SuaraBanten.id - Haikal Hassan alias Babe Haikal dengan tegas menolak logo halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Alasan Haikal Hassan menolak label halal kemenag lantaran lebih percaya dengan logo halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Babe Haikal menyampaikan penolakan atas logo halal Kemenag itu disampaikan melalui video yang diunggah di chanel Youtube Salam 2jari, Senin (14/3/2022).
Tampak dalam video unggahan bertajuk ‘Tegas! Ust Haikal Hassan Tolak Logo Halal dari Menteri Agama’ itu, Haikal Hassan meminta maaf kepada pemerintah lantaran lebih memilih mengikuti logo halal yang dikeluarkan MUI.
“Mohon maaf ye sekali lagi, yang saya ikutin dan kita umat ikutin halal yang ditetapkan oleh MUI,” kata Haikal Hassan dikutip dari terkini.id (Jaringan Suara.com).
Kata Haikal, ia menolak logo halal Kemenag lantaran penetapan soal hal tersebut bukanlah urusan pemerintah melainkan ranah MUI.
“Kenape? Karena itu ranahnya MUI. Jadi MUI buat apa emang berdiri? Itukan dari pertemuan, musyawarah alim ulama, cendekiawan dari seluruh tanah air 26 provinsi zaman dulu ye,” ungkapnya.
Babe Haikal pun menyebut, umat Islam di Indonesia memiliki kebebasan memilih logo halal yang mana yang ingin mereka ikuti.
“Jadi udah terima kasih aja deh ke pemerintah sudah peduli dengan logo halal. Tapi, biarkan kami bebas memilih dong, dan umat bebas memilih,” tuturnya.
Baca Juga: Gus Miftah Dituding Bantu Ubah Logo Halal Jadi Mirip Wayang, Tanggapannya Menyejukkan
Haikal Hassan menambahkan, pihaknya menegaskan dirinya memilih logo halal dari MUI dibanding harus mengikuti label yang dikeluarkan oleh Kemenag.
“Saya juga bebas memilih, dan saya hanya percaya logo halal yang dikeluarkan MUI, titik! Suka gak suka!,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Debt Collector Jadi Tersangka, Dituduh Lawan Polisi saat Penarikan Kendaraan
-
Bukan Cuma Anyer, Ini Bocoran 4 Spot Anti Mainstream Banten yang Rasa Liburannya Beda Jauh!
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?