SuaraBanten.id - Diduga terlibat kasus mafia tanah, Kepala Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten berinisial J ditangkap polisi. J merupakan kepala desa kedua di Kecamatan Carita yang diduga terlibat kasus mafia tanaha.
Sebelumnya US (65) Kepala Desa Carita, Kecamatan Carita, Kebupaten Pandeglang, Banten pun ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang atas kasus serupa.
J ditahan personel Polres Pandeglang sekira sepekan yang lalu dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi membenarkan informasi terkait penahanan Kades Pejamben. Kata Fajar, saat ini kades tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Pandeglang.
“Masih pemeriksaan, belum final,” singkat Kasat Reskrim Polres Pandeglang saat dihubungi BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (23/6/2022).
Terkait penahanan Kades Pejamben, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan ada 2 kades di Kecamatan Carita yang ditahan terkait kasus mafia tanah.
Keduanya yakni, Kades Carita US yang ditahan Polda Banten, sementara Kades Pejamben yang ditahan oleh personel Polres Pandeglang.
“Selain Kades Carita ada satu desa lagi yang Kadesnya ditahan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang itu Desa Penjaben Kecamatan Carita. Kasusnya hampir sama dengan Desa Carita, ini sedang kami coba pilah-pilah dulu,” jelas Doni.
Menurut Doni, kasus yang dialami oleh Kades Pejamben lebih berat dibandingkan dengan kasus yang menimpa Kades Carita. Sebab kata Doni, Kades Pejamben diduga melakukan penggelapan tanah di dua wilayah berbeda yakni di Teluk- Labuan dan di Kecamatan Sumur.
Baca Juga: Mondar-mandir di SPBU, Padagang Ikan di Cikeusal Serang Ditangkap Usai ditemukan Sabu di Sakunya
“Karena kasusnya juga lebih berat, kalau saya melihat ini lebih berat. Kasus yang bersangkutan karena dia katanya menggelapkan tanah di Teluk, satu lagi di Sumur seluas 60 hektar katanya seperti itu. Saya belum bisa memastikan seperti apa nanti hasil penyelidikan,” ungkapnya.
Doni memastikan bahwa kasus yang menimpa Kades Pejamben dilakukan sebelum dia menjabat sebagai Kades. Meski demikian, Doni mengaku saat ini jabatan Kades sudah diamanatkan pada Sekretaris Desa untuk menjadi Pelaksana Harian selama yang bersangkutan masih ditahan polisi.
“Tetapi memang kasusnya ini sebelum dia menjabat sebagai Kepala Desa. Pada saat ini ditahan, otomatis pemerintah akan mandek. Makanya segera mungkin kita menunjuk Plh untuk menjalankan tugas-tugas sementara,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya