SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Jumat (22/4/2022). Tim penyidik Kejati Banten mendatangi Bapenda Banten diduga berkaitan dengan dugaan kebocoran pajak kendaran baru di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Menurut informasi, tim penyidik datang ke Kantor Bapenda Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten sekira pukul 10.30 WIB.
Tim penyidik tampak mengenakan rompi hitam garis merah bertulis Kejati Banten. Tim langsung menuju ruang arsip untuk mengamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi di lapangan membenarkan keberadan mereka di Kantor Bapenda Banten.
“Iya benar kami di lokasi,” ujar sumber kepada BantenNews.co.id (jaringan SuaraBenten.id).
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar membenarkan kedatangan penyidik ke Kantor Bapenda Banten.
“Kita hormati aspek hukum yang berlangsung,” kata Sekda.
Empat Orang Tersangka Ditahan
Kejati Banten menahan empat orang tersangka kasus pembobolan kas UPTD Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Keempat tersangka yakni, Kasi Penagihan dan Penyetoran Zulfikar, PNS Jabatan Staf/Petugas Bagian Penetapan Ahmad Prio, tenaga honorer bagian kasir Muhamad Bagja Ilham dan pihak swasta pembuat aplikasi Samsat, Budiono.
Baca Juga: ALIPP Desak Menantu Gubernur Dimintai Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Uang Samsat Kelapa Dua
Keempat tersangka diduga bermufakat jahat membobol uang setoran pajak kendaraan baru yang harusnya menjadi pendapatan untuk kas Pemprov Banten. Keempatnya ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pandeglang.
Permufakatan pembobola kas UPTD Samsat Kelapa Dua diinisiasi oleh Zulfikar. Fakta tersebut didapati berdasarkan operasi intelejen Kejati Banten.
Keempat orang tersangka bertemu pada April 2021 atas inisiatif Zulfikar yang mencoba mengorek sistem aplikasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Pada Juni 2021, Zulfikar memerintahkan tersangka Muhamad Bagja Ilham untuk memilah pajak kendaraan baru (BBN I) untuk dimanipulasi datanya menjadi mobil bekas (BBN II).
“Untuk melakukan aksinya maka tersangka MBI memilih semua berkas pendaftaran pajak mobil baru, setelah berkas dipilih maka tersangka MBI dengan membawa kertas penetapan yang telah dikeluarkan oleh tersangka AP mendatangi Biro Jasa untuk meminta uang secara tunai sesuai kertas penetapan pajak,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer di kantor Kejati Banten, Jumat (22/4/2022).
Kemudian tersangka Ahmad Prio membayarkannya ke Bank Banten. Setelah dibayarkan, tersangka Muhamad Bagja Ilham mengirimkan data pembayaran ke tersangka Budiono kantor UPTD Samsat Kelapa Dua.
Berita Terkait
-
Borneo FC Tumbang dari Persita, Duel Klasik Persib vs Persija Penentu Juara Paruh Musim
-
Hasil Persita vs Borneo FC 2-0: Pendekar Cisadane Tak Tertahankan Masuk Persaingan Papan Atas
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Eks Gelandang Persija Ungkap Alasan Gabung Persita Tangerang
-
Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di BRI Super League 9 Januari 2026
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel