Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 21 Juli 2022 | 17:24 WIB
Dua WNA asal Iran saat ekspos pengungkapan penggelapan motor baru, Kamis (21/7/2022). [Anwar/Suara.com]

SuaraBanten.id - Dua Warga Negara Asing atau WNA asal Iran berinisial MK (62) dan Baba (38) bekerjasama dengan warga Kota Serang, Banten berinisial MFR alias Robi (19) untuk mendapatkan sepeda motor baru secara ilegal dan mengirimnya ke Iran.

Aksi ketiga pelaku sindikat penadahan sepeda motor ilegal tersebut dibongkar Polda Banten. Sepeda motor keluaran terbaru hasil penggelapan itu dikirim ke Iran.

Terungkapnya sindikat ini berawal dari kecerugiaan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten pada transaski dua unit motor jenis Honda PCK dan CBR tanpa dokumen resmi oleh tersangka Robi dengan nilai rata-rata Rp20 juta.

"Robi mendapatkan unit sepeda motor tersebut dari seseorang inisial AD yang masih berstatus DPO. Sudah terjadi 10 kali transaksi," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Menangis Histeris saat Ibunya Diciduk Polisi di Mall Senayan City

AD melakukan penggelapan dengan cara menggunakan dokumen KTP orang lain. mengajukan pembelian motor baru ke leasing dengan metode mencicil.

Setelah pengajuan itu disetujui pihak leasing, tersangka lantas mengambil ke dealer motor. Sepeda motor itupun kemudian dijual kepada tersangka Robi. AD lantas menjual lagi motor tersebut ke Robi secara putus dengan harga Rp 20 juta.

Setiap transaksi yang dilakukan Robi mendapat modal dari seorang WNA inisial Baba yang sehari-hari tinggal di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian setiap motor hasil transasi dibawa dan dimasukan ke gudang di Jakarta oleh Baba.

"Setiap transaksi Robi mendapat keuntungan sekitar Rp550-Rp1,5 Juta tergantung negosiasi dia dengan sumber motor yang ditansaksikan," katanya.

Rupanya tersangka Baba bekerja untuk MK yang juga WN Iran seorang pemilik perusahaan di Jakarta. Berdasarkan pendalaman, kedua WNA ini tidak hanya mendapatkan motor dari sejumlah jaringan di Banten melainkan juga di luar Banten yakni di Bogor dan Tanggamus Lampung.

Baca Juga: Heboh Dijemput Paksa Polisi, Pengacara Nikita Mirzani Tidak Bisa Dimintai Keterangan

Dari hasil penggeledahan di gudang perusahaan MK, polisi berhasil menyita 40 unit motor baru yang sudah dikanibalkan komponenya dan 3 unit masih utuh.

"Dikanibalisasi komponennya di dalam gudang dan dimasukan ke dalam kardus untuk kemudian ditransaksikan lintas negara," katanya.

Dari pengakuan MK, dirinya mengaku sudah melakukan lebih tiga kali ekspor unit sepeda motor baru tersebut ke negara asalnya. Dengan jumlah rata-rata unit yang dikirim 30 hingga 70 unit per setiap ekspor.

"Cara akali bisa ekspor dan lolos cukai. Ini juga akan dilakukan pendalaman. Apakah kemungkinan pihak lain untk meloloskan barang ini," katanya.

Kontributor : Anwar Kusno

Load More