SuaraBanten.id - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Serang, Banten berinisial AD (22) dan AK (24) berhasil dibekuk di Pelabuhan Merak, Rabu (13/4/2022) dini hari. Kerap beraksi menggunakan pistol mainan, kedua pelaku curanmor ini sudah berhasil mengasak 9 motor di Kota Serang.
“Malam ini Polresta Serang Kota berhasil mengungkap adanya tindak pidana pencurian pemberatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Adapun 2 orang pelaku ini satu orang dari Provinsi Lampung dan satu lagi dari Serang,” ucap Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kamis (14/4/2022) dini hari.
Hutapea mengungkapkan, pelaku AD ditangkap saat sedang berada di Dermaga Penyeberangan Merak, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 01:30 WIB. Kemudian, dilakukan pengembangan dan pada hari yang sama petugas berhasil membekuk AJ di rumahnya.
Kata Hutapea, kedua pelaku ini sudah melakukan sebanyak 9 kali pencurian sepeda motor di wilayah hukum Provinsi Banten.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Cilegon Banten Kamis 14 April 2022
“Untuk TKP nya, ada di Ciracas sebanyak 7 kali, kemudian di Taktakan ada 1 kali dan di Ciruas 1 kali," ungkapnya.
"Pelaku ini cukup sadis, mereka menakut-nakuti korban menggunakan Senpi mainan dan mengambil kendaraan yang terparkir atau yang pemiliknya abai. Adapun alat yang digunakan pelaku menggunakan kunci T,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hutapea menjabarkan kedua pelaku masing-masing memiliki peran. Dimana, satu sebagai pengawas atau mengintai dan satu lagi pelaku untuk mengambil paksa motor.
Sepeda motor hasil curian tersebut biasanya disimpan pelaku sebelum nantinya akan dijual secara COD.
“Adapun harga yang dijual berkisar 3 juta sampai dengan 3,5 juta. Pelaku mengaku hasil penjualan sepeda motor itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Direktur dan Manajer BPRS CM Lebaran di Rutan Serang
Hutapea juga menyatakan bahwa saat ini Polres Serang Kota masih mengejar Barang Bukti (BB) yang disimpan oleh pelaku dan yang berhasil dijual. Serta akan mengungkap apakah ada penadah lain atau memang ada pelaku lain yang turut serta dalam perbuatan pencurian pemberatan pidana tersebut.
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR