Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:46 WIB
ILUSTRASI pemotor terlindas truk di Kibin, Kabupaten Serang, Banten. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Serang-Tangerang tepatnya di Kampung Gorda Nagreg, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Senin (22/8/2022). Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor tewas terlindas truk di lokasi kejadian.

Kecelakaan maut itu melibatkan truk kontainer dengan nopol W-8102-UT yang dikemudikan ES (39) dengan sepeda motor Honda Vario nopol B-6754-VXH yang dikendarai HM (18) terjadi sekira pukul 15.29 WIB.

Menurut informasi, saat kejadian korban jatuh terserempet hingga terlindas saat mencoba mendahului truk dari sebelah kiri.

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengungkapkan, Kedua kendaraan sama-sama sedang melaju dari arah Tangerang menuju Serang.

Baca Juga: Bendera Merah Putih Berkibar di Atas Tumpukan Sampah, Mahasiswa: Pandeglang Belum Merdeka

“Saat mendahului diduga kurang konsentrasi, terjadi serempetan sehingga kendaraan sepeda motor oleng dan terjatuh ke kanan lalu pengendara sepeda motor terlindas ban kiri belakang truk pada bagian kepala,” terang Tiwi.

Kata Tiwi, penyebab korban meninggal dunia di lokasi akibat luka pada bagian kepala, korban pun langsung dievakuasi ke RSUD Serang. Sementara, kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Lantas Polres Serang.

“Satu korban HM meninggal dunia karena mengalami luka pada pada bagian kepala. Untuk korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Serang, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan di kantor unit Lantas Polres Serang untuk proses penyelidikan,” ungkap Tiwi.

Kapolres Serang AKBP Yudha dalam kesmepatan itu mengimbau masyarakat untuk berkonsentrasi dan berhati-hati dalam berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” imbau Yudha.

Baca Juga: Indikator Pencegahan Korupsi di Cilegon Masih Rendah, Pemkot Cilegon Harus Intervensi 7 Hal Ini

Load More