SuaraBanten.id - Haikal Hassan alias Babe Haikal dengan tegas menolak logo halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Alasan Haikal Hassan menolak label halal kemenag lantaran lebih percaya dengan logo halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Babe Haikal menyampaikan penolakan atas logo halal Kemenag itu disampaikan melalui video yang diunggah di chanel Youtube Salam 2jari, Senin (14/3/2022).
Tampak dalam video unggahan bertajuk ‘Tegas! Ust Haikal Hassan Tolak Logo Halal dari Menteri Agama’ itu, Haikal Hassan meminta maaf kepada pemerintah lantaran lebih memilih mengikuti logo halal yang dikeluarkan MUI.
Baca Juga: Gus Miftah Dituding Bantu Ubah Logo Halal Jadi Mirip Wayang, Tanggapannya Menyejukkan
“Mohon maaf ye sekali lagi, yang saya ikutin dan kita umat ikutin halal yang ditetapkan oleh MUI,” kata Haikal Hassan dikutip dari terkini.id (Jaringan Suara.com).
Kata Haikal, ia menolak logo halal Kemenag lantaran penetapan soal hal tersebut bukanlah urusan pemerintah melainkan ranah MUI.
“Kenape? Karena itu ranahnya MUI. Jadi MUI buat apa emang berdiri? Itukan dari pertemuan, musyawarah alim ulama, cendekiawan dari seluruh tanah air 26 provinsi zaman dulu ye,” ungkapnya.
Babe Haikal pun menyebut, umat Islam di Indonesia memiliki kebebasan memilih logo halal yang mana yang ingin mereka ikuti.
“Jadi udah terima kasih aja deh ke pemerintah sudah peduli dengan logo halal. Tapi, biarkan kami bebas memilih dong, dan umat bebas memilih,” tuturnya.
Baca Juga: Kementerian Agama RI Resmikan Logo Halal "Baru", Warganet: Mirip Gunungan Wayang
Haikal Hassan menambahkan, pihaknya menegaskan dirinya memilih logo halal dari MUI dibanding harus mengikuti label yang dikeluarkan oleh Kemenag.
“Saya juga bebas memilih, dan saya hanya percaya logo halal yang dikeluarkan MUI, titik! Suka gak suka!,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Wamenag Usul Petugas Haji 50 Persen dari Unsur TNI/Polri, DPR: Harus Tes Dulu
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024