SuaraBanten.id - Haikal Hassan alias Babe Haikal dengan tegas menolak logo halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Alasan Haikal Hassan menolak label halal kemenag lantaran lebih percaya dengan logo halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Babe Haikal menyampaikan penolakan atas logo halal Kemenag itu disampaikan melalui video yang diunggah di chanel Youtube Salam 2jari, Senin (14/3/2022).
Tampak dalam video unggahan bertajuk ‘Tegas! Ust Haikal Hassan Tolak Logo Halal dari Menteri Agama’ itu, Haikal Hassan meminta maaf kepada pemerintah lantaran lebih memilih mengikuti logo halal yang dikeluarkan MUI.
“Mohon maaf ye sekali lagi, yang saya ikutin dan kita umat ikutin halal yang ditetapkan oleh MUI,” kata Haikal Hassan dikutip dari terkini.id (Jaringan Suara.com).
Kata Haikal, ia menolak logo halal Kemenag lantaran penetapan soal hal tersebut bukanlah urusan pemerintah melainkan ranah MUI.
“Kenape? Karena itu ranahnya MUI. Jadi MUI buat apa emang berdiri? Itukan dari pertemuan, musyawarah alim ulama, cendekiawan dari seluruh tanah air 26 provinsi zaman dulu ye,” ungkapnya.
Babe Haikal pun menyebut, umat Islam di Indonesia memiliki kebebasan memilih logo halal yang mana yang ingin mereka ikuti.
“Jadi udah terima kasih aja deh ke pemerintah sudah peduli dengan logo halal. Tapi, biarkan kami bebas memilih dong, dan umat bebas memilih,” tuturnya.
Baca Juga: Gus Miftah Dituding Bantu Ubah Logo Halal Jadi Mirip Wayang, Tanggapannya Menyejukkan
Haikal Hassan menambahkan, pihaknya menegaskan dirinya memilih logo halal dari MUI dibanding harus mengikuti label yang dikeluarkan oleh Kemenag.
“Saya juga bebas memilih, dan saya hanya percaya logo halal yang dikeluarkan MUI, titik! Suka gak suka!,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
-
Buka Puasa Surabaya Jam Berapa Hari Ini? Simak Jadwal Resmi dari Kemenag
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang