Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 25 Juni 2022 | 19:26 WIB
Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi memberi keterangan kepada awak media, Sabtu (25/6/2022). [Suara.com/ Firasat Nikmatullah]

SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi membongkar data 43 kelurahan di Kota Cilegon yang menjadi titipan partai politik pengusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.

Iman blak-blakan soal puluhan lurah titipan itu saat menyampaikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Kecamatan Partai Golkar Jombang dan Purwakarta di Lapangan terbuka di Lingkungan Cigiceh, Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu (25/6/2022).

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Cilegon menyebut ada lurah Berkarya dan ada juga lurah PKS.

"Hari ini beredar, ada di WhatsApp saya daftar lurah dan camat ditulisin, lurah (Jatah) Partai Berkarya, lurah PKS," ungkap Iman.

Baca Juga: Sapi Kurban ngamuk di Pagedangan Tangerang, Diduga Stres

Meski dihadiri ratusan masyarakat, Iman tak ragu membacakan pesan dalam WhatsApp-nya. Kata Iman, pesan tersebut menyampaikan data 43 Kelurahan di Kota Cilegon yang diduga merupakan jatah dari Partai Berkarya dan PKS.

"Ya, ini saya sebutkan ini, saya bacakan Kelurahan Jombang Wetan Berkarya, namanya Nurul Jannah. Kedua Kelurahan Masigit Berkarya, Mulyadi namanya. Sukmajaya jatah PKS namanya irfan sanjaya, Kelurahan Panggungrawi jatah PKS ditulis PKS nya, Agustiana Hermawati. Kelurahan Gedong Dalem, Berkarya, Nahrun Sukardi," ungka Iman sambil membacakan lampirannya.

"Banyak banget 43 kelurahan, saya gimana bisa ngarang wong lampirannya begini, saya sebutkan saja," imbuhnya.

Iman mengatakan, Lurah merupakan pelayanan masyarakat bukan pelayan partai politik. Menurutnya, hal demikian tidak sepantasnya dilakukan.

Iman juga bahkan menuturkan saat ia memimpin sebagai Wali Kota Cilegon tidak pernah melalukan hal seperti itu.

Baca Juga: 10 Parpol di Tangerang Dapat Suntikan Dana Segar Rp 3,5 Miliar

"Ini saya tanya lurah ini diangkat untuk melayani masyarakat atau melayani partai? Kan melayani masyarakat! engga boleh kalo ada lurah di jatahkan," tegas Iman.

"Dulu saya memimpin Kota Cilegon engga ada itu di tulis dalam lampiran lurah ini jatah Partai Golongan Karya (Golkar). Tapi hari ini, sudah dijelaskan bahwa lurah dan camat jatah dari partai partai politik," sambungnya.

"Itu tidak boleh, dampaknya tidak bagus. Biarkan partai politik berkompetisi, ASN tidak boleh ikut ikutan hal demikian. Kalo mengikuti hal yang melanggar aturan Partai Golkar bakal laporkan ini dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan," ujarnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More