SuaraBanten.id - Haikal Hassan alias Babe Haikal dengan tegas menolak logo halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Alasan Haikal Hassan menolak label halal kemenag lantaran lebih percaya dengan logo halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Babe Haikal menyampaikan penolakan atas logo halal Kemenag itu disampaikan melalui video yang diunggah di chanel Youtube Salam 2jari, Senin (14/3/2022).
Tampak dalam video unggahan bertajuk ‘Tegas! Ust Haikal Hassan Tolak Logo Halal dari Menteri Agama’ itu, Haikal Hassan meminta maaf kepada pemerintah lantaran lebih memilih mengikuti logo halal yang dikeluarkan MUI.
“Mohon maaf ye sekali lagi, yang saya ikutin dan kita umat ikutin halal yang ditetapkan oleh MUI,” kata Haikal Hassan dikutip dari terkini.id (Jaringan Suara.com).
Kata Haikal, ia menolak logo halal Kemenag lantaran penetapan soal hal tersebut bukanlah urusan pemerintah melainkan ranah MUI.
“Kenape? Karena itu ranahnya MUI. Jadi MUI buat apa emang berdiri? Itukan dari pertemuan, musyawarah alim ulama, cendekiawan dari seluruh tanah air 26 provinsi zaman dulu ye,” ungkapnya.
Babe Haikal pun menyebut, umat Islam di Indonesia memiliki kebebasan memilih logo halal yang mana yang ingin mereka ikuti.
“Jadi udah terima kasih aja deh ke pemerintah sudah peduli dengan logo halal. Tapi, biarkan kami bebas memilih dong, dan umat bebas memilih,” tuturnya.
Baca Juga: Gus Miftah Dituding Bantu Ubah Logo Halal Jadi Mirip Wayang, Tanggapannya Menyejukkan
Haikal Hassan menambahkan, pihaknya menegaskan dirinya memilih logo halal dari MUI dibanding harus mengikuti label yang dikeluarkan oleh Kemenag.
“Saya juga bebas memilih, dan saya hanya percaya logo halal yang dikeluarkan MUI, titik! Suka gak suka!,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban