SuaraBanten.id - Oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan berinisial W ditangkap di Jalan Pondok Surya Medan Helvetia, Jumat (3/6/2022) lalu.
Oknum polisi tersebut diduga menjual narkotika jenis sabu ke oknum hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri atau PN Rangkasbitung.
Penangkapan oknum polisi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"Iya betul (oknum polisi ditangkap)," ujarnya kepada SuaraSumut.id (Jaringan SuaraBanten.id) lewat telepon seluler, Senin (6/6/2022).
Kata Hadi, oknum polisi berpangkat Brigadir diamankan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan kemudian dilimpahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Diproses oleh Ditnarkoba Polda dan Propam Polda Sumut," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga oknum polisi tersebut mengirimkan narkoba berupa sabu kepada seorang oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.
Ia pun membenarkan hal tersebut dan mengungkapkan kasus tersebut sedang melakukan pendalaman. "Betul (sedang didalami)," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji mengatakan pihaknya sedang melakukan penanganan terkait dengan informasi W mengirimkan sabu ke oknum hakim.
Baca Juga: Geger Warga Temukan Bayi Perempuan di Musala Legok Tangerang, Diduga Ditinggalkan Orangtuanya
"Kita sedang menangani anggota (yang terlibat kasus narkoba)," tukasnya.
Berita Terkait
-
Geger Warga Temukan Bayi Perempuan di Musala Legok Tangerang, Diduga Ditinggalkan Orangtuanya
-
Jejak Soekarno di Banten, Datang ke Bayah Lebak Bakar Semangat Romusha
-
Maling Motor di Rangkasbitung Lebak Beraksi di Masjid Saat Salat Subuh
-
21 Calon Jamaah Haji Tangerang Gagal Berangkat, Ini Alasannya
-
Terpopuler: Hati Remuk Saat Baca Pesan Haru dari Istri Ridwan Kamil, Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat