SuaraBanten.id - Kabar pegawai non ASN atau honorer bakal dihapuskan pada 2023 mendatang menjadi keresahan banyak pihak. Sebelumnya, tenaga honorer menuding Pj Gubernur Banten Al Muktabar tak memenuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama.
Namun, Al Muktabar menegaskan Pemprov Banten sangat serius menangani isu penghapusan honorer pada 2023 mendatang itu. Kata dia, Pemprov Banten berjuang agar bagaimana honorer tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan.
Hal tersbut tertuang dalam kebijakan penghapusan tenaga honorer yang merupakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam PP tersebut, masa kerja honorer diatur hingga tahun 2023.
Dalam berbagai pertemuan khusus soal tenaga honorer menjadi pembahasan. Seperti pada pertemuan-pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bahkan oleh Pemerintah Pusat.
"Beberapa waktu yang lalu kita melakukan pertemuan khusus. Salah satu pembahasan yang menjadi konsentrasi bersama itu terkait persoalan honorer," ungkap Al Muktabar usai di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Banten, Selasa (26/7/2022).
Kata Al Muktabar, seluruh Kepala Daerah di Indonesia mengalami persoalan yang sama terkait honorer. Karenanya, ia ingin mendapatkan penyelesaian solusi terbaik dari Pemerintah.
Menurutnya, pada dasarnya peran honorer sangat penting sekali dalam menunjang berjalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten.
"Saat ini kami masih menunggu solusi penyelesaiannya dari Pemerintah Pusat yang komprehensif dan mendapat formula penyelesaian yang permanen juga sesuai aturan perundang-undangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Al Muktabar selalu mengingatkan seluruh rekan-rekan honorer untuk bersabar. Karena ini bukan masalah Pemprov Banten saja, tetapi juga daerah lain.
Baca Juga: Bupati Serang Ungkap Duka Atas Kecelakaan Odong-odong Tertabrak Kereta Api
"Tentu Pemerintah akan memikirkan secara sungguh-sungguh," imbuhnya.
Al Muktabar pun mengimbau seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.
"Karena kami juga berjuang supaya rekan-rekan bisa tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan," pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Ketika Mengajar Tak Lagi Menjanjikan: Kesejahteraan Guru Terus Tertinggal
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger