SuaraBanten.id - Seorang penjaga tambak ikan berinisial SA (39) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten dibekuk Satresnarkoba Polres Serang, (14/6/2022) lalu.
Diketahui, SA ditangkap lantaran nekat nyambi sebagai pengedar sabu di tengah aktifitasnya menjaga tambak ikan.
“Pelaku tertangkap di rumahnya di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang,” ungkap Iptu Michael K Tandayu selaku Kasatresnarkoba Polres Serang, Selasa (21/6/2022).
Dari hasil penangkapan pelaku, kata Michael, personel Satresnarkoba Polres Serang menyita 6 paket sabu yang disembunyikan di dalam tas.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 6 paket sabu yang disembunyikan dalam tas di kamar tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat dan bakal menindak tegas penyalahgunaan narkoba meski hanya sebatas pemakai.
“Sesuai perintah pimpinan, jangan ada ruang bagi pengedar ataupun pengguna narkoba. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas harus terus ditingkatkan agar harapan bersih dari narkoba bisa tercapai,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yudha menyebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka SA dikenakan pasal 114 jo pasal 112 Undang-undang Repbulik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Kasus Covid-19 Harian di Tangerang Naik Tiga Kali Lipat, Wali Kota Tangerang: Harus Kita Waspadai
Berita Terkait
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang
-
Begini Perjuangan Siswa Sekolah di Pandeglang Menyeberangi Sungai yang Tiba-tiba Meluap