SuaraBanten.id - Warga di Lingkungan Batu Lawang, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon mengeluhkan Guardrail alias pagar pengaman jalan di lingkungannya. Guardrail yang dipasang sejak akhir tahun 2021 itu kini dilepas kembali oleh pemborong.
Pantauan Suara.com di lokasi, pagar pengaman jalan menuju tempat wisata alam Batu Lawang sepanjang kurang lebih 100 meter itu tampak telah dilepas kembali separuhnya. Padahal, belum genap sebulan setelah pemasangan yang dilakukan oleh pemborong.
Jumaedi (26) salah seorang pengguna jalan yang sering melawati area Batu Lawang, mengeluhkan pelepasan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hal yang sia sia.
"Iya buat apa kang? Kalo udah dipasang terus dilepas lagi, padahal mereka yang masang, mereka juga yang ngelepas," ucap Jumaedi kepada Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Padahal menurutnya pemasangan itu sudah bagus dikarenakan tebing menuju area lingkungan memang curam. Sehingga, bisa mengantisipasi adanya kecelakaan ke area tersebut.
"Dibilang labil mah labil, engga ngerti saya juga, engga jelas pemerintah ini, siapa kali Wali Kotanya," tuturnya.
Di tempat yang sama, Samin (32) salah seorang warga setempat juga turut mengeluhkan adanya pelepasan pengaman jalan tersebut.
Menurut Samin, pelepasan itu disebabkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cilegon belum membayar pemborong.
"Pihak ketiga itu mah kang yang masang, mereka juga yang ngelepas, dilepas lagi soalnya kata pemborong belum dibayar sama Dinas PU," tuturnya.
Baca Juga: Gerombolan Pemuda Naik Motor Acak-acak Cone Pembatas Jalan Tuai Kecaman
Kata Samin, sekitar satu bulan lalu, pagar pembatas jalan itu dilepas oleh pihak ketiga. Sedangkan pemasangannya sendiri pada akhir 2021.
"Nah, pas baru sebulan dilepas lagi itu sama pemborong, katanya belum dibayar sama PU," ucapnya.
Namun, pelepasan pagar pengaman jalan itu tidak sepenuhnya dilepas oleh pemborong. Hanya sekitar 50 persen yang dilepas.
"Sengaja dilepas setengahnya, nanti kalo udah dibayar dipasang lagi katanya," ucapnya.
"Begini amat pemerintah," imbuhnya seraya bertanya-tanya.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cilegon Heri Mardiana dan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Cilegon Retno Anggraeni saat dikonfirmasi Suara.com melalui telepon selular dan pesan Whatsapp tidak dapat memberikan keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan