SuaraBanten.id - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil mewah dengan ojek online (Ojol) di depan apartemen Paddington, Alam Sutera, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu terus berlanjut.
Terbaru, pengendara mobil Porsche yang menabrak driver ojol ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi pada Selasa (16/5/2022) lalu.
Kasubag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, meski ditetapkan sebagai tersangka pengendara Porsche tidak ditahan lantaran mau bertanggung jawab terhadap korban.
“Alasan tidak ditahan adalah tersangka kooperatif ya dan mau membantu dan bertanggung jawab terhadap korban, serta menanggung kerugian atas kecelakaan itu,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
“Sementara korban beserta keluarganya juga tidak mempermasalahkan, nerima lah tersangka mau bertanggung jawab,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rachim tidak menjelaskan penyebab kecelakaan. Meski demikian, ia memastikan proses hukum tetap berlanjut.
“Namanya laka lantas, di persimpangan TKP itu melintas antara mobil dengan motor. Kasus ini tetap proses lanjut,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menunjukan sebuah mobil sport berwarna putih ringsek akibat kecelakaan lalu lintas yakni diduga menabrak ojek online (ojol) baru-baru ini viral di media sosial.
Video viral tersebut diunggah akun Instagram @abouttng_Official, Selasa (17/5/2022). Dalam video yang beredar mobil mewah berwarna putih itu tampak ringsek di bagian depan sebelah kiri.
Baca Juga: Sering Menginap di Rumah Kakak Korban, Remaja Asal Carenang Cabuli Anak di Bawah Umur
Selain kondisi mobil mewah ringsek, ternyata sepeda motor yang diduga milik ojol yang ditabrak mobil tersebut juga mengalami kerusakan parah. Bahkan driver ojol kabarnya mengalami luka parah.
Tag
Berita Terkait
-
Sering Menginap di Rumah Kakak Korban, Remaja Asal Carenang Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Truk Trailer Terlibat Kecelakaan di Dekat Gerbang Tol Cilegon Barat, Diduga Akibat Sopir Ngantuk
-
Mantan Kepala Disperindag UKM Serang Ditahan, Terkait Kasus Proyek Revitalisasi IKM
-
Sedang Tidur Pulas, Pengedar Sabu di Padarincang Serang Ditangkap
-
4 Wisatawan Pandeglang Terseret Ombak, Satu Meninggal Dunia dan Satu Dalam Pencarian
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar