SuaraBanten.id - Personel Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani saat hendak pulang dari Mal Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Kabar penjemputan paksa Nikita Mirzani pertama kali dketahui melalui video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah. Di situ, Nikita terlihat tengah digiring untuk menaiki mobil polisi.
Tampak dalam video tersebut Nikita Mirzani memakai baju putih dan jeans biru. Saat proses penjemputan paksa Nikita masih menggandeng Arkana Mawardi saat digiring penyidik.
Baca Juga: Kesaksian Ramdan Alamsyah yang Lihat Langsung Penangkapan Nikita Mirzani: Tiba-Tiba Disergap Polisi
Arkana Mawardi pun tampak mulai menangis saat penyidik Polresta Serang Kota meminta Nikita Mirzani segera masuk mobil. Hingga penyidik akhirnya mengambil keputusan untuk ikut membawa Arkana di mobil tersebut.
Penjemputan Nikita Mirzani oleh Polresta Serang Kota juga dibenarkan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru. Saat dikonfirmasi, ia mengaku sedang bersiap untuk berangkat ke Polresta Serang Kota.
"Benar, ke sana saja," ucap Fitri lewat pesan WhatsApp.
Terkait Nikita Mirzani dijemput paksa tersebut, polisi akan menggelar konferensi pers.
"Terkait NM, kita presscon kan di Polresta Serang Kota setelah NM tiba di polres ya teman-teman. Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu karena keterbatasan informasi yang kami terima," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes. Pol. Shinto Bina Gunawan Silitonga dalam pesannya kepada wartawan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Tempat Umum, Asisten: Kok Kayak Teroris
Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juni 2022. Meski demikian, bukannya mengikuti proses hukum, Nikita malah menuding penyidik Polresta Serang Kota main mata dengan Dito Mahendra untuk memenjarakannya. Ia kemudian mengadukan hal itu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.
Laporan Dito Mahendra ke Nikita Mirzani terungkap usai penyidik Polresta Serang Kota mendatangi kediaman sang artis pada 15 Juni 2022. Mereka melakukan penjemputan paksa karena Nikita tidak memenuhi panggilan meski sudah disurati secara patut.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Diperlakukan Istimewa di Rutan Pondok Bambu?
-
Nikita Mirzani Bebas Borgol: Perlakuan Spesial saat Pelimpahan Kasus Pemerasan?
-
Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman
-
Berkas Kasus Pemerasan Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
-
Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan