Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 08 Juli 2022 | 19:27 WIB
Kecelakaan Beruntun di Cilegon Banten [Ist]

SuaraBanten.id - Empat unit kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Lingkar Selatan (JLS) tepatnya di KM 7.7 yang berada di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten, Jumat (8/7/2022).

Keempat kendaraan tersebut diantaranya truk tronton bermuatan kayu gelondongan, sepeda motor Yamaha Vixion, mobil pribadi merk Toyota Calya, dan satu unit bus.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Suara.com, tabrakan beruntun itu juga menyebabkan kendaraan minibus Toyota Calya bahkan sempat keluar jalur usai ditabrak truk tronton bermuatan kayu. Sementara, sepeda motor Yamaha Vixion ringsek.

Menurut pengakuan Safwan, seorang saksi mata di lokasi kejadian menuturkan, bahwa peristiwa terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, truk tronton muatan kayu gelondongan melaju kencang dari arah Ciwandan menuju Cilegon lalu menyenggol sepeda motor hingga ringsek. T

Baca Juga: Enam Kendaraan Tabrakan Beruntun di Ciracas, Dua Orang luka-luka

Bahkan, kata Dia, tak berhenti disitu saja, truk tersebut kemudian menabrak Toyota Calya hingga berpindah jalur. Saat berpindah jalur, truk juga masih tetap melaju hingga menabrak bus lalu berjalan mundur dan tersangkut di median jalan.

"Kata sopirnya rem blong, yang Calya sampai lompat waktu ditabrak truk," ujar Safwan kepada Suara.com, Jumat (8/7/2022).

Meski tidak ada korban jiwa, dalam insiden itu terdapat dua orang korban yang mengalami luka luka, diantaranya pengemudi tronton dan pengemudi roda motor. Kini, keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

"Korban dua orang yang bawa motor, yang satu pingsan yang satu masih sadar. Ada luka, tapi langsung dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, anggota Satlantas Polres Cilegon masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Sementara, untuk menghindari kemacetan, polisi juga tampak mengatur lalu lintas.

Baca Juga: Bayar Diyat Rp 800 Juta, TKW Asal Serang Muninggar Akhirnya Bebas, Berikut Kronologinya

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More