SuaraBanten.id - Warga di Lingkungan Batu Lawang, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon mengeluhkan Guardrail alias pagar pengaman jalan di lingkungannya. Guardrail yang dipasang sejak akhir tahun 2021 itu kini dilepas kembali oleh pemborong.
Pantauan Suara.com di lokasi, pagar pengaman jalan menuju tempat wisata alam Batu Lawang sepanjang kurang lebih 100 meter itu tampak telah dilepas kembali separuhnya. Padahal, belum genap sebulan setelah pemasangan yang dilakukan oleh pemborong.
Jumaedi (26) salah seorang pengguna jalan yang sering melawati area Batu Lawang, mengeluhkan pelepasan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hal yang sia sia.
"Iya buat apa kang? Kalo udah dipasang terus dilepas lagi, padahal mereka yang masang, mereka juga yang ngelepas," ucap Jumaedi kepada Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Padahal menurutnya pemasangan itu sudah bagus dikarenakan tebing menuju area lingkungan memang curam. Sehingga, bisa mengantisipasi adanya kecelakaan ke area tersebut.
"Dibilang labil mah labil, engga ngerti saya juga, engga jelas pemerintah ini, siapa kali Wali Kotanya," tuturnya.
Di tempat yang sama, Samin (32) salah seorang warga setempat juga turut mengeluhkan adanya pelepasan pengaman jalan tersebut.
Menurut Samin, pelepasan itu disebabkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cilegon belum membayar pemborong.
"Pihak ketiga itu mah kang yang masang, mereka juga yang ngelepas, dilepas lagi soalnya kata pemborong belum dibayar sama Dinas PU," tuturnya.
Baca Juga: Gerombolan Pemuda Naik Motor Acak-acak Cone Pembatas Jalan Tuai Kecaman
Kata Samin, sekitar satu bulan lalu, pagar pembatas jalan itu dilepas oleh pihak ketiga. Sedangkan pemasangannya sendiri pada akhir 2021.
"Nah, pas baru sebulan dilepas lagi itu sama pemborong, katanya belum dibayar sama PU," ucapnya.
Namun, pelepasan pagar pengaman jalan itu tidak sepenuhnya dilepas oleh pemborong. Hanya sekitar 50 persen yang dilepas.
"Sengaja dilepas setengahnya, nanti kalo udah dibayar dipasang lagi katanya," ucapnya.
"Begini amat pemerintah," imbuhnya seraya bertanya-tanya.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cilegon Heri Mardiana dan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Cilegon Retno Anggraeni saat dikonfirmasi Suara.com melalui telepon selular dan pesan Whatsapp tidak dapat memberikan keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Murah Tapi Gak Murahan! 5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Rp 200 Ribuan untuk Daily Run
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!