Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 23 Maret 2022 | 09:34 WIB
Badan Karantina Pertanian Cilegon memusnahkan daging babi hutan atau celeng ilegal

SuaraBanten.id - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran daging celeng di Provinsi Banten jelang Ramadan dan Idul Fitri. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan lantaran Provinsi Banten menjadi pintu masuk peredaran daging oplosan yang diduga berasal dari Sumatera.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati usai mengukuhkan LPPOM MUI Banten masa khidmat 2022-2027 di Aula MUI Provinsi Banten, Selasa (22/3/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima, Muti Arintawati menyebut peredaran daging oplosan sering muncul jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut terjadi lantaran daging menjadi konsumsi yang paling difavoritkan pada Ramadan dan Idul Fitri

Diduga berasal dari Sumatera, daging celeng itu kemudian disebar di beberapa daerah, paling banyak berada di Jakarta, dan pernah juga ada di Bogor dan Bandung.

Baca Juga: Alas Jembatan Gantung di Banjarsari Lebak Patah, 6 Orang Jatuh ke Sungai

“Informasinya daging celeng ini datang dari Sumatera, bukan hasil dari produk lokal Jawa,” ujarnya kepada wartawan.

Meski ia tidak bisa memastikan daging celeng itu disebar di Banten atau tidak. Namun, ia memastikan sebelum disebar daging tersebut melintasi Provinsi Banten sebagai pintu masuk daging oplosan.

“Banten ini hanya sebagai pintu masuk saja atau juga terjadi hal serupa, makanya ini jadi perhatian bersama agar tidak terjadi hal yang sama,” ujarnya.

Karenanya, ia meminta LPPOM Banten beserta pihak terkait lainnya ikut serta mengawasi, dan menutup peluang terjadinya penyebaran daging oplosan di Banten.

“Daging celeng itu yang dijual dicampur daging sapi, atau hanya dilumuri darah daging sapi dan dijual diaku daging sapi. Makanya ini jadi perhatian dan tidak bisa dilakukan oleh LPPOM sendiri,” terangnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 23 Maret 2022

Tak hanya itu, sertifikasi pemotongan hewan juga perlu diberikan. Hal itu dilakukan untuk menjamin kehalalan daging yang dijual di pasar atau diproduksi sebagai bahan makanan lain.

Load More