SuaraBanten.id - Rencana Pemerintah Provinsi Banten menggelar seremoni besar besaran peresmian proyek mercusuar Banten International Stadium mendapat sorotan Satgas Penanganan Covid-19. Peresmian akan berlangsung Senin , 9 Mei 2022 (Hari ini) diperkirakan dihadiri ribuan orang.
Seremoni besar-besaran dengan kehadiran ribuan orang secara fisik akan memicu masyarakat abai pada protokol kesehatan ketika Covid-19 masih menjadi ancaman besar.
"Gelombang baru Covid-19 akan bisa muncul apabila ada varian baru yang menular di tengah masyarakat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (8/5/2022) malam.
Prof Wiku menegaskan Indonesia masih berstatus Pandemi Covid-19. Maka kegiatan yang melibatkan orang banyak di masa pandemi harus disesuaikan dengan level PPKM daerah.
"Dan tentu saja tetap menerapkan prokes agar kegiatan aman terhadap penularan Covid-19," jelasnya.
"Kedisiplinan prokes adalah pelindung kita dalam melakukan kegiatan sosial ekonomi yang aman terhadap penularan Covid," sambungnya.
Sementara itu, sejumlah tokoh Banten mendesak Pemprov Banten menunda peresmian BIS yang akan dilakukan secara besar-besaran. Mereka menilai seremoni besar-besaran yang dilakukan Pemprov Banten menjadi contoh buruk dalam penanganan Covid-19.
Peresmian rencananya akan dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati hingga Wali Kota se-Provinsi Banten, Forkopimda, dan para tokoh. Peresmian dibuka untuk umum dan diperkirakan akan dihadiri ribuan orang.
"Ini yang kita herankan. Kenapa peresmian harus terburu buru dan dilakukan secara besar-besaran. Saat ini kan masih pandemi Covid-19," kata Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada kepada Suara.com, Minggu (8/5/2022) malam.
Uday menyatakan pemerintah pusat sendiri mewaspadai munculnya kembali penyebaran Covid-19 usai lebaran. Untuk itu program nasional WFH (Work From Home) kembali dihidupkan usai arus balik mudik 2022.
"Dikhawatirkan Covid-19 kembali menyebar usai lebaran 2022. Tetapi anehnya Pemprov Banten seakan tak peduli, malah membuat acara besar-besaran besok yang potensial muncul kerumunan massa ribuan orang," tuturnya.
Uday juga menyoroti status Kota Serang yang masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri nomor 10/2022 tentang PPKM level 3,2,1 dan Instruksi Mendagri nomor 18/2022.
"Kota Serang masih berada di level 3. Kenapa Pemprov Banten tak mengindahkan aturan pemerintah pusat," Uday mempertanyakan.
Uday juga mengungkapkan aturan dilingkungan Pemprov Banten sendiri yakni Surat Edaran No: 800/1058/BKD/2022 yang ditandatangani Dr Al Muktabar mengatasnamakan Gubernur Banten. Surat edaran mengacu pada Instruksi Mendagri No 22 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam surat edaran disebutkan sistem kerja di lingkungan Pemprov Banten diperpanjang dari tanggal 1-30 Mei 2022 terkait disiplin prokes dan kerumunan.
Berita Terkait
-
Yakin Omicron Terkendali saat Momen Libur Lebaran, Luhut Beberkan Data Pandemi Covid-19 Indonesia yang Terus Membaik
-
Kasus Covid-19 di Riau Terus Melandai, 4 Pasien Masih Dirawat di RS
-
Tersisa 3 Orang, RSDC Wisma Atlet Belum Terima Pasien Covid-19 Baru Pasca Lebaran
-
COVID-19 Belum Selesai, Jakarta Waspada Penularan Hepatitis Akut Misterius: Melokalisasi Kasus Jika Ada Laporan
-
Beijing Sunyi dan Sepi Usai Pemerintah China Terapkan Lockdown Untuk Cegah Penyabaran Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Murah Tapi Gak Murahan! 5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Rp 200 Ribuan untuk Daily Run
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!