SuaraBanten.id - Rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan kembali didatangi polisi, Kamis (14/7/2022).
Menurut informasi, petugas kepolisian Polresta Serang Kota menggeledah rumah Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Terkait penggeladahan tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim penyidik.
“Saat ini kita masih menunggu informasi dari penyidik, kami belum mendapatkan konfirmasi dari penyidik apakah mereka sudah ada di lapangan atau tidak dan pastinya kita akan membuat siaran pers lanjutan terkait upaya represif bagian penyidikan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota,” kata Shinto kepada awak media di Mapolda Banten, Kamis (14/7/2022).
Kata Shinto, proses penanganan perkara kasus antara Nikita dengan Dito telah dilakukan sesuai dengan kaidah hukum acara pidana.
“Penanganan perkara NM (Nikita Mirzani) sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota berjalan sesuai dengan kaidah hukum acara pidana secara profesional dan proporsional,” kata Shinto.
Shinto menyebutkan, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (20/6/2022) lalu telah mengirimkan surat panggilan kepada Nikita sebagai tersangka.
Dalam surat itu, Nikita akan dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022). Namun, dirinya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yakni menjadi Rabu (6/7/2022).
Sementara, upaya damai melalui Restorative Justice yang difasilitasi penyidik pun tidak membuahkan hasil lantaran Nikita Mirzani serta pengacaranya tidak hadir, hanya pihak Dito yang saat itu bersedia hadir.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah Polisi, Anak Nikita Mirzani Syok Gemetaran
“Penyidik mengalami kesulitan untuk bisa mempertemukan NM dengan pihak pelapor meskipun sudah berusaha dan pernah memfasilitasi pertemuan antara NM dengan pihak pelapor. Namun, NM tidak bersedia menghadiri pertemuan yang telah dijadwalkan sedangkan pelapor sendiri pada tanggal pemanggilan 24 Juni dan 6 Juli itu bersedia hadir dan datang ke Satreskrim Polresta Serang Kota,” jelas Shinto.
Berita Terkait
-
Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel