SuaraBanten.id - Dua Warga Negara Asing atau WNA asal Iran berinisial MK (62) dan Baba (38) bekerjasama dengan warga Kota Serang, Banten berinisial MFR alias Robi (19) untuk mendapatkan sepeda motor baru secara ilegal dan mengirimnya ke Iran.
Aksi ketiga pelaku sindikat penadahan sepeda motor ilegal tersebut dibongkar Polda Banten. Sepeda motor keluaran terbaru hasil penggelapan itu dikirim ke Iran.
Terungkapnya sindikat ini berawal dari kecerugiaan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten pada transaski dua unit motor jenis Honda PCK dan CBR tanpa dokumen resmi oleh tersangka Robi dengan nilai rata-rata Rp20 juta.
"Robi mendapatkan unit sepeda motor tersebut dari seseorang inisial AD yang masih berstatus DPO. Sudah terjadi 10 kali transaksi," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (21/7/2022).
AD melakukan penggelapan dengan cara menggunakan dokumen KTP orang lain. mengajukan pembelian motor baru ke leasing dengan metode mencicil.
Setelah pengajuan itu disetujui pihak leasing, tersangka lantas mengambil ke dealer motor. Sepeda motor itupun kemudian dijual kepada tersangka Robi. AD lantas menjual lagi motor tersebut ke Robi secara putus dengan harga Rp 20 juta.
Setiap transaksi yang dilakukan Robi mendapat modal dari seorang WNA inisial Baba yang sehari-hari tinggal di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian setiap motor hasil transasi dibawa dan dimasukan ke gudang di Jakarta oleh Baba.
"Setiap transaksi Robi mendapat keuntungan sekitar Rp550-Rp1,5 Juta tergantung negosiasi dia dengan sumber motor yang ditansaksikan," katanya.
Rupanya tersangka Baba bekerja untuk MK yang juga WN Iran seorang pemilik perusahaan di Jakarta. Berdasarkan pendalaman, kedua WNA ini tidak hanya mendapatkan motor dari sejumlah jaringan di Banten melainkan juga di luar Banten yakni di Bogor dan Tanggamus Lampung.
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Menangis Histeris saat Ibunya Diciduk Polisi di Mall Senayan City
Dari hasil penggeledahan di gudang perusahaan MK, polisi berhasil menyita 40 unit motor baru yang sudah dikanibalkan komponenya dan 3 unit masih utuh.
"Dikanibalisasi komponennya di dalam gudang dan dimasukan ke dalam kardus untuk kemudian ditransaksikan lintas negara," katanya.
Dari pengakuan MK, dirinya mengaku sudah melakukan lebih tiga kali ekspor unit sepeda motor baru tersebut ke negara asalnya. Dengan jumlah rata-rata unit yang dikirim 30 hingga 70 unit per setiap ekspor.
"Cara akali bisa ekspor dan lolos cukai. Ini juga akan dilakukan pendalaman. Apakah kemungkinan pihak lain untk meloloskan barang ini," katanya.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang
-
Harga Cabai Rawit di Pasar Blok F Makin Pedas, Stok Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan
-
Kolaborasi Polda Banten dan SPSI Cegah Kekerasan di Tempat Kerja
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat