SuaraBanten.id - Warga di Lingkungan Batu Lawang, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon mengeluhkan Guardrail alias pagar pengaman jalan di lingkungannya. Guardrail yang dipasang sejak akhir tahun 2021 itu kini dilepas kembali oleh pemborong.
Pantauan Suara.com di lokasi, pagar pengaman jalan menuju tempat wisata alam Batu Lawang sepanjang kurang lebih 100 meter itu tampak telah dilepas kembali separuhnya. Padahal, belum genap sebulan setelah pemasangan yang dilakukan oleh pemborong.
Jumaedi (26) salah seorang pengguna jalan yang sering melawati area Batu Lawang, mengeluhkan pelepasan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hal yang sia sia.
"Iya buat apa kang? Kalo udah dipasang terus dilepas lagi, padahal mereka yang masang, mereka juga yang ngelepas," ucap Jumaedi kepada Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Padahal menurutnya pemasangan itu sudah bagus dikarenakan tebing menuju area lingkungan memang curam. Sehingga, bisa mengantisipasi adanya kecelakaan ke area tersebut.
"Dibilang labil mah labil, engga ngerti saya juga, engga jelas pemerintah ini, siapa kali Wali Kotanya," tuturnya.
Di tempat yang sama, Samin (32) salah seorang warga setempat juga turut mengeluhkan adanya pelepasan pengaman jalan tersebut.
Menurut Samin, pelepasan itu disebabkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cilegon belum membayar pemborong.
"Pihak ketiga itu mah kang yang masang, mereka juga yang ngelepas, dilepas lagi soalnya kata pemborong belum dibayar sama Dinas PU," tuturnya.
Baca Juga: Gerombolan Pemuda Naik Motor Acak-acak Cone Pembatas Jalan Tuai Kecaman
Kata Samin, sekitar satu bulan lalu, pagar pembatas jalan itu dilepas oleh pihak ketiga. Sedangkan pemasangannya sendiri pada akhir 2021.
"Nah, pas baru sebulan dilepas lagi itu sama pemborong, katanya belum dibayar sama PU," ucapnya.
Namun, pelepasan pagar pengaman jalan itu tidak sepenuhnya dilepas oleh pemborong. Hanya sekitar 50 persen yang dilepas.
"Sengaja dilepas setengahnya, nanti kalo udah dibayar dipasang lagi katanya," ucapnya.
"Begini amat pemerintah," imbuhnya seraya bertanya-tanya.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cilegon Heri Mardiana dan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Cilegon Retno Anggraeni saat dikonfirmasi Suara.com melalui telepon selular dan pesan Whatsapp tidak dapat memberikan keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Penambang Batubara di Lebak Tewas, Bahaya Tambang Ilegal Disorot
-
Ibu Hamil di Cibodas Tidur Pakai Masker Tiga Lapis, Akibat Pembakaran Sampah Ilegal di Cibodas
-
Dihantam Badai, Kapal Pencari Ikan Kecelakaan di perairan Pulau Tinjil Pandeglang, Dua ABK Hilang
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, LamiPak Genjot Produksi 21 Miliar Kemasan