SuaraBanten.id - Pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan di pembuangan sampah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten ternyata mengajak anaknya yang masih berusia 5 tahun. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Po Shinto Silitonga di Mapolda Banten, selasa (2/8/2022).
Shinto menungkapkan, peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku dihadapan anak pertamanya yang masih berusia 5 tahun. Kata dia, pelaku bahkan mengajak anaknya ikut saat membuang jasad istrinya dari kontrakannnya di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang ke tumpukan sampah yang berada di Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 03:00 WIB.
"Di sini ada ada shock psikologis anak perempuan pertama pasangan ini, karena anak perempuan menyaksikan ibunya sudah tidak bernyawa berada di ruang tidur," ungkapnya.
Kata dia, ebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu sering terjadi keributan antara pasangan suami istri ini di rumah kontrakan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Keributan dipicu masalah ekonomi.
"Mereka bersitegang karena pelaku dianggap tidak bertanggung jawab menafkahi keluarga," tuturnya.
Shinto menuturkan, puncak kekesalan pelaku terhadap korban saat ia meminta istrinya untuk memberikan asi kepada anak bayinya yang masih berusia 40 hari agar berheti menangis pada Jumat (29/7/2022) dini hari, namun direspon tidak baik oleh korban, bahkan lagi-lagi keluar kata umpatan dari sang istri. Pelaku yang kesal akhirnya tega menghabisi nyawa istrinya sendiri sekitar pukul 01.50 WIB.
"Kesal, pelaku memindahkan anak yang berada di samping korban kemudian mengampil tilam untuk membekap ke kepala korban dan menindih korban sehigga tidak memiliki ruang gerak melawan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Misteri pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan di pembuangan sampah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten berhasil diungkap polisi. Pelaku pembunuhan sadis itu dilakukan oleh Purwadi (35) yang tak lain merupakan suami korban.
Pelaku bersama istri dan 2 anaknya tinggal di rumah kontrakan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku kini berhasil ditangkap Satreskrim Polres Serang.
Baca Juga: Mayat Dalam Karung yang Ditemukan di Tanara Ternyata Dibunuh Suami
"Tim gabungan tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus mayat wanita dalam karung. Hanya dalam waktu 2 X 24 jam, pelaku berhasil diamankan," ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
-
Bolehkah Kurban Pakai Uang Istri? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Main ke Solo, Omar Daniel dan Jeremie Moeremans Cerita Makna Film Keluarga Suami Adalah Hama
-
Keluarga Suami Adalah Hama: Sebuah Potret Realistis Tekanan Keluarga Besar
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar