SuaraBanten.id - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran daging celeng di Provinsi Banten jelang Ramadan dan Idul Fitri. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan lantaran Provinsi Banten menjadi pintu masuk peredaran daging oplosan yang diduga berasal dari Sumatera.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati usai mengukuhkan LPPOM MUI Banten masa khidmat 2022-2027 di Aula MUI Provinsi Banten, Selasa (22/3/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, Muti Arintawati menyebut peredaran daging oplosan sering muncul jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut terjadi lantaran daging menjadi konsumsi yang paling difavoritkan pada Ramadan dan Idul Fitri
Diduga berasal dari Sumatera, daging celeng itu kemudian disebar di beberapa daerah, paling banyak berada di Jakarta, dan pernah juga ada di Bogor dan Bandung.
“Informasinya daging celeng ini datang dari Sumatera, bukan hasil dari produk lokal Jawa,” ujarnya kepada wartawan.
Meski ia tidak bisa memastikan daging celeng itu disebar di Banten atau tidak. Namun, ia memastikan sebelum disebar daging tersebut melintasi Provinsi Banten sebagai pintu masuk daging oplosan.
“Banten ini hanya sebagai pintu masuk saja atau juga terjadi hal serupa, makanya ini jadi perhatian bersama agar tidak terjadi hal yang sama,” ujarnya.
Karenanya, ia meminta LPPOM Banten beserta pihak terkait lainnya ikut serta mengawasi, dan menutup peluang terjadinya penyebaran daging oplosan di Banten.
“Daging celeng itu yang dijual dicampur daging sapi, atau hanya dilumuri darah daging sapi dan dijual diaku daging sapi. Makanya ini jadi perhatian dan tidak bisa dilakukan oleh LPPOM sendiri,” terangnya.
Baca Juga: Alas Jembatan Gantung di Banjarsari Lebak Patah, 6 Orang Jatuh ke Sungai
Tak hanya itu, sertifikasi pemotongan hewan juga perlu diberikan. Hal itu dilakukan untuk menjamin kehalalan daging yang dijual di pasar atau diproduksi sebagai bahan makanan lain.
“Itu produk hulu yang kemudian berpengaruh kehalalan di hilir, kalau akhirnya menggunakan daging kita pastikan produknya halal yang tentunya dibuktikan dengan sertifikasi halal,” katanya.
Berdasarkan data survei, secara nasional baru ada sekitar 15 persen dari total rumah potong hewan (RPH) yang ada di Indonesia. Maka dari itu perlu sosialisasi yang lebih masif.
“Kalau sudah selesai di pemotongan, kita hanya perlu membeli di tempat pemotongan yang sudah bersertifikat halal. Tapi bukan berarti yang tidak bersertifikat itu haram, tidak juga, hanya itu tidak bisa menjamin,” paparnya.
Direktur LPPOM-MUI Provinsi Banten, Rodani mengatakan, permasalahan daging cukup riskan di Banten, terlebih Provinsi Banten ini menjadi jalur lintas Sumatera Jawa. Pihaknya bersama Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten terus berupaya untuk mengawasi peredaran daging ke Banten.
“Kami terus mengawasi agar jangan sampai ada yang tercecer atau masuk (daging celeng-red) ke Provinsi Banten,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
-
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perhitungannya
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga