Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 07 Juni 2022 | 08:52 WIB
Pelaku perampokan spesialis rumah mewah di Serang, Banten dibekuk polisi. [Bantennews.co.id]

Dalam kejadian itu, dirinya menyebabkan kerugian mencapai Rp2 miliar dan berhasil ditangkap lalu ditahan di Polres Serang Kota.

Dalam kesempatan itu, Hendra mengungkapkan ia dan rekan-rekannya melakukan aksi pencurian dengan memilih sasaran secara acak dan merental mobil menggunakan biaya patungan.

“Otaknya dari kita semua, secara acak yang rumahnya terlihat mewah. Kita pakai mobil rental dan duit rentalnya patungan,” kata Hendra.

Hendra dan 7 temannya yang terlibat dalam aksi pencurian mengaku hasil jarahan tersebut dipakai untuk membayar utang, berfoya-foya serta memenuhi kebutuhan hidup keluarga masing-masing.

Baca Juga: Modus Korupsi Kepala UPS Pegadaian Cibeber Terungkap, Pelaku Gunakan Puluhan KTP Tanpa Seizin Pemilik

Kedelapan bandit tersebut diamankan pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 04.15 WIB. Berbekal informasi dan hasil lidik di lapangan, keenam pelaku pencurian yaitu Musdi, Bambang, Wahyu, Sup, Said, dan Sopandi diringkus di Kotabumi, Kabupaten Tangerang.

Setelah berhasil menangkap 6 pelaku, Tim Sat Reskrim Polres Serang dengan Tim Resmob Polda Banten kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni Syaf yang ditangkap sedang nongkrong di pinggir jalan Terminal Kalideres sementara Hendra ditangkap di kontrakannya yang berada di belakang Terminal Kalideres. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.

Load More