SuaraBanten.id - Dua orang pelajar tewas dibacok di Tangerang Selatan (Tangsel) saat tawuran pelajar, Selasa (15/3/2022) lalu. Aksi tawuran pelajar itu terjadi antara siswa SMK 7 Kabupaten Tangerang dengan SMK Penerbangan Dirgantara.
Dikonfirmasi terkait tawuran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, akibat aksi tawuran tersebut 2 pelajar SMK 7 Kabupaten Tangerang tewas terkena bacokan celurit.
“Kasus berawal saat pelaku SMK Penerbangan Dirgantara mengajak pelajar SMK 7 Kabupaten Tangerang untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram,” ujar Endra dalam keterangan pers, Senin (21/3/2022).
“Selasa, 15 Maret SMK 7 Kabupaten Tangerang mendapat pesan dari SMK Penerbangan Dirgantara yang berbunyi ‘Besok penataran bisa enggak?’. Yang pegang akun itu adalah MFS yaitu korban meninggal dunia,” imbuhnya.
Korban (SMK 7) yang mendapat pesan tantangan tawuran itu kemudian menyanggupi dan mengabarkan ke teman-temannya untuk berkumpul di satu warung.
Pada keesokan harinya, korban dan saksi yang berjumlah 10 orang berkumpul dengan menyiapkan dua celurit, stik golf dan kembang api.
“Sesampainya di TKP mereka bertemu dengan pelajar dari SMK Dirgantara. Korban turun dan memutar balik karena lawannya berjumlah lebih banyak. Dari video yang ada, korban dibacok dari belakang dengan celurit sehingga mengalami luka bacok,” ungkapnya.
Mengeluarkan banyak darah lantaran luka bacok akibat tawuran tersebut, rekan-rekan korban kemudian membawanya ke RSUD Kabupaten Tangerang namun nyawa korban tak tertolong.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76 C UU RI tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Serta Pasal 170 ayat 3 KUHP ancaman 13 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tragis! Belasan Pelajar Terseret Ombak di Tiku: 1 Meninggal, 2 Hilang
-
Atap Klub Malam Runtuh Saat Konser, Gubernur dan Eks Bintang MLB Tewas Bersama 98 Korban
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Mulut Berbusa usai Check In Bareng Cewek di Hotel, MS Tewas Gegara Overdosis Obat Kuat?
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya