SuaraBanten.id - Warga di Lingkungan Batu Lawang, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon mengeluhkan Guardrail alias pagar pengaman jalan di lingkungannya. Guardrail yang dipasang sejak akhir tahun 2021 itu kini dilepas kembali oleh pemborong.
Pantauan Suara.com di lokasi, pagar pengaman jalan menuju tempat wisata alam Batu Lawang sepanjang kurang lebih 100 meter itu tampak telah dilepas kembali separuhnya. Padahal, belum genap sebulan setelah pemasangan yang dilakukan oleh pemborong.
Jumaedi (26) salah seorang pengguna jalan yang sering melawati area Batu Lawang, mengeluhkan pelepasan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hal yang sia sia.
"Iya buat apa kang? Kalo udah dipasang terus dilepas lagi, padahal mereka yang masang, mereka juga yang ngelepas," ucap Jumaedi kepada Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Padahal menurutnya pemasangan itu sudah bagus dikarenakan tebing menuju area lingkungan memang curam. Sehingga, bisa mengantisipasi adanya kecelakaan ke area tersebut.
"Dibilang labil mah labil, engga ngerti saya juga, engga jelas pemerintah ini, siapa kali Wali Kotanya," tuturnya.
Di tempat yang sama, Samin (32) salah seorang warga setempat juga turut mengeluhkan adanya pelepasan pengaman jalan tersebut.
Menurut Samin, pelepasan itu disebabkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cilegon belum membayar pemborong.
"Pihak ketiga itu mah kang yang masang, mereka juga yang ngelepas, dilepas lagi soalnya kata pemborong belum dibayar sama Dinas PU," tuturnya.
Baca Juga: Gerombolan Pemuda Naik Motor Acak-acak Cone Pembatas Jalan Tuai Kecaman
Kata Samin, sekitar satu bulan lalu, pagar pembatas jalan itu dilepas oleh pihak ketiga. Sedangkan pemasangannya sendiri pada akhir 2021.
"Nah, pas baru sebulan dilepas lagi itu sama pemborong, katanya belum dibayar sama PU," ucapnya.
Namun, pelepasan pagar pengaman jalan itu tidak sepenuhnya dilepas oleh pemborong. Hanya sekitar 50 persen yang dilepas.
"Sengaja dilepas setengahnya, nanti kalo udah dibayar dipasang lagi katanya," ucapnya.
"Begini amat pemerintah," imbuhnya seraya bertanya-tanya.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cilegon Heri Mardiana dan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Cilegon Retno Anggraeni saat dikonfirmasi Suara.com melalui telepon selular dan pesan Whatsapp tidak dapat memberikan keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir