SuaraBanten.id - Diduga terlibat kasus mafia tanah, Kepala Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten berinisial J ditangkap polisi. J merupakan kepala desa kedua di Kecamatan Carita yang diduga terlibat kasus mafia tanaha.
Sebelumnya US (65) Kepala Desa Carita, Kecamatan Carita, Kebupaten Pandeglang, Banten pun ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang atas kasus serupa.
J ditahan personel Polres Pandeglang sekira sepekan yang lalu dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi membenarkan informasi terkait penahanan Kades Pejamben. Kata Fajar, saat ini kades tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Pandeglang.
“Masih pemeriksaan, belum final,” singkat Kasat Reskrim Polres Pandeglang saat dihubungi BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (23/6/2022).
Terkait penahanan Kades Pejamben, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan ada 2 kades di Kecamatan Carita yang ditahan terkait kasus mafia tanah.
Keduanya yakni, Kades Carita US yang ditahan Polda Banten, sementara Kades Pejamben yang ditahan oleh personel Polres Pandeglang.
“Selain Kades Carita ada satu desa lagi yang Kadesnya ditahan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang itu Desa Penjaben Kecamatan Carita. Kasusnya hampir sama dengan Desa Carita, ini sedang kami coba pilah-pilah dulu,” jelas Doni.
Menurut Doni, kasus yang dialami oleh Kades Pejamben lebih berat dibandingkan dengan kasus yang menimpa Kades Carita. Sebab kata Doni, Kades Pejamben diduga melakukan penggelapan tanah di dua wilayah berbeda yakni di Teluk- Labuan dan di Kecamatan Sumur.
Baca Juga: Mondar-mandir di SPBU, Padagang Ikan di Cikeusal Serang Ditangkap Usai ditemukan Sabu di Sakunya
“Karena kasusnya juga lebih berat, kalau saya melihat ini lebih berat. Kasus yang bersangkutan karena dia katanya menggelapkan tanah di Teluk, satu lagi di Sumur seluas 60 hektar katanya seperti itu. Saya belum bisa memastikan seperti apa nanti hasil penyelidikan,” ungkapnya.
Doni memastikan bahwa kasus yang menimpa Kades Pejamben dilakukan sebelum dia menjabat sebagai Kades. Meski demikian, Doni mengaku saat ini jabatan Kades sudah diamanatkan pada Sekretaris Desa untuk menjadi Pelaksana Harian selama yang bersangkutan masih ditahan polisi.
“Tetapi memang kasusnya ini sebelum dia menjabat sebagai Kepala Desa. Pada saat ini ditahan, otomatis pemerintah akan mandek. Makanya segera mungkin kita menunjuk Plh untuk menjalankan tugas-tugas sementara,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Kota Modern Asthara Skyfront City Memulai Pembangunan Tahap Awal
-
Melihat Beragam Motor Baru di Pameran IMOS 2025
-
Hadirkan Tawaran Menarik, FIFGROUP buka Booth di IMOS 2025
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'
-
Triliunan Rupiah! Segini Biaya Dibutuhkan Tangerang Bangun PSEL
-
AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan Keuangan BRI di Wilayah 3T