SuaraBanten.id - Jika banyak orang mengidam-idamkan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), beda halnya tiga orang yang telah menjadi CPNS di Kabupaten Lebak, Banten.
Ketiga CPNS mengundurkan diri, meski tak lama lagi mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK Pengangkatan. Kabar tiga CPNS mengundurkan diri juga dibenarkan oleh Plt BKPSDM Lebak Feby Hardian.
“Benar, ke 3 CPNS yang mengundurkan diri tersebut berada di formasi tenaga kesehatan, yang seharusnya akan bertugas di Puskesmas Cikulur, Muncang, dan Cihara,” kata Feby dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (1/6/2022).
Kata Feby, alasan ketiga CPNS mengundurkan bukan karena gaji atau tunjangan didapat. Mereka mundur karena penempatan untuk bertugas yang dinilai jauh dari tempat tinggal dan keluarga mereka.
Baca Juga: Nyamar Jadi Ojol dan Penumpang, Maling di Sepatan Tangerang Gasak Motor, Emas hingga Uang Korban
“Ini bukan masalah gaji, padahal kita juga sudah transparan perihal gaji para CPNS dari awal pembukaan. Untuk yang dua orang mempunyai alasan karena lokasi penempatannya yang jauh dari rumah, dan yang satunya lagi alasannya yang pribadi yang tidak mau ia sebutkan,” ujarnya.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin mengatakan, ketiga CPNS itu mengundurkan diri pada masa sanggah yang berlaku, karenaya ketiganya CPNS ini belum mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) maupun Surat Keterangan (SK).
“Menurut sistem, sebelum ditetapkan para CPNS diberikan masa senggah terlebih dahulu. Dan pada masa senggah itulah ketiganya mengundurkan diri,” katanya.
Menurutnya, pengunduran ketiga CPNS itu tidak akan mengganggu proses administrative para CPNS yang lainnya, karena posisi mereka sudah terisi.
“Berdasarkan sistem, posisi mereka yang menggundurkan diri itu sudah digantikan oleh pegawai yang peringkatnya berada dibawah mereka. Jadi itu sudah otomatis, sehingga tidak akan menganggu proses administrasi,” ujarnya.
Bagi CPNS yang mengundurkan diri, lanjut Iqbaludin, mereka tidak akan dikenakan sanksi lantaran pengunduran dirinya di waktu masa sanggah.
Berita Terkait
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR