SuaraBanten.id - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil mewah dengan ojek online (Ojol) di depan apartemen Paddington, Alam Sutera, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu terus berlanjut.
Terbaru, pengendara mobil Porsche yang menabrak driver ojol ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi pada Selasa (16/5/2022) lalu.
Kasubag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, meski ditetapkan sebagai tersangka pengendara Porsche tidak ditahan lantaran mau bertanggung jawab terhadap korban.
“Alasan tidak ditahan adalah tersangka kooperatif ya dan mau membantu dan bertanggung jawab terhadap korban, serta menanggung kerugian atas kecelakaan itu,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
“Sementara korban beserta keluarganya juga tidak mempermasalahkan, nerima lah tersangka mau bertanggung jawab,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rachim tidak menjelaskan penyebab kecelakaan. Meski demikian, ia memastikan proses hukum tetap berlanjut.
“Namanya laka lantas, di persimpangan TKP itu melintas antara mobil dengan motor. Kasus ini tetap proses lanjut,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menunjukan sebuah mobil sport berwarna putih ringsek akibat kecelakaan lalu lintas yakni diduga menabrak ojek online (ojol) baru-baru ini viral di media sosial.
Video viral tersebut diunggah akun Instagram @abouttng_Official, Selasa (17/5/2022). Dalam video yang beredar mobil mewah berwarna putih itu tampak ringsek di bagian depan sebelah kiri.
Baca Juga: Sering Menginap di Rumah Kakak Korban, Remaja Asal Carenang Cabuli Anak di Bawah Umur
Selain kondisi mobil mewah ringsek, ternyata sepeda motor yang diduga milik ojol yang ditabrak mobil tersebut juga mengalami kerusakan parah. Bahkan driver ojol kabarnya mengalami luka parah.
Tag
Berita Terkait
-
Sering Menginap di Rumah Kakak Korban, Remaja Asal Carenang Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Truk Trailer Terlibat Kecelakaan di Dekat Gerbang Tol Cilegon Barat, Diduga Akibat Sopir Ngantuk
-
Mantan Kepala Disperindag UKM Serang Ditahan, Terkait Kasus Proyek Revitalisasi IKM
-
Sedang Tidur Pulas, Pengedar Sabu di Padarincang Serang Ditangkap
-
4 Wisatawan Pandeglang Terseret Ombak, Satu Meninggal Dunia dan Satu Dalam Pencarian
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis