SuaraBanten.id - Sindikat pengedar narkoba jaringan internasional yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten serta Satresnarkoba Polresta Tangerang.
Dalam penangkapan pengedar narkoba jaringan lintas provinsi lintas negara itu, polisi mengamankan 43 kg sabu dan 494 butir ekstasi.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan, penangkapan sindikat besar narkoba dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita.
“Pengungkapan sindikat besar narkoba merupakan keuletan tim Satresnarkoba Polresta Tangerang yang pada Senin (13/6/2022) berhasil menangkap DS (27) di kontrakannya, di Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 04.45 WIB," ungkap Shinto ddi Mapolda Banten
"Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan DM (23) di kontrakan dekat dengan DS dan berhasil ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 17,65 gram,” imbuhnya.
Kata Shinto, penyidik Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis.
“Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, dan berhasil melakukan pengungkapan terhadap MI pengedar sabu terbesar di Pasar Kemis dengan menyita 768,4 gram sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik besar berwarna hitam,” ujarnya.
Tak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, lanjut Shinto, penyidik menganalisa dan mengumpulkan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten.
“Tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26/6/2022) di sekitar Tol Cikampek dengan upaya paksa memberhentikan satu unit mobil yang dikemudikan BY (54) dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kg,” terang Shinto.
Pada saat bersamaan Shinto menjelaskan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RB.
Baca Juga: Perempuan Bali Tangguh Ini Bawa Banten Pajegan Setinggi 2,5 Meter Dan Berat 50 Kg
“Saat bersamaan dengan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RB (26) ketika itu berboncengan dengan AD (28) di salah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” ujarnya.
Shinto menjelaskan dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas megara tim berhasil mengamankan banyak barang bukti.
“Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi, selain sabu penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat hisap sabu,” jelasnya.
Ia menuturkan dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara tim berhasil mengamankan enam tersangka yang memiliki peran masing-masing.
“Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan enam tersangka antara lain DS alias Deri (27) dan DM alias Martin (23) sebagai pengecer kelas kecil, MI alias Kacol (25) sebagai pengedar klasifikasi sedang, BY alias Kakek (54) sebagai bandar besar yang menyuplai lintas Provinsi lintas Negara, RBS alias Bonar (26) dan ADS als Cina (28) berperan membantu menyimpan barang,” tuturnya.
Ia menjelaskan sesuai perintah Kapolda Banten akan menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka.
Berita Terkait
-
Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025
-
Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?
-
Video Amatir Detik-Detik Ledakan Dahsyat di Pondok Aren Viral! Apa Penyebabnya?
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling