SuaraBanten.id - Seorang penjaga tambak ikan berinisial SA (39) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten dibekuk Satresnarkoba Polres Serang, (14/6/2022) lalu.
Diketahui, SA ditangkap lantaran nekat nyambi sebagai pengedar sabu di tengah aktifitasnya menjaga tambak ikan.
“Pelaku tertangkap di rumahnya di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang,” ungkap Iptu Michael K Tandayu selaku Kasatresnarkoba Polres Serang, Selasa (21/6/2022).
Dari hasil penangkapan pelaku, kata Michael, personel Satresnarkoba Polres Serang menyita 6 paket sabu yang disembunyikan di dalam tas.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Harian di Tangerang Naik Tiga Kali Lipat, Wali Kota Tangerang: Harus Kita Waspadai
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 6 paket sabu yang disembunyikan dalam tas di kamar tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat dan bakal menindak tegas penyalahgunaan narkoba meski hanya sebatas pemakai.
“Sesuai perintah pimpinan, jangan ada ruang bagi pengedar ataupun pengguna narkoba. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas harus terus ditingkatkan agar harapan bersih dari narkoba bisa tercapai,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yudha menyebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka SA dikenakan pasal 114 jo pasal 112 Undang-undang Repbulik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Mobil Pick Up Ringsek Tabrakan di Tol Tangerang-Merak, Pengendara Diduga Mengantuk
Berita Terkait
-
Aceh Besar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Ilegal: Warga Diimbau Lakukan Ini
-
Timnas Indonesia Kehilangan 'Double No.10' Vs China, Ganti Taktik atau Tambal Sulam?
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
Terkini
-
Ditunjuk Gubernur Banten, Rudy Suhartanto Jadi Plh Bupati Serang
-
Tersedia 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Jangan Sampai Kehabisan
-
Predator Anak Ajak 3 Bocah Perempuan Nonton Film Porno, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor