SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi membongkar data 43 kelurahan di Kota Cilegon yang menjadi titipan partai politik pengusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.
Iman blak-blakan soal puluhan lurah titipan itu saat menyampaikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Kecamatan Partai Golkar Jombang dan Purwakarta di Lapangan terbuka di Lingkungan Cigiceh, Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu (25/6/2022).
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Cilegon menyebut ada lurah Berkarya dan ada juga lurah PKS.
"Hari ini beredar, ada di WhatsApp saya daftar lurah dan camat ditulisin, lurah (Jatah) Partai Berkarya, lurah PKS," ungkap Iman.
Meski dihadiri ratusan masyarakat, Iman tak ragu membacakan pesan dalam WhatsApp-nya. Kata Iman, pesan tersebut menyampaikan data 43 Kelurahan di Kota Cilegon yang diduga merupakan jatah dari Partai Berkarya dan PKS.
"Ya, ini saya sebutkan ini, saya bacakan Kelurahan Jombang Wetan Berkarya, namanya Nurul Jannah. Kedua Kelurahan Masigit Berkarya, Mulyadi namanya. Sukmajaya jatah PKS namanya irfan sanjaya, Kelurahan Panggungrawi jatah PKS ditulis PKS nya, Agustiana Hermawati. Kelurahan Gedong Dalem, Berkarya, Nahrun Sukardi," ungka Iman sambil membacakan lampirannya.
"Banyak banget 43 kelurahan, saya gimana bisa ngarang wong lampirannya begini, saya sebutkan saja," imbuhnya.
Iman mengatakan, Lurah merupakan pelayanan masyarakat bukan pelayan partai politik. Menurutnya, hal demikian tidak sepantasnya dilakukan.
Iman juga bahkan menuturkan saat ia memimpin sebagai Wali Kota Cilegon tidak pernah melalukan hal seperti itu.
Baca Juga: Sapi Kurban ngamuk di Pagedangan Tangerang, Diduga Stres
"Ini saya tanya lurah ini diangkat untuk melayani masyarakat atau melayani partai? Kan melayani masyarakat! engga boleh kalo ada lurah di jatahkan," tegas Iman.
"Dulu saya memimpin Kota Cilegon engga ada itu di tulis dalam lampiran lurah ini jatah Partai Golongan Karya (Golkar). Tapi hari ini, sudah dijelaskan bahwa lurah dan camat jatah dari partai partai politik," sambungnya.
"Itu tidak boleh, dampaknya tidak bagus. Biarkan partai politik berkompetisi, ASN tidak boleh ikut ikutan hal demikian. Kalo mengikuti hal yang melanggar aturan Partai Golkar bakal laporkan ini dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan," ujarnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Kota Modern Asthara Skyfront City Memulai Pembangunan Tahap Awal
-
Melihat Beragam Motor Baru di Pameran IMOS 2025
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global
-
Debt Collector Jadi Tersangka, Dituduh Lawan Polisi saat Penarikan Kendaraan