SuaraBanten.id - Aparat penegak hukum (APH) diminta tidak berpangku tangan atas dugaan pengelapan pajak oleh beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.
Kata Uday, fakta terbaru, para oknum tersebut telah mengembalikan uang yang digelapkan ke kas daerah (Kasda) Pemprov Banten. Ia bahkan meminta Kepala UPT Samsat Kelapa Dua yang merupakan menantu Gubernur juga perlu dimintai keterangan.
“Fakta (ada pengembalian uang Rp6 miliar). Itu menunjukkan telah terjadi perbuatan jahatnya untuk merampok pendapatan negara. Karena itu Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh berpangku tangan, mereka harus hadir,” tegas Uday, Senin (18/4/2022).
Uday juga mendesak APH harus mendalami peran-peran oknum Samsat Kelapa Dua dalam melakukan tindakan melawan hukum.
“Kuncinya ada di pihak RC (Room Control), Kasir dan Kasi, termasuk Korektor. Karena itu Kepala UPT Samsat Kelapa Dua juga mestinya dimintai keterangan. Jangan karena ia menantu Gubernur, lantas anteng saja seolah tidak ada masalah,” kata Uday.
Menurut Uday, persoalan kasus dugaan penggelapan pajak bukan hanya tertuju pada oknum-oknum pegawai Samsat, namun juga terkait keamanan sistem.
“Terkait dengan penetapan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor, red). Bapenda (Badan Pendapatan Daerah, red) Provinsi Banten juga mestinya melakukan kontrol secara ketat, sebab (ini) menyangkut uang,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Uday pun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Provinsi Banten mengaudit secara menyeluruh Samsat di Banten. Hal itu agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Atas masalah ini saya juga menilai soal sistem Pengendalian dan Pembinaan yang tidak berfungsi dengan baik. Jangan hanya mengandalkan sistem. Apalagi sistem itu dimulai sejak 2008 yang perlu diupgrade. Harus diingat juga bahwa di lingkungan Samsat itu insentifnya berbeda sendiri. Mereka diistimewakan, untuk diimbangi oleh kinerja. Tujuannya untuk menghindari berfikir korupsi,” ungkapnya.
Baca Juga: Berdiri di Lahan Pemerintah, Tempat Hiburan Malam Bakal Digusur
“Jika setiap ada perampok uang rakyat yang ketahuan, lantas ia kembalikan, kemudian secara hukum dimaklumi, maka hancurlah peradaban manusia. Jika caranya begitu, sy y yakin besok lusa orang akan berlomba-lomba korupsi. Begitu ketahuan, tinggal kembalikan, beres urusan kan?,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banten, Muhammad Faizal meminta proses hukum terhadap beberapa oknum ASN di Samsat Kelapa Dua yang malakukan penggelapan pajak tetap diproses secara hukum. Meski semuanya telah mengembalikan uang yang digelapkan ke kas daerah Pemprov Banten.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari menyampaikan kerugian negara atas ulah sejumlah oknum ASN itu sebesar Rp6 miliar yang digelapkan oknum pegawai Samsat Kepala Dua telah dikembalikan ke kas daerah.
“Jadi soal dana yang digelapkan harus tanggungjawab pelakunya untuk mengembalikan ke Bappenda. Terlepas sudah dikembalikan atau belum proses hukum tetap berjalan setelah pemeriksaan internal Pemprov oleh Inspektorat,” ujar Faizal saat dihubungi melalui whatsapp, Senin (18/4/2022).
Faizal mengatakan, pihaknya meminta Bapenda melakukan evaluasi sistem penerimaan pajak online lebih cepat.
“Jadi tidak enam bulan sekali (evaluasinya). Terlalu lama antisipasinya jika ada kecurangan dana yang digelapkan. Tapi untuk detail peristiwa dan jenis pajak (yang digelapkan) tanyakan langsung ke Bapenda,”
Berita Terkait
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah Keturunan Siapa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun