SuaraBanten.id - Direktur Keselamatan Perkeretaapian (Dirkes) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Edi Nursalam menyorot Pemerintah Kabupaten Serang, Banten terkait insiden kecelakaan maut odong-odong yang menewaskan 9 orang di perlintasan kereta api di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang.
Kata Edi, di perlintasan kereta api yang menjadi lokasi odong-odong tertabrak Kereta Api Merak-Rangkasbitung itu tidak ada palang pintu dan rambu-rambu lalu lintas.
"Kalau masyarakat lewat siapa yang menjamin (selamat). Ini harus dipasang rambu oleh Pemda (Serang). Harus ada marka jalan, peringatan suara, pita penggaduh tapi ini sama sekali tidak ada," kata Edi saat meninjau lokasi kecelakaan di Serang, Rabu (27/7/2022).
Edi mengungkapkan, pembuatan rambu-rambu lalu lintas di sebidang perlintasan kereta api bukan tanggungjawab PT. KAI, melainkan pemerintah daerah sebab diperuntukan pengguna jalan sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 terkait Kewenangan Pengelolaan Transporatsi Jalan.
Ia bahkan menyebut perlintasan kereta api di lokasi kecelakaan tersebut ilegal alias tanpa izin.
"Perlintasan ini tanpa izin dibikin sendiri oleh masyarakat kemudian difasilitasi oleh pemda dengan mengecor (jalan) ini," katanya.
Edi memaparkan, pihaknya melalui PT KAI telah menutup secara permanen perlintasan kereta api Silebu Toplas, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Namun, dibongkar oleh masyarakat tanpa sepengetahuan Kemenhub.
"Kita sering mengalami seperti itu kita nilai perlintasan itu berbahaya kita tutup masyarakat membongkarnya padahal tidak ada yang menjamin keselamatannya," katanya.
Pasca kejadian tersebut dirinya meminta Pemkab Serang aktif kepada Kemenhub mengusulkan untuk izin perlintasan sebidang kereta api agar bisa mengelola perlintasan sebidang tersebut demi keselamatan warganya. Jika tak ada tindakan pihaknya tak segan-segan akan menutup perlintasan tersebut.
Baca Juga: PJ Gubernur Banten Klaim Perjuangkan Honorer, Tetap Pertahankan Mereka Sesuai Aturan
"Pemda lain juga sudah memasang pintu dan memasang orang si pos ini pemda serang belum juga," katanya.
Untuk mengantisiapasi kecelakaan kembali, mulai hari ini pihaknya memasang palang pintu semi permanen sambil menunggu Pemkab Serang menyelesaikan izin pengelolaan.
"Hari ini dipasanga palang pintu dan dijaga. Amankan orang yang lewat. Sambil menunggu surat izin dari kita melui bupati," pungkasnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Tag
Berita Terkait
-
Menhub: Status 36 Bandara Internasional Tidak Permanen
-
Viral Amuk Bupati Lebak: Jalan Desa Hancur, Kadesnya Pakai Pajero
-
Kini Petani Bisa Bawa Hasil Panen Saat Naik Kereta Api
-
Protes Sampah Impor, Mapala Banten Kibarkan Merah Putih Raksasa di TPA Bangkonol
-
Kemenhub Rombak Aturan Truk ODOL, Kepentingan Sopir Diperhatikan?
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera