SuaraBanten.id - Kabar pegawai non ASN atau honorer bakal dihapuskan pada 2023 mendatang menjadi keresahan banyak pihak. Sebelumnya, tenaga honorer menuding Pj Gubernur Banten Al Muktabar tak memenuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama.
Namun, Al Muktabar menegaskan Pemprov Banten sangat serius menangani isu penghapusan honorer pada 2023 mendatang itu. Kata dia, Pemprov Banten berjuang agar bagaimana honorer tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan.
Hal tersbut tertuang dalam kebijakan penghapusan tenaga honorer yang merupakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam PP tersebut, masa kerja honorer diatur hingga tahun 2023.
Dalam berbagai pertemuan khusus soal tenaga honorer menjadi pembahasan. Seperti pada pertemuan-pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bahkan oleh Pemerintah Pusat.
"Beberapa waktu yang lalu kita melakukan pertemuan khusus. Salah satu pembahasan yang menjadi konsentrasi bersama itu terkait persoalan honorer," ungkap Al Muktabar usai di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Banten, Selasa (26/7/2022).
Kata Al Muktabar, seluruh Kepala Daerah di Indonesia mengalami persoalan yang sama terkait honorer. Karenanya, ia ingin mendapatkan penyelesaian solusi terbaik dari Pemerintah.
Menurutnya, pada dasarnya peran honorer sangat penting sekali dalam menunjang berjalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten.
"Saat ini kami masih menunggu solusi penyelesaiannya dari Pemerintah Pusat yang komprehensif dan mendapat formula penyelesaian yang permanen juga sesuai aturan perundang-undangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Al Muktabar selalu mengingatkan seluruh rekan-rekan honorer untuk bersabar. Karena ini bukan masalah Pemprov Banten saja, tetapi juga daerah lain.
Baca Juga: Bupati Serang Ungkap Duka Atas Kecelakaan Odong-odong Tertabrak Kereta Api
"Tentu Pemerintah akan memikirkan secara sungguh-sungguh," imbuhnya.
Al Muktabar pun mengimbau seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.
"Karena kami juga berjuang supaya rekan-rekan bisa tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan," pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari
-
Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September