SuaraBanten.id - Rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan kembali didatangi polisi, Kamis (14/7/2022).
Menurut informasi, petugas kepolisian Polresta Serang Kota menggeledah rumah Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Terkait penggeladahan tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim penyidik.
“Saat ini kita masih menunggu informasi dari penyidik, kami belum mendapatkan konfirmasi dari penyidik apakah mereka sudah ada di lapangan atau tidak dan pastinya kita akan membuat siaran pers lanjutan terkait upaya represif bagian penyidikan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota,” kata Shinto kepada awak media di Mapolda Banten, Kamis (14/7/2022).
Kata Shinto, proses penanganan perkara kasus antara Nikita dengan Dito telah dilakukan sesuai dengan kaidah hukum acara pidana.
“Penanganan perkara NM (Nikita Mirzani) sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota berjalan sesuai dengan kaidah hukum acara pidana secara profesional dan proporsional,” kata Shinto.
Shinto menyebutkan, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (20/6/2022) lalu telah mengirimkan surat panggilan kepada Nikita sebagai tersangka.
Dalam surat itu, Nikita akan dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022). Namun, dirinya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yakni menjadi Rabu (6/7/2022).
Sementara, upaya damai melalui Restorative Justice yang difasilitasi penyidik pun tidak membuahkan hasil lantaran Nikita Mirzani serta pengacaranya tidak hadir, hanya pihak Dito yang saat itu bersedia hadir.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah Polisi, Anak Nikita Mirzani Syok Gemetaran
“Penyidik mengalami kesulitan untuk bisa mempertemukan NM dengan pihak pelapor meskipun sudah berusaha dan pernah memfasilitasi pertemuan antara NM dengan pihak pelapor. Namun, NM tidak bersedia menghadiri pertemuan yang telah dijadwalkan sedangkan pelapor sendiri pada tanggal pemanggilan 24 Juni dan 6 Juli itu bersedia hadir dan datang ke Satreskrim Polresta Serang Kota,” jelas Shinto.
Berita Terkait
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
17 Tahun Mengabdi di Pelosok Pandeglang: Kisah Armani, 'Oemar Bakri' Nyata
-
Bukan Sekadar Cat: 'Sekolah Terang, Tangerang Cerdas' PIK2 Sulap Harapan Jadi Kenyataan
-
Menghubungkan Desa dengan Layanan Keuangan: Kisah Perjalanan Wenny Membangun AgenBRILink di Riau
-
Warga Tangerang! Akses Tol Langsung KM 25 Rampung Akhir 2025, Solusi Anti Macet Curug-Bitung
-
Tiga Ancaman Serius BMKG Hari Ini: Panas Membakar, Petir Menyambar, hingga Banjir Mengintai