SuaraBanten.id - Dibalik sosok SN (38) pelaku pembunuhan bayi laki-laki di salah satu kontrakan di Cipocok Jaya, Serang, Banten ternyata menyimpan kisah pilu. SN mengaku dirinya korban pemerkosaan pacar dan rekannya setelah sebelumnya dicekoki miras.
Perempuan kelahiran lampung itu diketahui sudah lama cerai dengan suaminya. Ia memilih untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Batam, Kepulauan Riau.
Perempuan berambut lurus dan kuning langsat itu menjadi asisten rumah tangga melalui penyalur tenaga kerja dan ditempatkan di salah satu keluarga di Batam.
Sehari-harinya, SN mengurus berbagai pekerjaan mulai dari mencuci baju, peralatan dapur hingga mengasuh anak majikan. Setelah kerja di tempat majikan ia baringkan tubuhnya yang lelah di sebuah kamar kontrakan.
Kamar berukuran 3 x 4 meter dengan cahaya redup lampu 5 watt itu menjadi saksi bagaimana SN lelah dan kesepian kerja merantau di kampung orang. Untuk sekadar membunuh sepi, sesekali ia bertegur sapa atau ngobrol dengan tetangga kosan.
Jatuh Cinta untuk yang Kedua
Dibalik rutinitas SN bekerja sebagai ART, ia mendapat hiburan lantaran ada seorang pria yang dekat dengannya. Hubungan asmara antara SN dan sang kekasih terjalin setelah ia merampungkan pekerjaan rumah tangga.
Namun, pada suatu malam sekira Februari 2021, pacar SN bersama rekannya datang ke kontrakannya mengajak minum minuman keras. Meski sempat menolak, paksaan halus akhirnya membuat SN menuruti kemauan kekasihnya.
Setelah meminum cukup bayak alkohol, SN mulai tak sadarkan diri. SN hanya ingat sang kekasih menidurinya. Setelah itu sahabat kekasinya juga melampiaskan nafsunya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 30 Maret 2022
Setelah kejadian itu, beberapa minggu kemudian SN mulai merasa ada yang berubah dalam dirinya. Tubuh SN tetutama di bagian perut semakin membesar seiring perkembangan janin di dalamnya.
Berbadan Dua Diusir Majikan
Perubahan fisik itu rupanya disadari oleh majikan. Majikan SN meminta agar perempuan ber-KTP Sukabumi, Jawa Barat itu menjalani tes kehamilan.
“Sekali di-test pack negatif. Setelah test pack kedua hasilnya positif. Dari sana majikannya mengembalikan SN ke shelter penyalur asisten rumah tangga,” ujar Kasat Reskrim David Adhi Kusuma, Selasa (29/3/2022).
Dalam kondisi hamil, SN yang bingung dan putus asa tak berani pulang ke Lampung. Ia khawatir kehamilannya diketahui oleh pihak keluarga.
Kota Serang Jadi Pilihan
Berita Terkait
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
Promo Alfamart Baby Diapers Fair 3 Mei 2026: Diskon Popok Bayi Hingga 40 Persen, Cek Daftar Harganya
-
Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan
-
Ketika Anak Menjadi Korban Daycare, Ibu Sudah Cukup Hancur Tanpa Perlu Dihakimi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026