Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 07 Juni 2022 | 08:52 WIB
Pelaku perampokan spesialis rumah mewah di Serang, Banten dibekuk polisi. [Bantennews.co.id]

Setelah berhasil menangkap 6 pelaku, Tim Sat Reskrim Polres Serang dengan Tim Resmob Polda Banten kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni Syaf yang ditangkap sedang nongkrong di pinggir jalan Terminal Kalideres sementara Hendra ditangkap di kontrakannya yang berada di belakang Terminal Kalideres. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.

Load More