SuaraBanten.id - Sindikat pengedar narkoba jaringan internasional yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten serta Satresnarkoba Polresta Tangerang.
Dalam penangkapan pengedar narkoba jaringan lintas provinsi lintas negara itu, polisi mengamankan 43 kg sabu dan 494 butir ekstasi.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan, penangkapan sindikat besar narkoba dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita.
“Pengungkapan sindikat besar narkoba merupakan keuletan tim Satresnarkoba Polresta Tangerang yang pada Senin (13/6/2022) berhasil menangkap DS (27) di kontrakannya, di Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 04.45 WIB," ungkap Shinto ddi Mapolda Banten
"Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan DM (23) di kontrakan dekat dengan DS dan berhasil ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 17,65 gram,” imbuhnya.
Kata Shinto, penyidik Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis.
“Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, dan berhasil melakukan pengungkapan terhadap MI pengedar sabu terbesar di Pasar Kemis dengan menyita 768,4 gram sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik besar berwarna hitam,” ujarnya.
Tak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, lanjut Shinto, penyidik menganalisa dan mengumpulkan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten.
“Tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26/6/2022) di sekitar Tol Cikampek dengan upaya paksa memberhentikan satu unit mobil yang dikemudikan BY (54) dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kg,” terang Shinto.
Pada saat bersamaan Shinto menjelaskan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RB.
Baca Juga: Perempuan Bali Tangguh Ini Bawa Banten Pajegan Setinggi 2,5 Meter Dan Berat 50 Kg
“Saat bersamaan dengan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RB (26) ketika itu berboncengan dengan AD (28) di salah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” ujarnya.
Shinto menjelaskan dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas megara tim berhasil mengamankan banyak barang bukti.
“Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi, selain sabu penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat hisap sabu,” jelasnya.
Ia menuturkan dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara tim berhasil mengamankan enam tersangka yang memiliki peran masing-masing.
“Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan enam tersangka antara lain DS alias Deri (27) dan DM alias Martin (23) sebagai pengecer kelas kecil, MI alias Kacol (25) sebagai pengedar klasifikasi sedang, BY alias Kakek (54) sebagai bandar besar yang menyuplai lintas Provinsi lintas Negara, RBS alias Bonar (26) dan ADS als Cina (28) berperan membantu menyimpan barang,” tuturnya.
Ia menjelaskan sesuai perintah Kapolda Banten akan menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka.
Berita Terkait
-
Mario Jardel Bidik Kemenangan Perdana Persita Saat Hadapi Semen Padang
-
Usai Imbang Lawan Persita, Madura United Bidik Poin Lawan Bali United
-
3 Stadion Calon Markas Timnas Indonesia Selain GBK
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
-
6 Pelatih yang Belum Rasakan Kemenangan di BRI Super League 2025/2026, Ada Eks Persija
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
Terkini
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?