SuaraBanten.id - Seorang pengedar sabu yang biasa bertransaksi di rumah kontrakan di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten diringkus Satresnarkoba Polresta Tangerang, Sabtu (11/6/2022) lalu.
Penangkapan pengedar sabu berinisial JHS yang berdomisili di Jatiuwung dilakukan di kediamannya.
“Pelaku tertangkap di dalam rumah kontrakan tepatnya di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang,” ungkap Kompol Gede Adi Sasmita selaku Kasatresnarkoba Polresta Tangerang, Rabu (15/6/2022).
Peredaran barang hram di rumah kontrakan itu berhasil diindentifikasi pasca personel Satnarkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini, Ada Duel Bali United Vs Bhayangkara FC
“Perlu waktu beberapa hari untuk personel kami mengidentifikasi pelaku dan lokasi transaksi yang biasanya digunakan, dan benar ternyata rumah kontrakan digunakan untuk tempat bertransaksi narkoba,” kata Gede.
Setelah mengidentifikasi pelaku dan memastikan posisinya ada di dalam rumah kontrakan, polisi langsung melakukan penangkapan pelaku.
“Personel sudah mendapatkan profil lengkap tentang pelaku, dan personel langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan, ternyata benar ada narkoba jenis sabu pada pelaku,” ungkap Gede.
Saat penangkkapan pelaku JHS, Polisi menyita 15 paket sabu seberat 13,86 gram.
“Selain sabu, polisi juga menyita 1 pack plastik, timbangan elektrik, sendok, sedotan warna hijau dan disimpan dalam kantong kain penyimpanan, serta 1 unit Hp yang digunakan untuk bertransaksi oleh pelaku,” tegas Gede.
Baca Juga: Bolehkah Kurban dengan Hewan Ternak Positif PMK? Ini Jawaban MUI Lebak
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh