Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 02 April 2022 | 19:10 WIB
Pasangan yang diamankan di Polres Serang Kota lantaran kepergok sedang ena-ena di kamar hotel di Kota Serang. [IST]

SuaraBanten.id - Menejalang bulan Ramadhan hampir semua masyarakat berlomba-lomba memperbanyak berbuat kebaikan. Namun, beda halnya dengan sembilan pasangan bukan suami istri yang diamankan saat razia Satpol PP Kota Serang dan Polres Serang Kota, Sabtu (2/4/2022).

Kesembilan pasangan mesum ini malah kepergok sedang ena-ena di kamar hotel saat petugas gabungan menggelar razia. Mereka diamankan lantaran berada dalam satu kamar

Tak hanya mengamankan sembilan pasangan mesum, petugas gabungan juga mengamankan 41 botol miras berbagai merek di toko jamu di wilayah Cilame, Kota Serang, Banten.

Petugas gabungan akhirnya membawa kesembilan pasangan bukan suami istri itu ke Polres Serang Kota untuk didata dan dilakukan pembinaan. Parahnya, sejumlah pasangan terbilang masih berusia belia.

Baca Juga: Viral Video Pengikut Muhammadiyah Puasa Duluan di Kantor, Publik: Indahnya Toleransi Antarmuslim

Kabagops Polres Serkot Kompol Yudha Hermawan mengatakan, mereka berada di kamar hotel namun tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan. Bahkan, beberapa perempuan yang terjaring tampak menggunakan jilbab.

Yudha menambahkan, saat ini sembilan pasangan bukan suami istri tersebut sedang dalam dimintai keterangan di Polres Serkot sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga. Sementara 41 botol minuman keras saat ini juga diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More