SuaraBanten.id - Lima orang tersangka pencabulan gadis di bawah umur berinisial M (24), S (18), SP (18), MF (19) dan MS (20) dibekuk personel Polres Cilegon. Kelima tersangka itu ditangkap lantaran telah mencabuli gadis asal Cinangka, Kabupaten Serang , Banten.
Bunga (Bukan nama sebenarnya) gadis berusia 15 tahun itu awalnya mengenal salah satu tersangka berinisial M melalui media sosial Facebook. Korban mengenal M selama satu bulan dan kemudian semakin akrab.
“Kemudian korban curhat ke M bahwa sedang galau, lalu pelaku ngajak bertemu dan bermain di Pantai Paku, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Pertemuan itu terjadi pada 5 Juli 2022,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro saat Konferensi pers di Mapolres Cilegon, Selasa (2/7/2022).
Setibanya di pantai, M ternyata sudah bersama teman-temannya. Korban kemudian dicekoki anggur merah sebanyak empat gelas hingga korban mabuk dan tak berdaya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Pejabat PDAM Toya Wening Solo Sudah Diserahkan Gibran ke Polisi
Korban kemudian dibawa ke kosan yang telah disiapkan oleh para pelaku.
“Kemudian korban dicabuli secara bergantian,” ujar Eko.
Karena perbuatan kelima pelaku, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan hingga menyebabkan pendarahan. Korban pun kemudian divisum di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Cilegon dan melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Cilegon.
“Mendapati laporan, Satreskrim Polres Cilegon langsung bertindak dan langsung menangkap pelaku di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan,” terang Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar mengatakan, terkait kasus ini pihaknya mengamankan berbagai barang bukti diantaranya pakaian korban, kain seprai dan kunci kamar kost.
Baca Juga: Kejati Banten Sita Rumah Pegawai Pegadaian Syariah, Terkait Kasus Gadai Fktif Emas
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
“Para pelaku terancam hukuman 15 Tahun Penjara,” tandas Kasat Reskrim.
Berita Terkait
-
Waspada Stroke, Kenali Gejala dan Penanganannya Sebelum Terlambat
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Gelandang Serang Keturunan Batak Garang di Liga Norwegia, Ancaman Nyata Marselino Ferdinan?
-
Foto Berduaan di Kamar Tersebar, Dewi Perssik Tanggapi Gosip Pacaran sama Berondong
-
Kampanye Akbar Pilkada Cilegon 2024, Robinsar-Fajar Sebut 'Masyarakat Butuh Kerja Nyata'
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024