SuaraBanten.id - Kabar Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM (Disdaginkukm) Kota Serang, Yoyo Wicahyono ditangkap Kejari Serang turut dikomentari Wali Kota Serang Syafrudin.
Diketahui, Yoyo Wicahyono terlibat kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra IKM atau Industri Kecil Menengah Margaluyu, Serang, Banten.
Saat menjabat sebagai Kepala Disdaginukm Kota Serang, Yoyo juga sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek senilai Rp5,3 miliar itu.
Syafrudin mengaku prihatin dengan adanya kasus yang menjerat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang. Menurutnya, Yoyo yang merupakan ASN senior ini dikenal sebagai sosok yang baik.
“Pemerintah Kota Serang turut prihatin. Mudah-mudahan yang pertama pak Yoyo diberikan kekuatan dan kesabaran,” ujar Syafrudin, Kamis (19/5/2022).
Meski demikian, Syafrudin menghargai dan menyerahkan permasalahan tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kata Syafrudin, Pemkot Serang juga akan memberikan bantuan hukum atas kasus yang menyeret salah satu ASN tersebut.
“Kalau masalah ini kami serahkan kepada hukum yang berwajib artinya kami menghargai, menghormati. Iya sudah otomatis kalau PNS disiapkan bantuan hukum,” kata Syafrudin.
Syafrudin menginginkan kasus yang menjerat Yoyo bisa menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Basarnas Banten Masih Cari Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Selatan Lebak
“Iya ini sebagai pelajaran mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian seperti ini,” ucap Syafrudin.
Terkait kekosongan jabatan Kepala Disparpora Kota Serang, Syafrudin mengaku akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) agar tugas dan program tidak terganggu.
Diketahui, dalam waktu dekat Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Popda Banten 2022 akan digelar.
“Kalau kekosongan sementara akan Plt tapi belum ada kesimpulan. Untuk Popda tetap dilanjut,” tutup Syafrudin.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Serang menetapkan Yoyo Wicahyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra IKM Margaluyu. Selain Yoyo, Kejari juga menetapkan DS dari pihak swasta yakni CV Gelar Putra Mandiri (GPM) sebagai tersangka.
Penetapan dan penahanan kedua tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Serang terhadap para tersangka dan pengumpulan bukti-bukti serta permintaan keterangan terhadap pihak terkait yang berjumlah 34 orang.
Berita Terkait
-
Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta
-
Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis
-
Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG
-
PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Praperadilan Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi MBG
-
ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?
-
Ribuan Sopir Angkot Blokade Jalur Serang - Merak, Akses Industri Lumpuh Total