SuaraBanten.id - Sebuah rumah milik pedagang sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten disatroni komplotan perampok bersenjata tajam, Senin (30/5/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun SuaraBanten.id pelaku yang berjumlah 8 orang itu mengenakan sabo atau tutup muka dan megancam akan membunuh Sukron (34) pemilik rumah dan istri.
Aksi perampokan para pelaku masuk ke rumah diduga melompati pagar depan rumah dan masuk melalui pintu dapur dengan cara mencongkel.
Setelah berada di dalam rumah, kawanan perampok itu langsung menyasar kamar korban. Pelaku langsung menodongkan golok ke leher korban yang sedang dalam keadaan tidur bersama istri serta dua anaknya.
Setelah korban tak berkutik, pelaku akhirnya hanya bisa pasrah saat kawanan perampok itu mengikat kedua tangan, kaki dan menutup mata serta mulutnya dengan lakban.
Pelaku kemudian mengancam akan menyakiti korban bersama istrinya jika tak memberitahukan tempat penyimpanan uang dan barang berharga lainnya.
Korban yang tidak berdaya akhirnya menunjukkan tempat penyimpanan uang serta perhiasan miliknya kepada rampok.
Setelah memberitahu tempat penyimpanan uang dan perhiasan, para perampok itu langsung menggasak uang Rp200 juta dan perhiasan emas seberat 85 gram.
Tak hanya uang dan perhiasan, perampok juga menggondol 80 slop rokok berbagai merek serta rekaman CCTV.
Baca Juga: Abaikan Drainase, Perbaikan Jembatan di JLS Cilegon Jadi Temuan BPK
Usai membawa semua barang curian, perampok langsung pergi meninggalkan rumah melewati jalan samping dan memanjat pagar menggunakan tangga bambu.
Sementara pemilik rumah masih dalam kondisi terikat dan ditutup lakban.
Terkait peristiwa perampokan itu, Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan di rumah pedagang sembako dan ia pun tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Para pelaku masuk dengan cara lompat pagar dan kemudian masuk rumah setelah merusak pintu dapur,” terang Edi.
Berdasarkan keterangan korban, total kerugian dari peristiwa ini lebih dari Rp300 juta.
Kata Edi, personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob Polres Serang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Abaikan Drainase, Perbaikan Jembatan di JLS Cilegon Jadi Temuan BPK
-
Heboh Ular Piton Raksasa Masuk Rumah Warga Babakan Tangerang, Pemilik Rumah Terimpa
-
Diterjang Angin Puting Beliung, Keluarga Sarmanah Warga Pandeglang Terpaksa Tinggal di Tenda
-
Korban Investasi Bodong Desak Dirut KS Silmy Karim Turun Tangan, Tuntut Uang Investasi Bodong Rp94 Miliar Dikembalikan
-
Banten Berpotensi Banjir Rob, Prediksi BMKG Sepekan ke Depan
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
PSIM Tahan Imbang Persib: Dua Penalti Gagal Hantui Maung Bandung di Kandang Laskar Mataram
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!