SuaraBanten.id - Kabar pegawai non ASN atau honorer bakal dihapuskan pada 2023 mendatang menjadi keresahan banyak pihak. Sebelumnya, tenaga honorer menuding Pj Gubernur Banten Al Muktabar tak memenuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama.
Namun, Al Muktabar menegaskan Pemprov Banten sangat serius menangani isu penghapusan honorer pada 2023 mendatang itu. Kata dia, Pemprov Banten berjuang agar bagaimana honorer tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan.
Hal tersbut tertuang dalam kebijakan penghapusan tenaga honorer yang merupakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam PP tersebut, masa kerja honorer diatur hingga tahun 2023.
Dalam berbagai pertemuan khusus soal tenaga honorer menjadi pembahasan. Seperti pada pertemuan-pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bahkan oleh Pemerintah Pusat.
"Beberapa waktu yang lalu kita melakukan pertemuan khusus. Salah satu pembahasan yang menjadi konsentrasi bersama itu terkait persoalan honorer," ungkap Al Muktabar usai di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Banten, Selasa (26/7/2022).
Kata Al Muktabar, seluruh Kepala Daerah di Indonesia mengalami persoalan yang sama terkait honorer. Karenanya, ia ingin mendapatkan penyelesaian solusi terbaik dari Pemerintah.
Menurutnya, pada dasarnya peran honorer sangat penting sekali dalam menunjang berjalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten.
"Saat ini kami masih menunggu solusi penyelesaiannya dari Pemerintah Pusat yang komprehensif dan mendapat formula penyelesaian yang permanen juga sesuai aturan perundang-undangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Al Muktabar selalu mengingatkan seluruh rekan-rekan honorer untuk bersabar. Karena ini bukan masalah Pemprov Banten saja, tetapi juga daerah lain.
Baca Juga: Bupati Serang Ungkap Duka Atas Kecelakaan Odong-odong Tertabrak Kereta Api
"Tentu Pemerintah akan memikirkan secara sungguh-sungguh," imbuhnya.
Al Muktabar pun mengimbau seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.
"Karena kami juga berjuang supaya rekan-rekan bisa tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan," pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang