SuaraBanten.id - Warga di Lingkungan Batu Lawang, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon mengeluhkan Guardrail alias pagar pengaman jalan di lingkungannya. Guardrail yang dipasang sejak akhir tahun 2021 itu kini dilepas kembali oleh pemborong.
Pantauan Suara.com di lokasi, pagar pengaman jalan menuju tempat wisata alam Batu Lawang sepanjang kurang lebih 100 meter itu tampak telah dilepas kembali separuhnya. Padahal, belum genap sebulan setelah pemasangan yang dilakukan oleh pemborong.
Jumaedi (26) salah seorang pengguna jalan yang sering melawati area Batu Lawang, mengeluhkan pelepasan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hal yang sia sia.
"Iya buat apa kang? Kalo udah dipasang terus dilepas lagi, padahal mereka yang masang, mereka juga yang ngelepas," ucap Jumaedi kepada Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Padahal menurutnya pemasangan itu sudah bagus dikarenakan tebing menuju area lingkungan memang curam. Sehingga, bisa mengantisipasi adanya kecelakaan ke area tersebut.
"Dibilang labil mah labil, engga ngerti saya juga, engga jelas pemerintah ini, siapa kali Wali Kotanya," tuturnya.
Di tempat yang sama, Samin (32) salah seorang warga setempat juga turut mengeluhkan adanya pelepasan pengaman jalan tersebut.
Menurut Samin, pelepasan itu disebabkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cilegon belum membayar pemborong.
"Pihak ketiga itu mah kang yang masang, mereka juga yang ngelepas, dilepas lagi soalnya kata pemborong belum dibayar sama Dinas PU," tuturnya.
Baca Juga: Gerombolan Pemuda Naik Motor Acak-acak Cone Pembatas Jalan Tuai Kecaman
Kata Samin, sekitar satu bulan lalu, pagar pembatas jalan itu dilepas oleh pihak ketiga. Sedangkan pemasangannya sendiri pada akhir 2021.
"Nah, pas baru sebulan dilepas lagi itu sama pemborong, katanya belum dibayar sama PU," ucapnya.
Namun, pelepasan pagar pengaman jalan itu tidak sepenuhnya dilepas oleh pemborong. Hanya sekitar 50 persen yang dilepas.
"Sengaja dilepas setengahnya, nanti kalo udah dibayar dipasang lagi katanya," ucapnya.
"Begini amat pemerintah," imbuhnya seraya bertanya-tanya.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cilegon Heri Mardiana dan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Cilegon Retno Anggraeni saat dikonfirmasi Suara.com melalui telepon selular dan pesan Whatsapp tidak dapat memberikan keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman