SuaraBanten.id - Praktik dugaan pecaloan calon pekerja PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten semakin menggila. Menurut informasi untuk bekerja di perusahaan yang memproduksi sepatu tersebut, para calo mematok tarif Rp30 juta untuk calon tenaga kerja pria dan Rp20 juta untuk calon tenaga kerja wanita.
Salah satu warga, Sabila (bukan nama sebenarnya) mengaku pernah mencoba melamar ke PT Nikomas dan pernah diminta sejumlah uang untuk “pelicin” agar diterima sebagai karyawati.
“Iya, bilangnya dijamin kerja, nggak kontrak langsung jadi karyawan tetap,” ujarnya berbincang dengan BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (20/6/2022).
Sementara warga lainnya berinisial MP, karyawan di PT Nikomas Gemilang menuturkan praktik percaloan di tempatnya bekerja bukan rahasia.
“Ya begitu, kalau di sini sudah jadi rahasia umum kalau mau kerja ya ada biaya adminnya. Tapi memang enaknya di sini nggak kaya tempat lain yang kontrak. Langsung karyawan tetap kalau di sini,” ujarnya.
Sebelumnya, spanduk berisi keluhan masyarakat sekitar kawasan PT Nikomas Gemilang viral di media sosial. Spanduk dengan cat tersebut berisi tulisan
“Sedih Lur, Loker (lowongan kerja) Nikomas banyak warga Tambak menganggur,” tulisan dalam spanduk.
Spanduk tersebut tertulis “Ya Allah jaluk duit 30 juta gona megawe ning Nikomas (ya Allah minta uang Rp30 juta buat masuk kerja di Nikomas),” begitu bunyinya.
BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten,id) masih berupaya menghubungi pihak PT Nikomas Gemilang hingga berita ini dibuat.
Baca Juga: Belasan Pelajar Konvoi Bawa Sajam di Green Lake City Digelandang Polisi, Diduga Hendak Tawuran
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang