mengalami luka berat dan meninggal dunia kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara Serang atau RSUD Serang.
Sementara, kendaraan mendapatkan kerusakan kemudian diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Kota Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Brigadir J Wisuda di Universitas Terbuka Tangsel, Rektor Ungkap Duka Mendalam
Berita Terkait
-
Rempugan, Tradisi Perempuan Lebak Menjaga Warisan Pangan Leluhur
-
Pengusaha Makin Nggak Tenang, Truk ODOL Makin Diburu Hingga Pelabuhan
-
Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar
-
Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL
-
Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya