SuaraBanten.id - Kepolisian Resor atau Polres Cilegon mengamankan 3 orang pengelola pantai terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di area Pantai Mercusuar - Anyer, yang berada tepat di Jalan Raya Karang Bolong, Kampung Bojong, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (7/5/2022).
Berdasarkan penelusuran Suara.com, terdapat pengunjung pada pantai tersebut yang diberikan atau disodorkan tiket masuk motor seharga Rp 20 ribu dan kendaraan mobil seharga Rp 50 ribu. Dimana, hal itu diendus pihak kepolisian sebagai modus operandi pungutan liar.
Pasalnya, area Mercusuar - Anyer merupakan tempat umum yang dijadikan destinasi wisata pantai. Dalam pengelolaannya ditemukan sekelompok pemuda yang mengatasnamakan dirinya Karang Taruna Desa Bojong Kecamatan Anyer mematok harga tiket masuk kendaraan pengunjung, namun tidak memberikan karcis masuk kepada pengunjung.
Ironisnya, sekelompok pemuda itu mengaku hasil pungutannya akan digunakan untuk biaya kebersihan dan keperluan daripada menjaga kelestarian pantai.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief N Yusuf telah mengamankan 3 orang untuk melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terkait pungutan tiket masuk tanpa karcis di area Pantai Mercusuar - Anyer, Kabupaten Serang.
"Yang pertama inisial AS, MY, kemudian AA. Diantara mereka itu ada dari Karang Taruna kemudian ada dari Dinas Perhubungan Laut, kami sedang mintai keterangan," jelas AKP Arief N Yusuf kepada Suara.com, Sabtu (7/5/2022).
Ternyata dalam menegakkan aturan, lanjut Arief, terdapat dua aturan hukum. Pertama adalah Perda Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah, kemudian kedua Peraturan Bupati Serang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Fasilitas Parkir di luar jalan milik Kabupaten Serang, Banten.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah uang sebanyak Rp 1.560.000 dari hasil pungutan yang dilakukan ketiga orang tersebut di area Pantai Mercusuar, Anyer kepada pengunjung.
"Ini yang selalu menjadi dipertanyakan oleh pengunjung kenapa beda-beda atau variatif di setiap wisata pantai yang ada di Anyer," jelasnya.
Kemudian dalam menindaklanjutinya, pihak dari Karang Taruna bermohonkan meminta maaf atas ketidaktahuan. Namun, dari pihak Karang Taruna pun sudah melakukan permohonan bagaimana pengurusan daripada destinasi wisata khususnya di Mercusuar.
"Untuk tindak lanjut, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, yang kedua dengan Dinas DPKAD, dan Dinas Perhubungan di Kabupaten Serang," tuturnya.
"Semoga apa yang sudah kami lakukan itu di dukung penuh dan bagaimana Pemerintah Kabupaten dapat mengelola baik bersama pihak kepolisian memfasilitasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Ular Masuk Dalam Celana Jeans dan Menggigit Celana Dalam Wisatawan, Momen Menegangkan Malah Jadi Tertawaan
-
Wisata kebun Teh di Puncak Bogor Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Penjual Makanan di Pantai Parangtritis Kelarisan Diserbu Wisatawan, Ngatini: H+3 Undur-undur Saya Habis Terjual
-
Modus Mobil Ambulans Bawa Wisatawan, Hingga Nekat Terobos One Way Puncak Bogor Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Libur Lebaran 2022: 1,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Wisata di Banten
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya