SuaraBanten.id - Muninggar (44) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten akhirnya bebas setelah membayar diyat senilai 200 dirham atau sekitar Rp800 juta.
Muninggar (44) dibebaskan atas kasus dugaan kelalaian yang mengakibatkan majikannya meninggal dunia di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) beberapa waktu lalu.
Mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Konsul Jendral (Konjen) Republik Indonesia di Dubai, K Candra Negara mengatakan, Muninggar sudah berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai sejak Rabu (6/7/2022) setelah terbebas dari penjara.
Dia juga mengabarkan bahwa kondisinya pun saat ini dalam keadaan sehat.
“Bu Muninggar saat ini sudah berada di KJRI Dubai. Alhamdulillah beliau sudah dibebaskan dari penjara. (Kondisinya) sehat, hari Rabu kemarin,” ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Adapun uang diyat yang didapatkan yakni berasal dari sebuah lembaga amal. Selama Pekerja Migran Indonesia (PMI) Muninggar menjalani proses hukum, dirinya didampingi oleh KJRI Dubai beserta penasihat hukum yang telah disewa dan penerjemah untuk membantu Muninggar selama menjalani persidangan.
Dari putusan hasil sidang kedua, pada Februari 2022 lalu dirinya divonis menjalani hukuman kurungan penjara selama dua bulan dan membayar denda 200 ribu dirham. Pihak KJRI Dubai pun segera membantu mencarikan dermawan untuk membayar diyat hingga mengajukan sidang banding.
“Menurut info pengacara yang disewa KJRI, ada pihak yang telah membayarkan uang diyat untuk Bu Muninggar. Kemungkinan lembaga charity (amal). KJRI saat ini berusaha untuk menelusuri nama lembaga tersebut untuk menyampaikan terima kasih,” kata Konjen Candra.
Terkait kepulangan Muninggar ke tanah air, Konjen Candra mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk mempercepat proses pemulangannya.
Baca Juga: Rolls-Royce Motor Cars Resmikan Private Office Dubai, Pertama di Luar Britania Raya
“Kami upayakan agar Bu Muninggar bisa segera dipulangkan,” tutur Konjen Candra.
Dihubungi terpisah, Isbak, suami dari Muninggar menyebutkan pihaknya juga sudah mendapatkan kabar terbaru dari KJRI Dubai terkait keberadaan istrinya saat ini.
“Yang saya dengar dari KJRI bilang istri saya udah ada di KJRI. Itu saja yang saya tahu,” kata Isbak.
Sebelumnya diberitakan, kasus Muninggar terjadi pada 22 Desember 2021 silam. Dirinya diduga menghilangkan nyawa majikannya dalam kasus kebakaran akibat bukhur yang terjatuh di rumah majikan sekaligus tempatnya bekerja.
Muninggar sempat dikabarkan terancam hukuman mati di Dubai. Namun, hal itu ditampik pihak KJRI Dubai sebab berdasarkan hasil putusan sidang kedua pada Februari 2022 lalu, perkara yang dialaminya merupakan kasus ringan murni unsur ketidaksengajaan.
Berita Terkait
-
Rolls-Royce Motor Cars Resmikan Private Office Dubai, Pertama di Luar Britania Raya
-
MUI Tangkal Organisasi dan Ajaran Terlarang di Lebak, Cegah Timbulnya Terorisme
-
Terseret Ombak di Pantai Lagundi Carita, Siti Ramadanti Ditemukan Meninggal Dunia
-
Truk Pertamina Adu Benteng dengan Truk Fuso di Cigeulis Pandeglang, Kedua Truk Ringsek
-
Dinas Kesehatan Lebak Temukan Kasus Baru HIV-AIDS 12 Orang
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
-
Panglima TNI Jelaskan Penetapan Status Siaga 1 untuk Prajurit
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
-
6 Fakta Panas Sidang Perdana Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang: Kursi Pejabat Kosong Melompong
-
Ojek Pangkalan vs Penguasa: Gugatan Al Amin Terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Dimulai