SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial AK (23) melakukan pencabulan terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) gadis berusia 17 tahun di kebun bambu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (14/2/2022) lalu.
Terkait kabar pencabulan gadis tersebut, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono membenarkan jika AK telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
“Benar Satreskrim Polres Lebak mengamankan satu pelaku berinisial AK karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ucap Indik, Senin (6/6/2022).
Indik mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat pelaku bersama dua temanya bertamu ke rumah korban. Setelah itu, tanpa sepengetahuan temannya, pelaku mengajak korban membeli makanan.
Saat diperjalanan, lanjut Indik, pelaku berhenti di sebuah kebun bambu di Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Sesampainya di kebun bambu, pelaku menarik tangan korban hingga terjatuh dan langsung menyeretnya. Pelaku pun langsung berupaya melakukan pemerkosaan, namun korban berhasil melakukan perlawanan dengan mengigit tangan pelaku sehingga korban bisa melarikan diri.
Keluarga korban pun melaporkan pelaku atas kejadian tersebut. Usai mendapat laporan warga, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah mendapat laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di garasi PT. Dwipa Logistik yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 19.00 WIB,” tambah Indik.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 76E jo Pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan paling rendah 5 tahun penjara.
Baca Juga: Diduga Jual Sabu Ke Oknum Hakim di PN Rangkasbitung, Polisi di Medan Diciduk
Berita Terkait
-
Diduga Jual Sabu Ke Oknum Hakim di PN Rangkasbitung, Polisi di Medan Diciduk
-
Cabuli 3 Perempuan, Dukun di Gunung Sindur Bogor Ditangkap Polisi, Ini Modusnya!
-
Geger Warga Temukan Bayi Perempuan di Musala Legok Tangerang, Diduga Ditinggalkan Orangtuanya
-
Jejak Soekarno di Banten, Datang ke Bayah Lebak Bakar Semangat Romusha
-
Maling Motor di Rangkasbitung Lebak Beraksi di Masjid Saat Salat Subuh
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat