SuaraBanten.id - Aparat penegak hukum (APH) diminta tidak berpangku tangan atas dugaan pengelapan pajak oleh beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.
Kata Uday, fakta terbaru, para oknum tersebut telah mengembalikan uang yang digelapkan ke kas daerah (Kasda) Pemprov Banten. Ia bahkan meminta Kepala UPT Samsat Kelapa Dua yang merupakan menantu Gubernur juga perlu dimintai keterangan.
“Fakta (ada pengembalian uang Rp6 miliar). Itu menunjukkan telah terjadi perbuatan jahatnya untuk merampok pendapatan negara. Karena itu Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh berpangku tangan, mereka harus hadir,” tegas Uday, Senin (18/4/2022).
Uday juga mendesak APH harus mendalami peran-peran oknum Samsat Kelapa Dua dalam melakukan tindakan melawan hukum.
“Kuncinya ada di pihak RC (Room Control), Kasir dan Kasi, termasuk Korektor. Karena itu Kepala UPT Samsat Kelapa Dua juga mestinya dimintai keterangan. Jangan karena ia menantu Gubernur, lantas anteng saja seolah tidak ada masalah,” kata Uday.
Menurut Uday, persoalan kasus dugaan penggelapan pajak bukan hanya tertuju pada oknum-oknum pegawai Samsat, namun juga terkait keamanan sistem.
“Terkait dengan penetapan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor, red). Bapenda (Badan Pendapatan Daerah, red) Provinsi Banten juga mestinya melakukan kontrol secara ketat, sebab (ini) menyangkut uang,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Uday pun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Provinsi Banten mengaudit secara menyeluruh Samsat di Banten. Hal itu agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Atas masalah ini saya juga menilai soal sistem Pengendalian dan Pembinaan yang tidak berfungsi dengan baik. Jangan hanya mengandalkan sistem. Apalagi sistem itu dimulai sejak 2008 yang perlu diupgrade. Harus diingat juga bahwa di lingkungan Samsat itu insentifnya berbeda sendiri. Mereka diistimewakan, untuk diimbangi oleh kinerja. Tujuannya untuk menghindari berfikir korupsi,” ungkapnya.
Baca Juga: Berdiri di Lahan Pemerintah, Tempat Hiburan Malam Bakal Digusur
“Jika setiap ada perampok uang rakyat yang ketahuan, lantas ia kembalikan, kemudian secara hukum dimaklumi, maka hancurlah peradaban manusia. Jika caranya begitu, sy y yakin besok lusa orang akan berlomba-lomba korupsi. Begitu ketahuan, tinggal kembalikan, beres urusan kan?,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banten, Muhammad Faizal meminta proses hukum terhadap beberapa oknum ASN di Samsat Kelapa Dua yang malakukan penggelapan pajak tetap diproses secara hukum. Meski semuanya telah mengembalikan uang yang digelapkan ke kas daerah Pemprov Banten.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari menyampaikan kerugian negara atas ulah sejumlah oknum ASN itu sebesar Rp6 miliar yang digelapkan oknum pegawai Samsat Kepala Dua telah dikembalikan ke kas daerah.
“Jadi soal dana yang digelapkan harus tanggungjawab pelakunya untuk mengembalikan ke Bappenda. Terlepas sudah dikembalikan atau belum proses hukum tetap berjalan setelah pemeriksaan internal Pemprov oleh Inspektorat,” ujar Faizal saat dihubungi melalui whatsapp, Senin (18/4/2022).
Faizal mengatakan, pihaknya meminta Bapenda melakukan evaluasi sistem penerimaan pajak online lebih cepat.
“Jadi tidak enam bulan sekali (evaluasinya). Terlalu lama antisipasinya jika ada kecurangan dana yang digelapkan. Tapi untuk detail peristiwa dan jenis pajak (yang digelapkan) tanyakan langsung ke Bapenda,”
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
Setting Google Authenticator untuk MyASN, Guru ASN Jangan Sampai Dibobol
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!