SuaraBanten.id - Direktur Keselamatan Perkeretaapian (Dirkes) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Edi Nursalam menyorot Pemerintah Kabupaten Serang, Banten terkait insiden kecelakaan maut odong-odong yang menewaskan 9 orang di perlintasan kereta api di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang.
Kata Edi, di perlintasan kereta api yang menjadi lokasi odong-odong tertabrak Kereta Api Merak-Rangkasbitung itu tidak ada palang pintu dan rambu-rambu lalu lintas.
"Kalau masyarakat lewat siapa yang menjamin (selamat). Ini harus dipasang rambu oleh Pemda (Serang). Harus ada marka jalan, peringatan suara, pita penggaduh tapi ini sama sekali tidak ada," kata Edi saat meninjau lokasi kecelakaan di Serang, Rabu (27/7/2022).
Edi mengungkapkan, pembuatan rambu-rambu lalu lintas di sebidang perlintasan kereta api bukan tanggungjawab PT. KAI, melainkan pemerintah daerah sebab diperuntukan pengguna jalan sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 terkait Kewenangan Pengelolaan Transporatsi Jalan.
Ia bahkan menyebut perlintasan kereta api di lokasi kecelakaan tersebut ilegal alias tanpa izin.
"Perlintasan ini tanpa izin dibikin sendiri oleh masyarakat kemudian difasilitasi oleh pemda dengan mengecor (jalan) ini," katanya.
Edi memaparkan, pihaknya melalui PT KAI telah menutup secara permanen perlintasan kereta api Silebu Toplas, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Namun, dibongkar oleh masyarakat tanpa sepengetahuan Kemenhub.
"Kita sering mengalami seperti itu kita nilai perlintasan itu berbahaya kita tutup masyarakat membongkarnya padahal tidak ada yang menjamin keselamatannya," katanya.
Pasca kejadian tersebut dirinya meminta Pemkab Serang aktif kepada Kemenhub mengusulkan untuk izin perlintasan sebidang kereta api agar bisa mengelola perlintasan sebidang tersebut demi keselamatan warganya. Jika tak ada tindakan pihaknya tak segan-segan akan menutup perlintasan tersebut.
Baca Juga: PJ Gubernur Banten Klaim Perjuangkan Honorer, Tetap Pertahankan Mereka Sesuai Aturan
"Pemda lain juga sudah memasang pintu dan memasang orang si pos ini pemda serang belum juga," katanya.
Untuk mengantisiapasi kecelakaan kembali, mulai hari ini pihaknya memasang palang pintu semi permanen sambil menunggu Pemkab Serang menyelesaikan izin pengelolaan.
"Hari ini dipasanga palang pintu dan dijaga. Amankan orang yang lewat. Sambil menunggu surat izin dari kita melui bupati," pungkasnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Tag
Berita Terkait
-
Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura
-
Stasiun Mampang Riwayatmu Kini
-
Alasan Kemenhub Tak Otak-atik Harga Tiket Pesawat
-
Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket