SuaraBanten.id - Lima orang tersangka pencabulan gadis di bawah umur berinisial M (24), S (18), SP (18), MF (19) dan MS (20) dibekuk personel Polres Cilegon. Kelima tersangka itu ditangkap lantaran telah mencabuli gadis asal Cinangka, Kabupaten Serang , Banten.
Bunga (Bukan nama sebenarnya) gadis berusia 15 tahun itu awalnya mengenal salah satu tersangka berinisial M melalui media sosial Facebook. Korban mengenal M selama satu bulan dan kemudian semakin akrab.
“Kemudian korban curhat ke M bahwa sedang galau, lalu pelaku ngajak bertemu dan bermain di Pantai Paku, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Pertemuan itu terjadi pada 5 Juli 2022,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro saat Konferensi pers di Mapolres Cilegon, Selasa (2/7/2022).
Setibanya di pantai, M ternyata sudah bersama teman-temannya. Korban kemudian dicekoki anggur merah sebanyak empat gelas hingga korban mabuk dan tak berdaya.
Korban kemudian dibawa ke kosan yang telah disiapkan oleh para pelaku.
“Kemudian korban dicabuli secara bergantian,” ujar Eko.
Karena perbuatan kelima pelaku, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan hingga menyebabkan pendarahan. Korban pun kemudian divisum di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Cilegon dan melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Cilegon.
“Mendapati laporan, Satreskrim Polres Cilegon langsung bertindak dan langsung menangkap pelaku di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan,” terang Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar mengatakan, terkait kasus ini pihaknya mengamankan berbagai barang bukti diantaranya pakaian korban, kain seprai dan kunci kamar kost.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Pejabat PDAM Toya Wening Solo Sudah Diserahkan Gibran ke Polisi
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
“Para pelaku terancam hukuman 15 Tahun Penjara,” tandas Kasat Reskrim.
Berita Terkait
-
Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Keroyok Jurnalis, Identitas TG dan TR Mulai Diselidiki
-
8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
Wartawan Dikeroyok saat Liput Sidak Pabrik di Serang, Pelaku Diduga Sekuriti, Ormas hingga Aparat
-
Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas