SuaraBanten.id - Lima orang tersangka pencabulan gadis di bawah umur berinisial M (24), S (18), SP (18), MF (19) dan MS (20) dibekuk personel Polres Cilegon. Kelima tersangka itu ditangkap lantaran telah mencabuli gadis asal Cinangka, Kabupaten Serang , Banten.
Bunga (Bukan nama sebenarnya) gadis berusia 15 tahun itu awalnya mengenal salah satu tersangka berinisial M melalui media sosial Facebook. Korban mengenal M selama satu bulan dan kemudian semakin akrab.
“Kemudian korban curhat ke M bahwa sedang galau, lalu pelaku ngajak bertemu dan bermain di Pantai Paku, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Pertemuan itu terjadi pada 5 Juli 2022,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro saat Konferensi pers di Mapolres Cilegon, Selasa (2/7/2022).
Setibanya di pantai, M ternyata sudah bersama teman-temannya. Korban kemudian dicekoki anggur merah sebanyak empat gelas hingga korban mabuk dan tak berdaya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Pejabat PDAM Toya Wening Solo Sudah Diserahkan Gibran ke Polisi
Korban kemudian dibawa ke kosan yang telah disiapkan oleh para pelaku.
“Kemudian korban dicabuli secara bergantian,” ujar Eko.
Karena perbuatan kelima pelaku, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan hingga menyebabkan pendarahan. Korban pun kemudian divisum di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Cilegon dan melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Cilegon.
“Mendapati laporan, Satreskrim Polres Cilegon langsung bertindak dan langsung menangkap pelaku di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan,” terang Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar mengatakan, terkait kasus ini pihaknya mengamankan berbagai barang bukti diantaranya pakaian korban, kain seprai dan kunci kamar kost.
Baca Juga: Kejati Banten Sita Rumah Pegawai Pegadaian Syariah, Terkait Kasus Gadai Fktif Emas
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
“Para pelaku terancam hukuman 15 Tahun Penjara,” tandas Kasat Reskrim.
Berita Terkait
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Sapa Warga Ciwandan, Robinsar-Fajar Janji Benahi Pelayanan di Cilegon
-
Anak Buah Ditangkap Gegara Judi Online, Akun Facebook Budi Arie Menghilang?
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
Nyanyi Lagu Rohani KasihNya Seperti Sungai, Istri Ditusuk Suami Saat Live Facebook di Sumut
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk