SuaraBanten.id - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil mewah dengan ojek online (Ojol) di depan apartemen Paddington, Alam Sutera, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu terus berlanjut.
Terbaru, pengendara mobil Porsche yang menabrak driver ojol ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi pada Selasa (16/5/2022) lalu.
Kasubag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, meski ditetapkan sebagai tersangka pengendara Porsche tidak ditahan lantaran mau bertanggung jawab terhadap korban.
“Alasan tidak ditahan adalah tersangka kooperatif ya dan mau membantu dan bertanggung jawab terhadap korban, serta menanggung kerugian atas kecelakaan itu,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
“Sementara korban beserta keluarganya juga tidak mempermasalahkan, nerima lah tersangka mau bertanggung jawab,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rachim tidak menjelaskan penyebab kecelakaan. Meski demikian, ia memastikan proses hukum tetap berlanjut.
“Namanya laka lantas, di persimpangan TKP itu melintas antara mobil dengan motor. Kasus ini tetap proses lanjut,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menunjukan sebuah mobil sport berwarna putih ringsek akibat kecelakaan lalu lintas yakni diduga menabrak ojek online (ojol) baru-baru ini viral di media sosial.
Video viral tersebut diunggah akun Instagram @abouttng_Official, Selasa (17/5/2022). Dalam video yang beredar mobil mewah berwarna putih itu tampak ringsek di bagian depan sebelah kiri.
Baca Juga: Sering Menginap di Rumah Kakak Korban, Remaja Asal Carenang Cabuli Anak di Bawah Umur
Selain kondisi mobil mewah ringsek, ternyata sepeda motor yang diduga milik ojol yang ditabrak mobil tersebut juga mengalami kerusakan parah. Bahkan driver ojol kabarnya mengalami luka parah.
Tag
Berita Terkait
-
Sering Menginap di Rumah Kakak Korban, Remaja Asal Carenang Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Truk Trailer Terlibat Kecelakaan di Dekat Gerbang Tol Cilegon Barat, Diduga Akibat Sopir Ngantuk
-
Mantan Kepala Disperindag UKM Serang Ditahan, Terkait Kasus Proyek Revitalisasi IKM
-
Sedang Tidur Pulas, Pengedar Sabu di Padarincang Serang Ditangkap
-
4 Wisatawan Pandeglang Terseret Ombak, Satu Meninggal Dunia dan Satu Dalam Pencarian
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Warga Pesisir Pandeglang Diminta Menjauh 5 Km
-
Gunung Anak Krakatau Level Siaga, KSOP Minta Pelaku Pelayaran Waspada