SuaraBanten.id - Dua Warga Negara Asing atau WNA asal Iran berinisial MK (62) dan Baba (38) bekerjasama dengan warga Kota Serang, Banten berinisial MFR alias Robi (19) untuk mendapatkan sepeda motor baru secara ilegal dan mengirimnya ke Iran.
Aksi ketiga pelaku sindikat penadahan sepeda motor ilegal tersebut dibongkar Polda Banten. Sepeda motor keluaran terbaru hasil penggelapan itu dikirim ke Iran.
Terungkapnya sindikat ini berawal dari kecerugiaan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten pada transaski dua unit motor jenis Honda PCK dan CBR tanpa dokumen resmi oleh tersangka Robi dengan nilai rata-rata Rp20 juta.
"Robi mendapatkan unit sepeda motor tersebut dari seseorang inisial AD yang masih berstatus DPO. Sudah terjadi 10 kali transaksi," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Menangis Histeris saat Ibunya Diciduk Polisi di Mall Senayan City
AD melakukan penggelapan dengan cara menggunakan dokumen KTP orang lain. mengajukan pembelian motor baru ke leasing dengan metode mencicil.
Setelah pengajuan itu disetujui pihak leasing, tersangka lantas mengambil ke dealer motor. Sepeda motor itupun kemudian dijual kepada tersangka Robi. AD lantas menjual lagi motor tersebut ke Robi secara putus dengan harga Rp 20 juta.
Setiap transaksi yang dilakukan Robi mendapat modal dari seorang WNA inisial Baba yang sehari-hari tinggal di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian setiap motor hasil transasi dibawa dan dimasukan ke gudang di Jakarta oleh Baba.
"Setiap transaksi Robi mendapat keuntungan sekitar Rp550-Rp1,5 Juta tergantung negosiasi dia dengan sumber motor yang ditansaksikan," katanya.
Rupanya tersangka Baba bekerja untuk MK yang juga WN Iran seorang pemilik perusahaan di Jakarta. Berdasarkan pendalaman, kedua WNA ini tidak hanya mendapatkan motor dari sejumlah jaringan di Banten melainkan juga di luar Banten yakni di Bogor dan Tanggamus Lampung.
Baca Juga: Heboh Dijemput Paksa Polisi, Pengacara Nikita Mirzani Tidak Bisa Dimintai Keterangan
Dari hasil penggeledahan di gudang perusahaan MK, polisi berhasil menyita 40 unit motor baru yang sudah dikanibalkan komponenya dan 3 unit masih utuh.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka