SuaraBanten.id - Seorang penjaga tambak ikan berinisial SA (39) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten dibekuk Satresnarkoba Polres Serang, (14/6/2022) lalu.
Diketahui, SA ditangkap lantaran nekat nyambi sebagai pengedar sabu di tengah aktifitasnya menjaga tambak ikan.
“Pelaku tertangkap di rumahnya di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang,” ungkap Iptu Michael K Tandayu selaku Kasatresnarkoba Polres Serang, Selasa (21/6/2022).
Dari hasil penangkapan pelaku, kata Michael, personel Satresnarkoba Polres Serang menyita 6 paket sabu yang disembunyikan di dalam tas.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 6 paket sabu yang disembunyikan dalam tas di kamar tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat dan bakal menindak tegas penyalahgunaan narkoba meski hanya sebatas pemakai.
“Sesuai perintah pimpinan, jangan ada ruang bagi pengedar ataupun pengguna narkoba. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas harus terus ditingkatkan agar harapan bersih dari narkoba bisa tercapai,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yudha menyebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka SA dikenakan pasal 114 jo pasal 112 Undang-undang Repbulik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Kasus Covid-19 Harian di Tangerang Naik Tiga Kali Lipat, Wali Kota Tangerang: Harus Kita Waspadai
Berita Terkait
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
-
Memasuki Fase 8, GEF SGP Indonesia Serukan Komitmen untuk Komunitas Lokal
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi