SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Jumat (22/4/2022). Tim penyidik Kejati Banten mendatangi Bapenda Banten diduga berkaitan dengan dugaan kebocoran pajak kendaran baru di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Menurut informasi, tim penyidik datang ke Kantor Bapenda Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten sekira pukul 10.30 WIB.
Tim penyidik tampak mengenakan rompi hitam garis merah bertulis Kejati Banten. Tim langsung menuju ruang arsip untuk mengamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi di lapangan membenarkan keberadan mereka di Kantor Bapenda Banten.
Baca Juga: ALIPP Desak Menantu Gubernur Dimintai Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Uang Samsat Kelapa Dua
“Iya benar kami di lokasi,” ujar sumber kepada BantenNews.co.id (jaringan SuaraBenten.id).
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar membenarkan kedatangan penyidik ke Kantor Bapenda Banten.
“Kita hormati aspek hukum yang berlangsung,” kata Sekda.
Empat Orang Tersangka Ditahan
Kejati Banten menahan empat orang tersangka kasus pembobolan kas UPTD Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Keempat tersangka yakni, Kasi Penagihan dan Penyetoran Zulfikar, PNS Jabatan Staf/Petugas Bagian Penetapan Ahmad Prio, tenaga honorer bagian kasir Muhamad Bagja Ilham dan pihak swasta pembuat aplikasi Samsat, Budiono.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Korupsi Anak Perusahaan Pertamina, Kejati Banten Sita Mobil Mewah
Keempat tersangka diduga bermufakat jahat membobol uang setoran pajak kendaraan baru yang harusnya menjadi pendapatan untuk kas Pemprov Banten. Keempatnya ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pandeglang.
Permufakatan pembobola kas UPTD Samsat Kelapa Dua diinisiasi oleh Zulfikar. Fakta tersebut didapati berdasarkan operasi intelejen Kejati Banten.
Keempat orang tersangka bertemu pada April 2021 atas inisiatif Zulfikar yang mencoba mengorek sistem aplikasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Pada Juni 2021, Zulfikar memerintahkan tersangka Muhamad Bagja Ilham untuk memilah pajak kendaraan baru (BBN I) untuk dimanipulasi datanya menjadi mobil bekas (BBN II).
“Untuk melakukan aksinya maka tersangka MBI memilih semua berkas pendaftaran pajak mobil baru, setelah berkas dipilih maka tersangka MBI dengan membawa kertas penetapan yang telah dikeluarkan oleh tersangka AP mendatangi Biro Jasa untuk meminta uang secara tunai sesuai kertas penetapan pajak,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer di kantor Kejati Banten, Jumat (22/4/2022).
Kemudian tersangka Ahmad Prio membayarkannya ke Bank Banten. Setelah dibayarkan, tersangka Muhamad Bagja Ilham mengirimkan data pembayaran ke tersangka Budiono kantor UPTD Samsat Kelapa Dua.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dua Pabrik Besi di Serang Disegel, Diduga Sumber Pencemaran Udara di Jakarta
-
Tanahnya Diserobot dan Dijadikan Tersangka, Lansia di Teluknaga Mencari Keadilan di Mabes Polri
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Menyimpang dari Aqidah, Makam 7 Sumur 7 di Banten Disalahgunakan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Motor dan Emas Puluhan Gram Digasak Pelaku
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten