SuaraBanten.id - Seorang penjaga tambak ikan berinisial SA (39) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten dibekuk Satresnarkoba Polres Serang, (14/6/2022) lalu.
Diketahui, SA ditangkap lantaran nekat nyambi sebagai pengedar sabu di tengah aktifitasnya menjaga tambak ikan.
“Pelaku tertangkap di rumahnya di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang,” ungkap Iptu Michael K Tandayu selaku Kasatresnarkoba Polres Serang, Selasa (21/6/2022).
Dari hasil penangkapan pelaku, kata Michael, personel Satresnarkoba Polres Serang menyita 6 paket sabu yang disembunyikan di dalam tas.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 6 paket sabu yang disembunyikan dalam tas di kamar tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat dan bakal menindak tegas penyalahgunaan narkoba meski hanya sebatas pemakai.
“Sesuai perintah pimpinan, jangan ada ruang bagi pengedar ataupun pengguna narkoba. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas harus terus ditingkatkan agar harapan bersih dari narkoba bisa tercapai,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yudha menyebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka SA dikenakan pasal 114 jo pasal 112 Undang-undang Repbulik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Kasus Covid-19 Harian di Tangerang Naik Tiga Kali Lipat, Wali Kota Tangerang: Harus Kita Waspadai
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Alternatif Masih 'Ecek-ecek', Pemudik Jadi Korban?
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak
-
Sambangi Korban Rumah Roboh Ciruas, Bupati Ratu Zakiyah Minta Pendataan Ulang RTLH
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Pemudik Asal Cilegon Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Satu Orang Tewas
-
Bawa Menantu untuk Ibu: Kisah Haru Pengantin Baru Mudik Perdana ke Lampung
-
Cuma Bawa Perasaan! Kisah Ferry Mudik ke Lampung Demi Temui Pacar Online untuk Pertama Kali
-
Terjebak Macet ke Merak? Tenang, Ada Dispensasi 12 Jam untuk Tiket Kapal Feri