SuaraBanten.id - Ustaz Adi Hidayat atau akrab disapa UAH ikut berkomentar terkait logo halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag). Ia berharap logo halal baru yang dikeluarkan Kemenag tetap menggunakan tulisan bahasa arab.
Video komentar Ustaz Adi Hidayat tersebut belakangan viral di media sosial usai diunggah akun Twitter Lelaki_5unyi, Senin (14/3/2022). Video viral yang tersebar juga disertai narasi soal komentar UAH atas polemik tersebut.
“Respon UAH untuk Polemik Logo Halal,” tulis narasi akun Twitter Lelaki_5unyi.
Berdasarkan video tersebut, Ustaz Adi Hidayat awalnya menyebut logo halal merupakan ketentuan syariat yang harus jelas.
“Ini (logo halal) ketentuan syariat yang mesti terang, jelas dan mesti terjabarkan dengan sempurna di masyarakat,” ujar Adi Hidayat.
Karenanya, Ustaz Adi Hidayat mengusulkan logo halal baru itu baiknya mudah untuk dipahami masyarakat.
“Karena itu, bila diperkenankan kami mengusulkan, ada baiknya logo yang akan diperkenalkan ke masyarakat sebaiknya logo yang mudah untuk dipahami,” ungkapnya.
Menurutnya, logo yang mudah dipahami misal menggunakan bahasa Arab ‘halal’ yang terang lalu disertai juga bahasa Indonesia.
“Tuliskan saja misal dengan bahasa Arab yang terang, halal, kemudian juga bahasa Indonesianya ‘halal’,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Baca Juga: Ustaz Haikal Hassan Tolak Logo Halal Kemenag: Saya Hanya Percaya Logo Halal yang Dikeluarkan MUI
Namun, jika ingin lebih mudah lagi, Ia pun mengusulkan memakai logo halal yang sudah puluhan tahun dikenal luas oleh masyarakat.
“Kalau ingin paling singkat, yang sudah ada itu saja yang sudah familiar di masyarakat. Masyarakat tahunya logo yang sudah berjalan 32 tahun,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Diduga Pungli Jembatan Gantung di Tasikmalaya, Padahal Dibangun KemenPU
-
Viral Suami Ngamuk! Istrinya Jarah Toko Baju saat Paris Kerusuhan, Hasil Jarah Dilempar
-
Viral Keributan Pecah di Stasiun Tebet, Awalnya Adu Mulut Penumpang di Gerbong Wanita
-
Viral Pakai Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Langsung Klarifikasi
-
Viral Video Balita Ditinggal di Tenda Gunung Prau, Mengapa Kita Tak Boleh Asal Menghakimi?
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak
-
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
-
Dugaan Pemerasan dan Bullying Intimidasi Siswi SMPN 10 Ciputat, Polisi Mulai Investigasi
-
Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif