SuaraBanten.id - Aparat penegak hukum (APH) diminta tidak berpangku tangan atas dugaan pengelapan pajak oleh beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.
Kata Uday, fakta terbaru, para oknum tersebut telah mengembalikan uang yang digelapkan ke kas daerah (Kasda) Pemprov Banten. Ia bahkan meminta Kepala UPT Samsat Kelapa Dua yang merupakan menantu Gubernur juga perlu dimintai keterangan.
“Fakta (ada pengembalian uang Rp6 miliar). Itu menunjukkan telah terjadi perbuatan jahatnya untuk merampok pendapatan negara. Karena itu Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh berpangku tangan, mereka harus hadir,” tegas Uday, Senin (18/4/2022).
Uday juga mendesak APH harus mendalami peran-peran oknum Samsat Kelapa Dua dalam melakukan tindakan melawan hukum.
“Kuncinya ada di pihak RC (Room Control), Kasir dan Kasi, termasuk Korektor. Karena itu Kepala UPT Samsat Kelapa Dua juga mestinya dimintai keterangan. Jangan karena ia menantu Gubernur, lantas anteng saja seolah tidak ada masalah,” kata Uday.
Menurut Uday, persoalan kasus dugaan penggelapan pajak bukan hanya tertuju pada oknum-oknum pegawai Samsat, namun juga terkait keamanan sistem.
“Terkait dengan penetapan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor, red). Bapenda (Badan Pendapatan Daerah, red) Provinsi Banten juga mestinya melakukan kontrol secara ketat, sebab (ini) menyangkut uang,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Uday pun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Provinsi Banten mengaudit secara menyeluruh Samsat di Banten. Hal itu agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Atas masalah ini saya juga menilai soal sistem Pengendalian dan Pembinaan yang tidak berfungsi dengan baik. Jangan hanya mengandalkan sistem. Apalagi sistem itu dimulai sejak 2008 yang perlu diupgrade. Harus diingat juga bahwa di lingkungan Samsat itu insentifnya berbeda sendiri. Mereka diistimewakan, untuk diimbangi oleh kinerja. Tujuannya untuk menghindari berfikir korupsi,” ungkapnya.
Baca Juga: Berdiri di Lahan Pemerintah, Tempat Hiburan Malam Bakal Digusur
“Jika setiap ada perampok uang rakyat yang ketahuan, lantas ia kembalikan, kemudian secara hukum dimaklumi, maka hancurlah peradaban manusia. Jika caranya begitu, sy y yakin besok lusa orang akan berlomba-lomba korupsi. Begitu ketahuan, tinggal kembalikan, beres urusan kan?,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banten, Muhammad Faizal meminta proses hukum terhadap beberapa oknum ASN di Samsat Kelapa Dua yang malakukan penggelapan pajak tetap diproses secara hukum. Meski semuanya telah mengembalikan uang yang digelapkan ke kas daerah Pemprov Banten.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari menyampaikan kerugian negara atas ulah sejumlah oknum ASN itu sebesar Rp6 miliar yang digelapkan oknum pegawai Samsat Kepala Dua telah dikembalikan ke kas daerah.
“Jadi soal dana yang digelapkan harus tanggungjawab pelakunya untuk mengembalikan ke Bappenda. Terlepas sudah dikembalikan atau belum proses hukum tetap berjalan setelah pemeriksaan internal Pemprov oleh Inspektorat,” ujar Faizal saat dihubungi melalui whatsapp, Senin (18/4/2022).
Faizal mengatakan, pihaknya meminta Bapenda melakukan evaluasi sistem penerimaan pajak online lebih cepat.
“Jadi tidak enam bulan sekali (evaluasinya). Terlalu lama antisipasinya jika ada kecurangan dana yang digelapkan. Tapi untuk detail peristiwa dan jenis pajak (yang digelapkan) tanyakan langsung ke Bapenda,”
Berita Terkait
-
Dewa United: Ivar Jenner adalah Banten Warriors
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Link ASN Digital dan Cara Login MyASN, Apa Saja Keunggulannya?
-
Cara Aktivasi MFA ASN Digital, Apa Fungsinya? Ini Panduan Lengkapnya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall