SuaraBanten.id - Direktur Keselamatan Perkeretaapian (Dirkes) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Edi Nursalam menyorot Pemerintah Kabupaten Serang, Banten terkait insiden kecelakaan maut odong-odong yang menewaskan 9 orang di perlintasan kereta api di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang.
Kata Edi, di perlintasan kereta api yang menjadi lokasi odong-odong tertabrak Kereta Api Merak-Rangkasbitung itu tidak ada palang pintu dan rambu-rambu lalu lintas.
"Kalau masyarakat lewat siapa yang menjamin (selamat). Ini harus dipasang rambu oleh Pemda (Serang). Harus ada marka jalan, peringatan suara, pita penggaduh tapi ini sama sekali tidak ada," kata Edi saat meninjau lokasi kecelakaan di Serang, Rabu (27/7/2022).
Edi mengungkapkan, pembuatan rambu-rambu lalu lintas di sebidang perlintasan kereta api bukan tanggungjawab PT. KAI, melainkan pemerintah daerah sebab diperuntukan pengguna jalan sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 terkait Kewenangan Pengelolaan Transporatsi Jalan.
Ia bahkan menyebut perlintasan kereta api di lokasi kecelakaan tersebut ilegal alias tanpa izin.
"Perlintasan ini tanpa izin dibikin sendiri oleh masyarakat kemudian difasilitasi oleh pemda dengan mengecor (jalan) ini," katanya.
Edi memaparkan, pihaknya melalui PT KAI telah menutup secara permanen perlintasan kereta api Silebu Toplas, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Namun, dibongkar oleh masyarakat tanpa sepengetahuan Kemenhub.
"Kita sering mengalami seperti itu kita nilai perlintasan itu berbahaya kita tutup masyarakat membongkarnya padahal tidak ada yang menjamin keselamatannya," katanya.
Pasca kejadian tersebut dirinya meminta Pemkab Serang aktif kepada Kemenhub mengusulkan untuk izin perlintasan sebidang kereta api agar bisa mengelola perlintasan sebidang tersebut demi keselamatan warganya. Jika tak ada tindakan pihaknya tak segan-segan akan menutup perlintasan tersebut.
Baca Juga: PJ Gubernur Banten Klaim Perjuangkan Honorer, Tetap Pertahankan Mereka Sesuai Aturan
"Pemda lain juga sudah memasang pintu dan memasang orang si pos ini pemda serang belum juga," katanya.
Untuk mengantisiapasi kecelakaan kembali, mulai hari ini pihaknya memasang palang pintu semi permanen sambil menunggu Pemkab Serang menyelesaikan izin pengelolaan.
"Hari ini dipasanga palang pintu dan dijaga. Amankan orang yang lewat. Sambil menunggu surat izin dari kita melui bupati," pungkasnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Tag
Berita Terkait
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
KAI Andalkan CRM dan Voice of Customer, Penumpang Tembus 503,5 Juta
-
Kursi Prioritas Bukan Hadiah, Stasiun Cikoko Bukti Integrasi Itu Mungkin
-
Kenapa Pindah ke Transportasi Umum Itu Investasi Buat Bumi?
-
Lawan Perubahan Iklim: 87 Persen Emisi dari Transportasi Darat dan Urgensi Angkutan Massal
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah