SuaraBanten.id - Seorang remaja berinisial AF (19) asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. AF ditangkap setelah dilaporkan lantaran melarikan diri usai melakukan pencabulan gadis di bawah umur.
AF ditangkap di rumah temannya pada Selasa (17/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku pencabulan gadis di bawah umur merupakan teman dari kakak korban yang sering menginap di kediaman korban.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan dan sering menginap tertarik kepada korban dan memiliki hubungan asmara. AF sering meminta korban untuk berhubungan intim dan berulang kali korban menolak. Namun, tak kehabisan akal, tersangka melakukan bujuk rayu hingga akhirnya korban tidak bisa menolak.
“Tersangka ini merupakan teman dari kakak korban dan sering menginap. Kali pertama korban disetubuhi pada Desember lalu sekitar pukul 02.00 WIB, saat tersangka menginap di rumah kakak korban,” ujar Yudha didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kamis (19/5/2022).
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, AF kerap kali meyakinkan korban akan bertanggungjawab jika nantinya hamil hingga hubungan tak semestinya itu berlangsung sejak Desember sampai Januari.
“Hubungan terlarang ini dilakukan antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB, di saat kakak korban lelap tidur. Setiap kali berhubungan intim tersangka selalu meyakinkan akan bertanggungjawab,” terang Yudha.
Usai mendapatkan apa yang diinginkannya, tersangka tidak lagi muncul di rumah. Korban yang merasa curiga berusaha menghubungi tersangka dan mendatangi rumah AF.
Namun, tetap tidak ada jawaban dari AF, bahkan nomor handphone tersangka sudah tidak aktif.
“Korban juga beberapa kali datang ke rumah tersangka namun tidak berhasil menemui. Merasa dirinya telah dibohongi, korban mengadu kepada kakaknya dan melaporkan kasusnya ke Mapolres Serang,” kata Kapolres.
Baca Juga: Truk Trailer Terlibat Kecelakaan di Dekat Gerbang Tol Cilegon Barat, Diduga Akibat Sopir Ngantuk
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengungkapkan, berdasarkan laporan serta pemeriksaan saksi dan korban serta disertai hasil visum, pihaknya langsung menerjunkan personel Unit PPA untuk melakukan penangkapan.
“Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany Agustin Yolanda di rumah rekannya sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ini tersangka dilakukan penahanan,” kata Dedi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF dijerat Pasal 81 juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Truk Trailer Terlibat Kecelakaan di Dekat Gerbang Tol Cilegon Barat, Diduga Akibat Sopir Ngantuk
-
Mantan Kepala Disperindag UKM Serang Ditahan, Terkait Kasus Proyek Revitalisasi IKM
-
Sedang Tidur Pulas, Pengedar Sabu di Padarincang Serang Ditangkap
-
4 Wisatawan Pandeglang Terseret Ombak, Satu Meninggal Dunia dan Satu Dalam Pencarian
-
Sadis! Lidah Disundut Rokok dan Punggung Ditusuk Obeng, Penganiayaan Bocah di Serpong Tangsel
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28
-
Serang Dihebohkan Kehadiran Verrell Bramasta dan Edison Sitorus
-
Setelah 10 Tahun, BRI Jadi Perantara Pertemuan Seorang PMI dan Ibunya Lewat Program Tali Kasih
-
BRImo Taiwan Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital untuk PMI
-
Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak