SuaraBanten.id - Kabar Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM (Disdaginkukm) Kota Serang, Yoyo Wicahyono ditangkap Kejari Serang turut dikomentari Wali Kota Serang Syafrudin.
Diketahui, Yoyo Wicahyono terlibat kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra IKM atau Industri Kecil Menengah Margaluyu, Serang, Banten.
Saat menjabat sebagai Kepala Disdaginukm Kota Serang, Yoyo juga sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek senilai Rp5,3 miliar itu.
Syafrudin mengaku prihatin dengan adanya kasus yang menjerat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang. Menurutnya, Yoyo yang merupakan ASN senior ini dikenal sebagai sosok yang baik.
Baca Juga: Basarnas Banten Masih Cari Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Selatan Lebak
“Pemerintah Kota Serang turut prihatin. Mudah-mudahan yang pertama pak Yoyo diberikan kekuatan dan kesabaran,” ujar Syafrudin, Kamis (19/5/2022).
Meski demikian, Syafrudin menghargai dan menyerahkan permasalahan tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kata Syafrudin, Pemkot Serang juga akan memberikan bantuan hukum atas kasus yang menyeret salah satu ASN tersebut.
“Kalau masalah ini kami serahkan kepada hukum yang berwajib artinya kami menghargai, menghormati. Iya sudah otomatis kalau PNS disiapkan bantuan hukum,” kata Syafrudin.
Syafrudin menginginkan kasus yang menjerat Yoyo bisa menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Mantan Kepala Disperindag UKM Serang Ditahan, Terkait Kasus Proyek Revitalisasi IKM
“Iya ini sebagai pelajaran mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian seperti ini,” ucap Syafrudin.
Terkait kekosongan jabatan Kepala Disparpora Kota Serang, Syafrudin mengaku akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) agar tugas dan program tidak terganggu.
Diketahui, dalam waktu dekat Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Popda Banten 2022 akan digelar.
“Kalau kekosongan sementara akan Plt tapi belum ada kesimpulan. Untuk Popda tetap dilanjut,” tutup Syafrudin.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Serang menetapkan Yoyo Wicahyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra IKM Margaluyu. Selain Yoyo, Kejari juga menetapkan DS dari pihak swasta yakni CV Gelar Putra Mandiri (GPM) sebagai tersangka.
Penetapan dan penahanan kedua tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Serang terhadap para tersangka dan pengumpulan bukti-bukti serta permintaan keterangan terhadap pihak terkait yang berjumlah 34 orang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Dianggap Berhasil Berantas Korupsi? Ada Fakta Pahit di Baliknya!
-
Kasus Pengadaan Lahan Rorotan, KPK Periksa Eks Dirut Perumda Sarana Jaya di Lapas Sukamiskin
-
Antara Kesejahteraan dan Keserakahan: Kenaikan Gaji Hakim Solusi Cegah Korupsi?
-
Dirut PT Sritex Kembali Diperiksa Kejagung Pekan Depan: Potensi Jadi Tersangka?
-
Penyidik Kejagung Ungkap Peran Lain Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Chromebook
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
Terkini
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati
-
Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden